• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Tak Terbukti Halangi Petugas Naker, Pengusaha Ini Diputus Bebas

by Redaksi
21/02/2020
in Daerah, Fokus
A A
Tak Terbukti Halangi Petugas Naker, Pengusaha Ini Diputus Bebas

Sidang Antara Disnakertrans dan pengusaha Tarakan. poto: fokusborneo.com

TARAKAN – Pengadilan Negeri (PN) Tarakan putuskan pengusaha PT. Putera Raja Mas Tarakan tidak bersalah dalam sidang tindak pidana ringan (Tipiring), yang digelar di PN Tarakan, Jum’at (21/2/2020).

Persidangan yang dipimpin hakim ketua Hendrywanto, hadir dalam persidangan Freddy Alfian (Tersangka) didampingi penasehat hukum Salahuddin dan Jafar nur, dan Sondi Julianto (Penuntut) selaku PPNS Disnaker Kaltara, juga menghadirkan saksi-saksi.

Baca Juga

Dorong Kepatuhan PROPER dan Regulasi, PPLI Edukasi Industri Kaltim soal Pengelolaan Limbah B3

Disdikbud Tana Tidung Dorong 10 Sekolah SUMD Jadi Pelopor Peningkatan Mutu Pendidikan

Jambore Ceria 2026 Tana Tidung Resmi Ditutup, Peserta Raih Penghargaan

18.329 Peserta JKN Masih Nonaktif, BPJS Kesehatan Tarakan Minta Masyarakat Segera Reaktivasi

PT Putera Raja Mas Tarakan diperkarakan karena diduga telah menghalang – halangi pengawas ketenagakerjaan, dalam melakukan kewajibanya melakukan pengawasan perburuhan.

Pasal yang persangkakan yakni Pasal 6 ayat (4) UU RI Nomor 3 Tahun 1951 tentang pernyataan berlakunya UU pengawasan perburuhan tahun 1948 NR 23 dari Republik Indonesia untuk seluruh Indonesia.

Jafar nur penasehat hukum Freddy Alfian Direktur PT Putera Raja Mas Tarakan mengatakan, bahwa klienya selama ini telah kooperatif dipanggil Disnasker, pada dasarnya diawal sudah mengikuti aturan dan tetap dikenakan Tipiring.

“Kita menyayangkan atas tuduhan menghalang-halangi, waktu pemeriksaan tidak kooperatif, setiap ada panggilan datang saja, Nota dari Naker semuanya dijawab,” bebernya.

Proses ini sebelumnya sudah selesai di Disnaker Tarakan, namun berlanjut ke Disnakertrans Provinsi Kaltara. harapanya kedepan tidak terjadi hal serupa sehingga banyak pengusaha yang takut.

“Kami tim penasehat hukum bersyukur, pada sidang ini, hakim memberi keputusan yang adil, bahwa klien kami tidak seperti yang disangkakan pasal seperti yang di tuduhkan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Kaltara,” ungkapnya.

Sementara itu PPNS Disnakertrans Provinsi Kaltara Sondi Julianto menerangkan, pihaknya menerima keputusan ini dan menjadi koreksi dan tantangan kedepan untuk menjadi lebih baik dan lebih siap.

“Menang kalah dalam persidangan itu biasa, kita sudah berupaya menyampaikan bukti-bukti, sebelumnya kami pernah menang dengan kasus sama persis seperti ini, kalau ini kalah kita sudah berupaya di persidangan,” terangnya.

Sondi mengatakan kalau melihat persidangan tidak mengarah kepada poin tuntutan yakni menggagalkan tapi lebih kepada PHK, sakit dan sebagainya.

“Menggagalkan itu apa, kami sudah melakukan prosedur, ketika prosedur itu tidak dilakukan di kami ada penetapan pengawas itu tidak boleh ditolak hanya boleh dibanding ke kementerian, kami membuat nota 1 dan nota 2 tidak dibalas,” katanya.

Pada prinsipnya membalas tidak sesuai dengan permintaan, saya berani maju karena sudah melanggar, maka kami berani kesini melakukan upaya hukum,” imbuhnya.

Sementara itu Freddy Alfian didampingi penasehat hukum mengatakan, selama proses ini, Ia merasa dirugikan sekali dan tidak konsen untuk berusaha.

“Menurut saya fungsi Disnaker adalah pembinaan, saya berharap tidak ada lagi pengusaha di Tarakan Khususnya Kaltara jangan sampai kita dibuat seperti ini, dibuat gusar namun fungsi pembinaan tidak ada,” harapnya. (wic/iik)

 

Tags: borneoBuruhDisnakertransFBFokusKalimantanKaltaraPengusahaPN TarakanTipiring

Berita Lainnya

Daerah

Dorong Kepatuhan PROPER dan Regulasi, PPLI Edukasi Industri Kaltim soal Pengelolaan Limbah B3

2 Oktober 2026 19:04
Daerah

Disdikbud Tana Tidung Dorong 10 Sekolah SUMD Jadi Pelopor Peningkatan Mutu Pendidikan

2 Oktober 2026 09:47
Daerah

Jambore Ceria 2026 Tana Tidung Resmi Ditutup, Peserta Raih Penghargaan

2 Oktober 2026 08:33
Besok, BPJS Kesehatan, Pemprov, dan DPRD Gelar Rekonsiliasi Kejelasan 30.727 JKN Terancam Nonaktif 
Daerah

18.329 Peserta JKN Masih Nonaktif, BPJS Kesehatan Tarakan Minta Masyarakat Segera Reaktivasi

2 Oktober 2026 08:19
Daerah

Wagub Minta Pengelolaan SDA Kaltara Dilakukan Terpadu dan Berkelanjutan

1 Oktober 2026 21:15
Temui Kapolda Kaltara, KSBSI Bahas Isu Pengupahan 2027 hingga PHI
Daerah

Temui Kapolda Kaltara, KSBSI Bahas Isu Pengupahan 2027 hingga PHI

1 Oktober 2026 20:29
Next Post
Bawaslu Gandeng KNPI, Kawal dan Awasi Proses Demokrasi di Kaltara

Bawaslu Gandeng KNPI, Kawal dan Awasi Proses Demokrasi di Kaltara

Paslon Perseorangan Belum Ada Serahkan Syarat Dukungan ke KPU Kaltara

Anang Dachlan-Ismit Mado Tidak Datang, Jalur Perseorangan Dipastikan Hanya Satu Paslon

Sinergi KKKS, Medco E&P Transfer Aset ke Pertamina EP

Sinergi KKKS, Medco E&P Transfer Aset ke Pertamina EP

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Pemkot Tarakan Akan Menanggung 6.071 Warga Terdampak Penonaktifan BPJS Pemprov Kaltara

    Pemkot Tarakan Akan Menanggung 6.071 Warga Terdampak Penonaktifan BPJS Pemprov Kaltara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gunadarma Jadi Universitas Pertama di IKN, 48 Mahasiswa Kini Mulai Perkuliahan di Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tampil Anggun Berbusana Adat Tidung, 29 Ketua RT Selumit Pantai Resmi Dikukuhkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan di Kaltara Tembus Rp 82 Miliar, Tarakan Menyumbang Angka Terbesar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecelakaan di Jalan Pulau Banda Tarakan, Pengendara Sepeda Motor Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Bawaslu Tarakan Temukan Puluhan Data TMS di Pleno PDPB Triwulan III

Bawaslu Tarakan Temukan Puluhan Data TMS di Pleno PDPB Triwulan III

3 Oktober 2026 06:46

Sertipikat Tanah Hilang? Kantah Balikpapan Layani Proses Penerbitan Sertipikat Pengganti

2 Oktober 2026 20:29
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP