• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

MUI: Gunakan Hand Sanitizer Berbahan Alkohol, Shalat Tetap Sah

by Redaksi
31 Maret 2020 20:00
in Daerah
A A
0
MUI: Gunakan Hand Sanitizer Berbahan Alkohol, Shalat Tetap Sah

Salapa Hepa, Wakil Ketua MUI Tarakan.

TARAKAN – Penggunaan hand sanitizer atau antiseptik ditengah pademi virus corona disease 2019 (Covid-19) wajib dilakukan untuk melindungi diri dari wabah penyakit tersebut.

Untuk membunuh bakteri hand sanitizer bahan utamanya adalah alkohol, diketahui dalam ajaran Islam alkohol haram.

Baca Juga

Pemerintah Genjot Ketahanan Pangan Lewat Cetak Sawah dan Pembangunan Irigasi di Kaltara

Bagus Susetyo Sambut Taruna AAL, Tekankan Pentingnya Laut sebagai Masa Depan Bangsa

“Anak Sekecil Itu Disuruh Jadi Wapres”

Kang Bejo Siap Melangkah ke 30 Besar ADWI 2026

Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kaltara Salapa Hepa menjelaskan, ditengah darurat Covid-19 penggunaan alkohol diperbolehkan untuk melindungi diri dalam bentuk hand sanitizer.

“Sekarang ini hubunganya dalam kondisi darurat, sesuatu yang diharamkan dibenarkan bisa dipakai,” jelas Salapa Hepa beberapa waktu lalu.

Selama kondisi darurat, penggunaan hand sanitizer yang mengandung alkohol untuk Shalat diperbolehkan atau sah Shalatnya.

“Sama seperti ini Shalat di suatu wilayah atau daerah yang ditetapkan sebagai pandemi wabah suatu penyakit maka justru kewajiban Shalat Jum’at berjamaah jadi tidak wajib, justru bisa dilakukan di rumah,” katanya.

Salapa Hepa menambahkan, alkohol tersebut tidak dimasukan ke dalam tubuh (minum) dan menggunakanya di luar tubuh.

“Itu masih dalam batas wajar, kemudian kadarnya kan rendah itu dicampur juga,
Sah saja dalam kondisi darurat seperti ini,” tambahnya.

Sakapa Hepa mencontohkan, Ia ditanya seseorang bisa tidak waktu Shalat menggunakan masker, kemudian dijawab boleh.

“Seperti Shaft dianjurkan dalam Shalat berjamaah harusnya interaksi bahu dan bahu bertemu rapat, tapi dalam kondisi darurat dianjurkan untuk menjaga jarak atau yang dinamakan social distancing,” ungkapnya.

Didalam Shalat dengan kondisi sekarang kondisi darurat Covid-19, maka sah menggunakan hand sanitizer berbahan alkohol untuk Shalat. (wic/iik)

Tags: borneocorona virusCovid-19FBFokusHand sanitizerKalimantanKaltaraMUIShalat
ShareTweetSendShareSend

Berita Lainnya

Daerah

Pemerintah Genjot Ketahanan Pangan Lewat Cetak Sawah dan Pembangunan Irigasi di Kaltara

1 November 2025 17:33
Daerah

Bagus Susetyo Sambut Taruna AAL, Tekankan Pentingnya Laut sebagai Masa Depan Bangsa

31 Oktober 2025 17:36
Hasan Basri Klarifikasi Isu Beasiswa KIP, Penyaluran Dana Langsung ke Rekening Mahasiswa
Daerah

“Anak Sekecil Itu Disuruh Jadi Wapres”

31 Oktober 2025 16:44
Daerah

Kang Bejo Siap Melangkah ke 30 Besar ADWI 2026

31 Oktober 2025 14:13
Daerah

Ribuan Keluarga di Balikpapan Terima Beras dan Minyak Goreng dari Program Bantuan Pangan Nasional

31 Oktober 2025 11:07
Daerah

DLH Balikpapan Genjot Pembentukan 210 Bank Sampah di Seluruh Kelurahan

31 Oktober 2025 10:19
Next Post
Biaya Tambatan Minta Direvisi, Speedboat Reguler Lanjutkan Mogok Berlayar

Covid-19, KSOP Ijinkan Pelayaran Speed Boat Reguler Bahkan ke KTT

Penumpang Turun, Puluhan Armada Speedboat Tidak Berlayar

Penumpang Turun, Puluhan Armada Speedboat Tidak Berlayar

Gunakan Dana Pribadi, Senator Hasan Basri Bagikan Masker Gratis dan Nasi Kotak

Gunakan Dana Pribadi, Senator Hasan Basri Bagikan Masker Gratis dan Nasi Kotak

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Warga Tawarkan Damai Jual Lahan Rp500 Ribu per Meter, PT PRI Pilih Jalur Appraisal

    Warga Tawarkan Damai Jual Lahan Rp500 Ribu per Meter, PT PRI Pilih Jalur Appraisal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • “Anak Sekecil Itu Disuruh Jadi Wapres”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kado Sumpah Pemuda, Pemkot Tarakan Apresiasi 21 Tokoh Muda Inspiratif Tahun 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mediasi Harga Lahan Buntu, DPRD Tarakan Dorong PT. PRI-Warga Buka Dialog Terbuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diskusi Akal Sehat di Kaltara: Rocky Gerung Tantang Aktivis Lokal Jadi Agen Perubahan Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Polsek Tanjung Palas Melaksanakan Monitoring GPM di Tepian

1 November 2025 22:04

Patroli Laut TNI AL Amankan Kapal Penyelundup Pakaian Bekas Senilai Rp1 Miliar

1 November 2025 21:12
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP