• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Pemprov Bentuk Tim Evaluasi Tatanan Normal Baru

by Redaksi
03/06/2020
in Daerah
A A
Pemprov Bentuk Tim Evaluasi Tatanan Normal Baru

Ilustrasi

TANJUNG SELOR – Menindaklanjuti Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 440-842 Tahun 2020 yang merupakan revisi dari Kepmendagri No. 440-830/2020 tentang Pedoman Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Covid-19 Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah (Pemda), Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr H Irianto Lambrie membentuk Tim Evaluasi Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Covid-19 Bagi ASN Provinsi Kaltara.

Diungkapkan Gubernur, sesuai Kepmendagri itu, maka penerapan masyarakat produktif dan aman Covid-19 tersebut harus memenuhi 6 syarat. Yakni, penularan Covid-19 di wilayah tertentu telah bisa dikendalikan; kapasitas sistem kesehatan yang ada, mulai dari RS sampai peralatan medis sudah mampu melakukan identifikasi, isolasi, pengujian, pelacakan kontak, hingga melakukan karantina orang yang terinfeksi; mampu menekan risiko wabah virus Corona pada wilayah atau tempat dengan kerentanan yang tinggi; penerapan protokol pencegahan Covid-19 di tempat kerja melalui penerapan physical distancing, fasilitas cuci tangan, dan etika pernafasan; mampu mengendalikan risiko kasus dari pembawa virus yang masuk ke suatu wilayah; dan, memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memberikan masuk, berpendapat dan dilibatkan dalam proses masa transisi menuju masyarakat produktif dan aman Covid-19.

Baca Juga

Sekprov Instruksikan Perangkat Daerah Fokus pada Program Prioritas

Pertamina Patra Niaga Pertajam Penanganan Darurat Obvitnas di Tarakan 

AKPY, BPDP, dan Ditjenbun Bekali Pekebun Paser Strategi Hadapi Tantangan Iklim

PA Tarakan Beri Penghargaan Kepada Mediator Terbaik

“Adapula penetapan pedoman penerapan masyarakat produktif dan aman Covid-19 oleh pemerintah daerah. Tujuannya, sebagai arahan untuk pengembangan tahapan pengurangan pembatasan dan transisi penanganan Covid-19 di daerah yang sejalan dengan kebijakan pemerintah; meningkatkan koordinasi dan harmonisasi serta sinkronisasi kebijakan dan program antara pemerintah dan pemerintah daerah dalam tahapan pengurangan pembatasan dan transisi penanganan Covid-19, dan meningkatkan partisipasi semua pemangku kepentingan dalam penerapan protokol normal baru secara terintegrasi dan efektif,” beber Irianto.

Tim bentukan Pemprov Kaltara ini, akan dipimpin Asisten I Setprov Kaltara. “Tugas utama tim ini, adalah melakukan pemetaan kondisi penyebaran infeksi virus Covid-19 dan penetapan kondisi pandemik suatu daerah; memastikan kesiapsiagaan pemerintah daerah dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19, penyiagaan masyarakat dan dunia usaha dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19, dan memastikan dilakukannya protokol kesehatan,” jelas Irianto.

Didalam pelaksanaan tugasnya, tim ini juga harus mematuhi panduan penetapan daerah yang direkomendasikan layak melaksanakan tatanan normal baru sebagai Kepmendagri tersebut. Seperti pemetaan kondisi persebaran infeksi Covid-19 dan kemampuan pemerintah daerah dalam pengendalian Covid-19.

“Ini menjadi kunci dalam pemberlakuan pelonggaran PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar). Indikatornya ada 3, yakni kondisi epidemiologi, kemampuan daerah dalam penanganan kesehatan masyarakat yang terinfeksi Covid-19, dan kemampuan pemerintah daerah dalam melakukan penelusuran kontak dekat masyarakat dengan ODP dan PDP serta orang yang dimakamkan dengan protokol Covid-19),” papar Gubernur.

Kepmendagri tersebut menyatakan bahwa, berdasarkan hasil pemetaan maka kabupaten/kota di Indonesia dibagi kedalam 3 klaster. Yakni daerah zona hijau yang memperoleh hasil pemetaan dengan nilai 100, lalu zona kuning yang memperoleh nilai 80 hingga 95, serta zona merah untuk daerah yang memperoleh nilai 60 hingga 75.

“Kaltara sendiri masuk kedalam tahap II penerapan tatanan normal baru. Untuk kabupaten dan kota di Kaltara, juga akan dinilai sesuai Kepmendagri tersebut. Tak bisa serta-merta mengusulkan untuk melakukan tatanan normal baru,” ulas Irianto. Tim ini sendiri ditargetkan sudah dapat melaksanakan tugasnya dan melaporkan hasilnya dalam waktu sepekan kedepan.(humas)

Tags: borneoFBFokusfokusborneoHUmas Provinsi KaltaraNew NormalPemprov Kaltara

Berita Lainnya

Daerah

Sekprov Instruksikan Perangkat Daerah Fokus pada Program Prioritas

5 Agustus 2026 15:32
Daerah

Pertamina Patra Niaga Pertajam Penanganan Darurat Obvitnas di Tarakan 

5 Agustus 2026 12:23
AKPY, BPDP, dan Ditjenbun Bekali Pekebun Paser Strategi Hadapi Tantangan Iklim
Daerah

AKPY, BPDP, dan Ditjenbun Bekali Pekebun Paser Strategi Hadapi Tantangan Iklim

5 Agustus 2026 12:08
Daerah

PA Tarakan Beri Penghargaan Kepada Mediator Terbaik

5 Agustus 2026 12:08
Daerah

Pemkot Tarakan dan Pertamina Patra Niaga Teken Kerjasama Percepat Respons Bencana

5 Agustus 2026 11:59
Daerah

PLN UID Kaltimra dan Komisi XII DPR RI Perkuat Sinergi Perluas Layanan Kelistrikan bagi Masyarakat di Kaltim dan Kaltara

5 Agustus 2026 10:03
Next Post
Dishut Serahkan Bantuan ke RSUD Tanjung Selor

Dishut Serahkan Bantuan ke RSUD Tanjung Selor

Pangdam VI/Mulawarman Pastikan Kesiapan Jajaran Pada Operasi Penegakan Disiplin Penerapan Protokol Kesehatan Melalui Nw

Pangdam VI/Mulawarman Pastikan Kesiapan Jajaran Pada Operasi Penegakan Disiplin Penerapan Protokol Kesehatan Melalui Nw

Pelihara Kemampuan Prajurit, Kodim 0907/Trk Gelar Latihan Menembak

Pelihara Kemampuan Prajurit, Kodim 0907/Trk Gelar Latihan Menembak

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Menteri ATR/Kepala BPN Tetapkan Standar Waktu Layanan untuk Pengukuran Tanah dan Peralihan Hak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langsung Diserbu Pencaker, PT PRI Sediakan 13 Posisi Strategis di Job Fair Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekda Tarakan Abd. Azis Hasan Tekankan ASN Kerja Berbasis Target

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Ibrahim Ali Antar Kepala Desa Sambungan ke Peristirahatan Terakhir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Wali Kota Tarakan Beri Arahan Tegas ke DPMPTSP dan Disdik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Realisasikan Aspirasi Warga, Herman Hamid Serahkan Ratusan Kursi Plastik untuk RT di Tarakan Tengah

Realisasikan Aspirasi Warga, Herman Hamid Serahkan Ratusan Kursi Plastik untuk RT di Tarakan Tengah

5 Agustus 2026 17:54

Penaikan Tower Dimulai, Jembatan Perintis Garuda Masuki Tahap Penting

5 Agustus 2026 16:26
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP