Menu

Mode Gelap

Daerah

Sekprov Paparkan Upaya Pemprov Tangani Covid-19


					Sekprov Kaltara, H Suriansyah didampingi beberapa kepala OPD dan unsur TNI/Polri mengadakan rapat bersama tim Mekopolhukan terkait upaya penanganan Covid-19 di Provinsi Kaltara, Kamis (17/9). Foto: Humas Pemprov Kaltara Perbesar

Sekprov Kaltara, H Suriansyah didampingi beberapa kepala OPD dan unsur TNI/Polri mengadakan rapat bersama tim Mekopolhukan terkait upaya penanganan Covid-19 di Provinsi Kaltara, Kamis (17/9). Foto: Humas Pemprov Kaltara

TANJUNG SELOR – Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kalimantan Utara (Kaltara), H Suriansyah menerima kunjungan tim Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) terkait Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Didampingi beberapa kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dan unsur TNI/Polri, Sekprov sekaligus memaparkan upaya Pemprov Kaltara dalam penanganan Covid-19 di Provinsi Kaltara, di Kantor Gubernur Kaltara lt 1, Kamis (17/9).

Dalam paparannya, Sekprov menyebutkan, Pemprov Kaltara mulai bergerak pada 17 Maret 2020 dengan membentuk tim gugus tugas. “Setelah itu selama bulan Maret dan April, Pak Gubernur mengeluarkan beberapa aturan, kebijakan, dan imbauan termasuk refocusing atau realokasi anggaran penanganan Covid-19,” terangnya.

Dikatakannya juga, Gubenur Kaltara Dr H Irianto Lambrie juga membuat kebijakan memberikan bantuan langsung tunai. “Kita berikan kepada masyarakat terdampak. Sumbernya dari APBD Kaltara dan potongan gaji ASN Kaltara pada bulan April dan Mei. Ada juga dari program CSR perusahaan di Kaltara,” ucapnya.

Yang paling baru, lanjutnya, adalah penerapan Peraturan Gubernur Kaltara No 33/2020 tentang Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru dan Penerapan Disiplin Menuju Masyarakat Kaltara Produktif dan Aman Covid-19. “Ini salah satu upaya untuk mendisiplinkan masyarakat, ada sanksi berlaku buat warga yang tidak taat,” ujarnya.

Hal terakhir adalah kesediaan Pemprov Kaltara untuk diaudit oleh tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kaltara terkait anggaran Covid-19. “Saat ini masih berlangsung pemeriksaan oleh tim BPK Kaltara, yakni pemeriksaan pendahuluan kinerja dan pemeriksaan kepatuhan,” tutupnya.(humas)

Artikel ini telah dibaca 34 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Pop ke IKN Tidak Dipungut Biaya Apapun Setiap Hari, Stop Pungutan Liar Masuk ke IKN

6 Juli 2025 - 21:19

Nusantara Eco Traveler: Hadirkan Pengalaman Baru Jelajahi Nusantara

6 Juli 2025 - 21:02

Gubenur Bahas Potensi Pengembangan Olahraga Bersama Menpora

5 Juli 2025 - 15:52

Pekan Olahraga dan Seni Nusantara Pegawai OIKN: Ajang Menempa Karakter di kota Nusantara

5 Juli 2025 - 14:58

Gubernur Harapkan Pengalihan PI 10 Persen Dapat Memperkuat Kemandirian Ekonomi Daerah

5 Juli 2025 - 12:46

Pemerintah Kota Balikpapan Pilih 39 Calon Paskibraka Terbaik

5 Juli 2025 - 08:07

Trending di Daerah