• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

ASN Boleh Jadi Penyelenggara Adhoc

by Redaksi
12/10/2020
in Daerah, Fokus
A A
ASN Boleh Jadi Penyelenggara Adhoc

Pjs Gubernur Kaltara, Teguh Setyabudi saat menjelaskan soal aturan netralitas ASN pada acara Respons Kaltara, baru-baru ini. Foto: Humas Pemprov Kaltara

TANJUNG SELOR – Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada pilkada serentak di Kaltara ikut menjadi titik konsentrasi perhatian Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Teguh Setyabudi.

Surat Edaran (SE) khusus diterbitkan Teguh Setyabudi untuk mengikat ASN agar tetap netral dan tidak melanggar aturan undang-undangan. SE bernomor 800 / 864.1 / 3.2-BKD / GUB tentang Netralitas ASN dan Pegawai BUMN / BUMD serta Larangan Penggunaan Fasilitas Negara dalam Kampanye Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Serentak Tahun 2020 itu ditandatangani 5 Oktober 2020.

Baca Juga

Ingkong Ala Ajak Organisasi Adat Dayak Perkuat Persatuan dan Dukung Pembangunan Kaltara

Tana Tidung Kembangkan PAUD Model STEM, Kementerian Pendidikan Beri Apresiasi

Gubernur Kaltara Hadiri Rakornas TPAKD 2026, Perkuat Akses Pembiayaan Produktif

Kaltara Jadi Rujukan Penerapan PKAA, Penerimaan Daerah Bertambah Rp176 Juta

Ada dua titik tekan Pjs dalam SE tersebut. Pertama, meminta peringatan yang terancam dalam pembinaan ASN dan pimpinan BUMN / BUMD mengupayakan agar tetap tercipta suasana konduktivitas. ASN dan pegawai BUMN / BUMD diberi kesempatan melaksanakan hak pilihnya secara bebas dengan tetap menjaga netralitas.

Mereka juga mengawasi untuk melakukan pengawasan terhadap bawahan agar tetap menaati aturan selama penyelenggaraan pilkada. “Tindakan tindakan dengan melaporkan dan mengkoordinasikan lembaga kepada lembaga pengawas pemilu secara berjenjang sesuai kewenangannya serta memproses penjatuhan sanksi atau tindakan bijaksana siaga siaga ASN dan pegawai BUMN / BUMD yang melakukan tindakan,” bunyi salah satu klausul SE tersebut.

SE ini juga memuat empat larangan bagi ASN dan pegawai BUMN / BUMD. Yakni, dilarang diri diri pada proses kampanye pilkada serentak; membuat keputusan dan / atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu calon selama masa kampanye; mengadakan kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan terhadap pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah sebelum, selama dan sesudah masa kampanye; dan menggunakan fasilitas negara dan fasilitas yang terkait dengan jabatan dalam kegiatan kampanye.

Dalam SE ini, ASN diizinkan menjadi anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dengan ketentuan tidak menganggu pelaksanaan tugas kedinasan dan tetap menjaga netralitas dalam memberikan pelayanan masyarakat dan tidak memihak kepada salah satu peserta pilkada. (humas)

Tags: ASNborneoFB. FokusborneoPemprov KaltaraPenyelenggara AdhocpilkadaReskalRespon Kaltara

Berita Lainnya

Daerah

Ingkong Ala Ajak Organisasi Adat Dayak Perkuat Persatuan dan Dukung Pembangunan Kaltara

23 Oktober 2026 07:35
Daerah

Tana Tidung Kembangkan PAUD Model STEM, Kementerian Pendidikan Beri Apresiasi

23 Oktober 2026 07:18
Daerah

Gubernur Kaltara Hadiri Rakornas TPAKD 2026, Perkuat Akses Pembiayaan Produktif

22 Oktober 2026 20:35
Daerah

Kaltara Jadi Rujukan Penerapan PKAA, Penerimaan Daerah Bertambah Rp176 Juta

22 Oktober 2026 20:09
Daerah

Pusat Veteran Kemhan Gelar Workshop Administrasi di Tarakan: Pastikan Hak Kesejahteraan Pejuang Terpenuhi

22 Oktober 2026 16:24
Pemprov Dukung Pengembangan Pesantren, Santri Disiapkan Menuju Indonesia Emas
Daerah

Gubernur Hadiri WCCE 2026, Cermati Peluang Pengembangan Ekonomi Kreatif

22 Oktober 2026 14:09
Next Post
Pjs Gubernur Tekankan Pilkada Lancar dengan Protokol Kesehatan

Pjs Gubernur Tekankan Pilkada Lancar dengan Protokol Kesehatan

Ditengah Kerumunan Massa, Anggota DPRD Tarakan Ucapkan Sumpah

Serikat Pekerja dan Buruh Puas Tuntutanya Diterima Walikota dan DPRD Tarakan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Kapolda Kaltara Cek Ruangan Satuan Kerja, Pastikan Lingkungan Kerja Tetap Tertib dan Nyaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolda Kaltara Andi Syahriful Taufik Terima Laporan Kesatuan dan Buku Memori Sertijab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolda Kaltara Sidak Barak Dalmas Ditsamapta, Tekankan Kebersihan dan Kedisiplinan Personel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kaltara Minta Pengkajian Master Plan CDOB Kabudaya Dilakukan Secara Faktual dan Komprehensif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Nelayan Ditemukan Meninggal Tergantung di Karang Anyar, Polisi Lakukan Penyelidikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Ingkong Ala Ajak Organisasi Adat Dayak Perkuat Persatuan dan Dukung Pembangunan Kaltara

23 Oktober 2026 07:35

Tana Tidung Kembangkan PAUD Model STEM, Kementerian Pendidikan Beri Apresiasi

23 Oktober 2026 07:18
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP