• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Lewat Kaltara Sehat, Pemprov Tanggung Layanan Kesehatan Kelas III

Diatur Pergub Nomor 37 Tahun 2019

by Redaksi
16/11/2020
in Daerah, Ekonomi, Fokus, Sosial Budaya
A A
Lewat Kaltara Sehat, Pemprov Tanggung Layanan Kesehatan Kelas III

Ilustrasi

TANJUNG SELOR – Salah satu program Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara), adalah Kaltara Sehat. Program ini telah dituangkan dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Kaltara Nomor 37 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Kalimantan Utara Sehat.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltara, Usman mengatakan sesuai latar belakangnya, program Kaltara Sehat pada dasarnya dilaksanakan untuk memberikan perlindungan kesehatan dan mencapai cakupan kesehatan semesta (Universal Health Coverage/UHC melalui skema Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Baca Juga

Presiden Prabowo Apresiasi Kinerja Pegadaian dalam Pidato Sidang Tahunan MPR 2026

Kaltara Run Semarakkan HUT ke-81 RI, Gubernur Ajak Warga Terapkan Hidup Sehat dengan Berolahraga

Lima Bulan di Tana Tidung, Yonif TP 922/Upun Taka Rayakan HUT RI Bersama Warga Betayau

Dinda/Raisya Juara Tarakan Tennis League Seri 1 

“Program itu juga menindaklanjuti atau melaksanakan ketentuan dalam Pasal 12 Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan. Dengan dua pertimbangan itu, maka ditetapkanlah program Kaltara Sehat dan sudah dituangkan ke dalam Pergub No. 37/2019,” kata Usman.

Lebih lanjut disebutkan Usman, Kaltara Sehat ditujukan untuk memberikan jaminan pembiayaan kesehatan kepada peserta secara pra upaya melalui APBD Pemprov Kaltara dan APBD Kabupaten/Kota. Selain itu, program ini juga dapat mencapai tujuan peningkatan kualitas pelayanan, pemerataan pelayanan, dan tercapainya derajat kesehatan yang setinggi-tingginya bagi seluruh masyarakat di Kaltara.

Usman mengatakan, Pemprov Kaltara terus mengalokasikan anggaran pembayaran iuran Kaltara Sehat bagi peserta JKN-KIS (PBJS) atau warga Kaltara yang jumlahnya terus tumbuh dari tahun ke tahun. Tahun 2017 kepesertaannya sebanyak 514.365 orang, 2018 sebanyak 612.325 orang, dan 2019 sebanyak 639.654 orang. Lalu, pada 2020 sudah mencapai 658.535 orang.

Peserta Kaltara Sehat ditetapkan oleh kepala daerah berdasarkan usulan pemerintah daerah masing-masing. Usulan disampaikan kepada Dinkes untuk selanjutnya disampaikan kepada Biro Kesra guna diproses tahapan selanjutnya yang disertai dengan data nama, alamat, dan Nomor Induk Kependudukan (NIK). “Peserta Kaltara Sehat akan divalidasi setiap triwulan (3 bulan),” ujarnya.

Lebih rinci disampaikan Usman, pembiayaan Kaltara Sehat melalui mekanisme pembagian pembiayaan antara Pemprov dan Pemkab/Pemkot dengan 3 pola. Pertama, pembiayaan iuran bagi masyarakat kategori miskin/tidak mampu, kategori cacat miskin/tidak mampu dilaksanakan melalui mekanisme 40 persen oleh Pemprov dan 60 persen oleh Pemkab/Pemkot.

Kedua, dalam hal Pemkab/Pemkot telah mencapai UHC, pola pembiayaan didasarkan pada kesepakatan antara Pemprov dengan Pemkab/Pemkot tersebut yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah Pemprov. Lalu ketiga, pembayaran iuran bagi penduduk yang memiliki penghasilan di bawah UMK Kabupaten/Kota dibebankan kepada Pemprov dan/atau Pemkab/Pemkot sesuai kewenangannya masing-masing.

“Pola pembiayaan iuran Kaltara Sehat di luar ketiga pola tersebut, dilaksanakan melalui kesepakatan antara Pemprov dengan Pemkab/Pemkot yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah Pemprov,” tuturnya.

Selanjutnya, BPJS Kesehatan dalam tahun berjalan menyampaikan tagihan iuran Kaltara Sehat kepada Pemprov dan/atau Pemkab/Pemkot. Tagihan iuran tersebut disampaikan secara periodik setiap 3 bulan. Kemudian Pemprov dan/atau Pemkab/Pemkot wajib membayar iuran Katara Sehat kepada BPJS Kesehatan sesuai dengan kewajibannya masing-masing sesuai pola pembiayaan yang dilakukan. “Pembayaran iuran Kaltara Sehat dilaksanakan melalui transfer dari Rekening Kas Daerah ke rekening BPJS Kesehatan,” sebutnya.

Adapun manfaat dan fasilitas kesehatan yang didapatkan dari program Kaltara Sehat, yaitu setiap pesertanya berhak mendapatkan pelayanan kesehatan perorangan bersifat promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif termasuk pelayanan penunjang, obat-obatan, bahan medis habis pakai.

Kemudian, pelayanan kesehatan tersebut dilaksanakan oleh Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) baik yang dikelola pemerintah maupun swasta yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.

“Peserta Kaltara Sehat selain mendapatkan pelayanan kesehatan perorangan tadi, juga berhak mendapatkan pelayanan kesehatan yang menjadi prioritas Pemprov yaitu pelayanan Dokter Terbang yang diperuntukan bagi masyarakat perbatasan, terpencil, dan terluar,” paparnya. Untuk diketahui, pelayanan kesehatan Kaltara Sehat terhadap perorangan adalah pelayanan kesehatan Kelas III.(humas)

Tags: borneoBpjs KesehatanDokter TerbangFokusJKN - KISKaltara SehatLayanan KesehatanPergub

Berita Lainnya

Kaltara Run Semarakkan HUT ke-81 RI, Gubernur Ajak Warga Terapkan Hidup Sehat dengan Berolahraga
Ekonomi

Presiden Prabowo Apresiasi Kinerja Pegadaian dalam Pidato Sidang Tahunan MPR 2026

16 Agustus 2026 21:06
Kaltara Run Semarakkan HUT ke-81 RI, Gubernur Ajak Warga Terapkan Hidup Sehat dengan Berolahraga
Daerah

Kaltara Run Semarakkan HUT ke-81 RI, Gubernur Ajak Warga Terapkan Hidup Sehat dengan Berolahraga

16 Agustus 2026 18:50
Lima Bulan di Tana Tidung, Yonif TP 922/Upun Taka Rayakan HUT RI Bersama Warga Betayau
Daerah

Lima Bulan di Tana Tidung, Yonif TP 922/Upun Taka Rayakan HUT RI Bersama Warga Betayau

16 Agustus 2026 18:10
Dinda/Raisya Juara Tarakan Tennis League Seri 1 
Fokus

Dinda/Raisya Juara Tarakan Tennis League Seri 1 

16 Agustus 2026 17:06
Daerah

Semangat Kemerdekaan dan QRIS, Kaltarun 8,1 Kilometer Sukses Sedot Ribuan Peserta

16 Agustus 2026 12:08
Daerah

Tingkatkan Kenyamanan Masyarakat, Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Perkuat Layanan SPBU

16 Agustus 2026 08:49
Next Post
Peningkatan Jalan Menuju Bapelkes Tuntas 100 Persen

Peningkatan Jalan Menuju Bapelkes Tuntas 100 Persen

408 Orang Lulus Seleksi Bintara, Hasan Basri Apresiasi Polda Kaltara Prioritaskan Putra Daerah

408 Orang Lulus Seleksi Bintara, Hasan Basri Apresiasi Polda Kaltara Prioritaskan Putra Daerah

Zainal – Yansen Akan Gelontorkan Dana Untuk Penanganan Perempuan dan Anak

Zainal - Yansen Akan Gelontorkan Dana Untuk Penanganan Perempuan dan Anak

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Suryadi Sangkala Minta BPN Tak Persulit Pengajuan Hak Tanah Warga, Ini Penjelasan BPN

    Suryadi Sangkala Minta BPN Tak Persulit Pengajuan Hak Tanah Warga, Ini Penjelasan BPN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Medco E&P Tegaskan Komitmen Kepatuhan Hukum Soal Polemik Sertifikat Tanah Warga Mamburungan 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dekan FEB UBT Luruskan Tudingan Pungli Tur Akademik Mahasiswa S2 yang Viral di Medsos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Status Lahan Dipersoalkan, PT Medco Tegaskan Area Mamburungan Merupakan Aset Barang Milik Negara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Pesisir Bandara Juwata Menuntut Kejelasan Ganti Rugi Lahan yang Tertunda Puluhan Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Muhammad Nasir: Pahlawan Dulu Tumpahkan Darah untuk Kemerdekaan, Kini Kita Donorkan Darah untuk Sesama

Muhammad Nasir: Pahlawan Dulu Tumpahkan Darah untuk Kemerdekaan, Kini Kita Donorkan Darah untuk Sesama

16 Agustus 2026 21:41
Kaltara Run Semarakkan HUT ke-81 RI, Gubernur Ajak Warga Terapkan Hidup Sehat dengan Berolahraga

Presiden Prabowo Apresiasi Kinerja Pegadaian dalam Pidato Sidang Tahunan MPR 2026

16 Agustus 2026 21:06
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP