• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Gugatan IRAW di PTUN Ditolak

by Redaksi
6 Mei 2021 11:51
in Daerah, Politik
A A

Kuasa Hukum Zainal Paliwang - Yansen, Mukhlis Ramlan,SH

TARAKAN – Sesuai Hasil putusan Gugatan Nomor : 1/G/TF/2021/PTUN.SMD dengan penggugat Irianto lambrie dan Irwan sabri, tergugat KPUD dan Bawaslu Kaltara dan tergugat II intervensi Zainal Arifin Paliwang dan Yansen Tipa Padan, telah sampai diputusan pada Senin 3 Mei 2021.

Isi putusan yakni, menerima eksepsi dari tergugat I, II dan tergugat II intervensi tentang kewenangan absolut Pengadilan dalam pokok sengketa, pertama menyatakan gugatan para penggugat tidak dapat diterima, kedua menghukum para penggugat untuk membayar perkara Rp 683.500.

Baca Juga

PNM Tanam 29.000 Pohon Demi Jaga Lingkungan di 58 Cabang Indonesia

Wagub dan Mabes TNI Sinkronkan Strategi Percepatan Pembangunan Perbatasan

TP-PKK Kaltara dan Putri Indonesia Kebudayaan Kolaborasi Promosikan Budaya dan Pariwisata Bumi Benuanta

Wagub Dorong Generasi Muda Maksimalkan Potensi Daerah lewat Budaya dan Pariwisata

Dengan demikian gugatan TUN dari Irianto Lambrie dinyatakan tidak dapat diterima. Maka dengan putusan ini menjawab kegelisahan publik Kaltara yang tentu sangat berdampak pada iklim demokrasi Kaltara kini dan akan datang.

“Kita semua bersyukur karena majelis hakim memutus dengan kebenaran atas segala fakta hukum yang kami sebagai kuasa hukum berikan dalam eksepsi di proses TUN samarinda Minggu lalu, karena seharusnya penggugat baca betul aturan dan tahapan pilgub Kaltara,” ujar Mukhlis Ramlan SH, kuasa hukum Zainal Arifin Paliwang dan Yansen TP, Rabu (5/5/2021).

Sengketa TUN itu diberikan waktu 23 September hingga 9 November 2020 yang lalu, sehingga sangat keliru jika sengketa TUN itu dibuka lagi saat ini, maka gugatan tersebut telah kadaluarsa dan seluruh tahapan Pilgub Kaltara sudah selesai yang seharusnya dihormati oleh semua pihak.

“Akibat kejadian gugatan tersebut kami juga telah mengambil langkah hukum melaporkan penggugat ke Polda Kaltim yang saat ini sedang berproses karena berkali kali klien kami Drs. H. Zaenal Arifin Paliwang, SH, M.Hum difitnah baik saat Pilgub berlangsung maupun setelah beliau terpilih. Maka kami serahkan sepenuhnya kepada penyidik agar menjadi pelajaran kepada siapapun untuk belajar berjiwa besar dan siap menerima kekalahan atas pertarungan politik seperti Pilgub Kaltara ini,” terang Muhklis.

Kuasa hukum menilai apa yang dilakukan penggugat kepada kliennya sudah diambang batas dan akan menempuh langkah hukum balik.

“Kepada rakyat Kaltara mohon doa serta dukungan mewakili klien kami untuk menjalankan pemerintahan ini sebaik mungkin karena setelah gugatan TUN ini tentu tidak ada persoalan lagi atas tahapan dan hasil pilgub Kaltara yang dilaksanakan oleh KPUD Kaltara waktu lalu dan ini menjadi kemenangan seluruh rakyat Kalimantan utara,” pungkas Mukhlis Ramlan bersama Angga Busra Lesmana, SH, Dientia Dinnear, SH, dan Rusbandi, SH. (*)

Tags: Bawaslu KaltaraborneoFbFokusborneofokusborneoIrawKPU KaltaraKuasa HukumpilgubPTUNZainal Yansen

Berita Lainnya

PNM Tanam 29.000 Pohon Demi Jaga Lingkungan di 58 Cabang Indonesia
Daerah

PNM Tanam 29.000 Pohon Demi Jaga Lingkungan di 58 Cabang Indonesia

2 Juni 2026 22:42
Wagub dan Mabes TNI Sinkronkan Strategi Percepatan Pembangunan Perbatasan
Daerah

Wagub dan Mabes TNI Sinkronkan Strategi Percepatan Pembangunan Perbatasan

2 Juni 2026 21:56
TP-PKK Kaltara dan Putri Indonesia Kebudayaan Kolaborasi Promosikan Budaya dan Pariwisata Bumi Benuanta
Daerah

TP-PKK Kaltara dan Putri Indonesia Kebudayaan Kolaborasi Promosikan Budaya dan Pariwisata Bumi Benuanta

2 Juni 2026 20:11
Wagub Dorong Generasi Muda Maksimalkan Potensi Daerah lewat Budaya dan Pariwisata
Daerah

Wagub Dorong Generasi Muda Maksimalkan Potensi Daerah lewat Budaya dan Pariwisata

2 Juni 2026 20:07
Daerah

Hari Terumbu Karang Sedunia, Grup PT Pertamina Hulu Indonesia Tegaskan Komitmen Pelestarian Ekosistem Laut

2 Juni 2026 19:52
Yuk Bayar Listrik Awal Bulan via PLN Mobile, Praktis dan Bebas Ribet
Daerah

Yuk Bayar Listrik Awal Bulan via PLN Mobile, Praktis dan Bebas Ribet

2 Juni 2026 16:02
Next Post
Bulan Ramadhan, Dorong Inflasi di Kaltara 0,55 Persen Pada April 2021

Bulan Ramadhan, Dorong Inflasi di Kaltara 0,55 Persen Pada April 2021

Bupati Nunukan Hj Asmin Laura bayar zakat melalui BAZNAS Nunukan

Ibrahim Ali Tegaskan Tak Ada Takbir Keliling dan Open House

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Jupiter Aerobatic Team Tiba di Tarakan, Siap Emban Misi Internasional ke Brunei Darussalam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolres Tarakan Pimpin Sertijab Kapolsek KSKP dan Penyerahan Jabatan Kasat Resnarkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Sesayap Hilir Ungkap Pencurian Dump Truck di Hutan Malinau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kebijakan Sentralisasi Ekspor Picu Kepanikan, Harga TBS Sawit di Kaltara Anjlok Hingga Rp1.740/Kg

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langkah Besar Ekspor Perikanan Kaltara, Kepiting Perdana Dikirim Ke Hongkong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

PNM Tanam 29.000 Pohon Demi Jaga Lingkungan di 58 Cabang Indonesia

PNM Tanam 29.000 Pohon Demi Jaga Lingkungan di 58 Cabang Indonesia

2 Juni 2026 22:42
Wagub dan Mabes TNI Sinkronkan Strategi Percepatan Pembangunan Perbatasan

Wagub dan Mabes TNI Sinkronkan Strategi Percepatan Pembangunan Perbatasan

2 Juni 2026 21:56
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP