TARAKAN – Setiap pengunjung objek wisata Hutan Mangrove di kelurahan Karang Rejo diminta tetap melaksanakan protokol kesehatan (Prokes) sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.
Hal tersebut dilakukan Babinsa Koramil 0907/03 Tarbar dalam penegakan disiplin protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan covid 19, Selasa (18/05/2021).
Tidak bosan himbauan untuk mentaati prokes selalu disampaikan oleh Babinsa Serka Jarot kepada setiap pengunjung.

“Ini sebagai upaya untuk mencegah sekaligus memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang sampai saat ini belum berakhir”, ucapnya.



Lanjutnya, sebagai seorang Babinsa kami berkewajiban untuk selalu mengingatkan masyarakat untuk selalu memakai masker bila keluar rumah atau ketempat keramaian.
“kita berharap kepada masyarakat agar secara sadar selalu mematuhi protokol kesehatan 5M yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas guna memutus penularan virus Corona”, harapnya.

Ia pun memberikan Imbauan kepada seluruh pengunjung, untuk bersama sama saling peduli terhadap disiplin dalam penerapan protokol kesehatan, serta mengikuti dan mentaati peraturan pemerintah dengan tujuan memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19.
“Kita ingin masyarakat terus waspada dengan patuh protokol kesehatan dengan mempunyai peran yang sama untuk mencegah penyebaran Covid-19,†tutupnya.(*/ Pen.Kodim 0907 Tarakan/as).