• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Pemprov Kaltara Usulkan 1.688 Formasi CPNS dan PPPK

by Redaksi
19/05/2021
in Daerah
A A

Kasubid Pengadaan dan Pensiun Pegawai BKD Kaltara, Arya Mulawarman.Foto: Tim Publikasi KISP Kaltara.

TANJUNG SELOR – Jelang pelaksanaan tes Calon Aparatur Sipil Negara (CASN), Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara mengajukan usulan sebanyak 1.688 formasi untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Gubernur Kaltara, Drs. H. Zainal Arifin Paliwang SH M.Hum melalui Kepala Sub Bidang Pengadaan dan Pensiun Pegawai BKD Kaltara, Arya Mulawarman menjelaskan, terkait usulan formasi yang dibagi menjadi tiga kelompok, yaitu tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.

Baca Juga

Ketum JMSI Pusat Resmi Lantik Pengurus JMSI Papua Barat

Jembatan Garuda Seludau Rampung, Akses Warga Kini Lebih Mudah

Sekda Tarakan Abd. Azis Hasan Tekankan ASN Kerja Berbasis Target

DPC Demokrat Tana Tidung Galakkan Gotong Royong Lewat Gerakan Langit Biru Indonesia Asri

“Tenaga guru yang awalnya diusulkan CPNS itu dialihkan PPPK sebanyak 701 formasi usulan, tenaga kesehatan CPNS 348 dan tenaga kesehatan PPPK sebanyak 50, tenaga teknis CPNS 585 dan tenaga teknis PPPK sebanyak 4,” terangnya.

Arya berharap bahwa formasi yang sudah diusulkan sejak setahun sebelumnya ini dapat disetujui pada tahun 2021 ini. Selain itu, Ia juga menyampaikan beberapa kemungkinan terkait jadwal pelaksanaan CPNS yang akan dilaksanakan tahun ini. Seperti pengumuman seleksi CPNS yang dilaksanakan mulai tanggal 30 Mei hingga 13 Juni 2021.

Namun informasi tersebut masih bersifat tentatif dan masih menunggu informasi terbaru. Walaupun begitu, Arya berharap para pelamar tetap mempersiapkan diri untuk mendaftar CPNS mengingat sudah mendekati waktu yang ditentukan saat ini.

“Mulai persiapkan persyaratan administrasinya serta pengalaman-pengalaman dalam kisi-kisi soal (seleksi CPNS) yang dulu serta teknik belajarnya ditingkatkan agar bisa mengerti soal SKD itu seperti apa, SKB itu seperti apa,” jelasnya.

Tidak lupa ia pun mengingatkan bagi para pelamar CASN untuk selalu memperbarui informasi-informasi terkait pendaftaran CASN tahun ini, sehingga para pelamar juga lebih sigap dalam mempersiapkan berbagai macam persyaratan yang dibutuhkan untuk mendaftar sebagai CASN.

“(Untuk mengakses informasi) bisa langsung lewat websitenya Kemenpan, BKN, BKD, atau Pemprov Kaltara, serta akun media sosial resmi lainnya seperti Instagram kementerian dan lain sebagainya,” tambahnya.

Tahun ini Kaltara untuk pertama kalinya membuka formasi tenaga PPPK yang akan diperoleh dari tenaga guru dan tenaga non guru. Arya menjelaskan bahwa tenaga guru yang awalnya diusulkan untuk CPNS kini dialihkan ke PPPK. Hal yang berbeda terdapat dalam proses seleksinya yang ditangani langsung oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

“Untuk aturan PPPK guru, proses seleksinya dari awal pendaftaran sampai seleksi, persyaratan dan lain sebagainya akan dipegang atau stakeholdernya itu oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,” ungkapnya.

Sedangkan seleksi untuk tenaga CPNS dan PPPK non guru, akan tetap dilaksanakan melalui pemerintah daerah. Sehingga proses seleksinya pun kemungkinan besar masih akan tetap sama seperti tahun-tahun sebelumnya. Untuk diketahui tenaga PPPK Guru dan Non Guru bisa mengikuti seleksi sampai satu tahun sebelum usia purna pegawai negeri sipil, dan dapat menerima gaji serta tunjangan yang sama dengan pegawai negeri sipil, bahkan dapat menduduki jabatan tinggi dalam struktur organisasi kepegawaian. (GH)

Sumber : DKISP Kaltara

Tags: BKD KaltaraborneoCPNSFbFokusborneofokusborneoKaltaraPegawai negeri sipilPemprov Kaltarapppk

Berita Lainnya

Daerah

Ketum JMSI Pusat Resmi Lantik Pengurus JMSI Papua Barat

1 Agustus 2026 16:00
Jembatan Garuda Seludau Rampung, Akses Warga Kini Lebih Mudah
Daerah

Jembatan Garuda Seludau Rampung, Akses Warga Kini Lebih Mudah

1 Agustus 2026 12:45
Daerah

Sekda Tarakan Abd. Azis Hasan Tekankan ASN Kerja Berbasis Target

1 Agustus 2026 11:16
YBM PLN UID Kaltimra Salurkan Energi Kebaikan, Perkuat Akses Pendidikan dan Kesejahteraan Masyarakat di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara
Daerah

DPC Demokrat Tana Tidung Galakkan Gotong Royong Lewat Gerakan Langit Biru Indonesia Asri

1 Agustus 2026 07:07
Daerah

Gala Dinner KK/JKK Sosek Malindo Jadi Momentum Perkuat Hubungan Kaltara-Sabah

31 Juli 2026 18:56
Daerah

Perkuat Budaya Keselamatan, General Manager PLN UID Kaltimra Tinjau Langsung Pekerjaan Operasional di Tarakan

31 Juli 2026 18:55
Next Post

TP-PKK Kaltara Serahkan Bantuan Uang Tunai dan Sembako Untuk Korban Banjir di Malinau

Berikan Binaan dan Pengarahan, Wagub Yansen Ajak ASN Kaltara Berbenah Diri

Calon Kepala Desa Dari Tiga Desa di Tana Tidung Mengikuti Seleksi Tambahan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Menteri ATR/Kepala BPN Tetapkan Standar Waktu Layanan untuk Pengukuran Tanah dan Peralihan Hak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langsung Diserbu Pencaker, PT PRI Sediakan 13 Posisi Strategis di Job Fair Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Ibrahim Ali Antar Kepala Desa Sambungan ke Peristirahatan Terakhir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolda Kaltara Terima Kunjungan Pengadilan Tinggi, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekda Tarakan Abd. Azis Hasan Tekankan ASN Kerja Berbasis Target

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Hakim Konstitusi Tinjau Kawasan Yudikatif IKN, Progres Gedung MK Capai 12,41 Persen

2 Agustus 2026 20:12

Sambut HUT Ke-81 RI, Polresta Bulungan Hadiri dan Amankan Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih di Taman Budaya Tanjung Palas

2 Agustus 2026 15:45
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP