TANA TIDUNG – Pemerintah Kabupaten Tana Tidung (KTT) segera membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tana Tidung, Iwanto menjelaskan usulan formasi CPNS dan PPK Kabupaten Tana Tidung telah disetujui MENPANRB.
“Pemerintah Kabupaten Tana Tidung telah mendapat persetujuan dari MENPANRB sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 904 Tahun 2021 tanggal 17 Mei 2021,” jelasnya, Senin (14/6/2021).

Adapun usulan Pemkab Tana Tidung melalui BKPSDM Tana Tidung sejumlah 751 yang terdiri dari CPNS sebanyak 598 dan PPPK (P3K) sebanyak 162.

Namun setelah diadakan verifikasi oleh MenPANRB maka Pemkab Tana Tidung mendapat persersetujuan sejumlah 254 yang terdiri dari tenaga kesehatan 97 dan tenaga teknis sebanyak 89 dan untuk formasi P3K sebanyak 68 terdiri dari 31 tenaga guru dan 37 tenaga kesehatan.
“Kita buka formasi tenaga kesehatan dan guru, jadi untuk yang guru tidak ada formasi CPNS tapi PPPK,” terangnya.
Kemudian, tenaga kesehatan dan teknis, formasi kesehatan ada CPNS dan PPPK dan khusus untuk tenaga teknis hanya CPNS saja.
“Untuk pendaftaran pada tanggal 31 Mei 2021 masih ditunda dari MenPANRB dikarenakan masih ada beberapa Kabupaten/Kota yang ada di Indonesia belum mengusulkan Formasi Pengusulusan CPNS TA 2021,” ungkapnya.
Penerimaan CPNS Tahun Anggaran 2021 Kabupaten Tana Tidung berdasarkan Usulan masing-masing OPD di lingkungan Pemkab Tana Tidung. (her/Iik)