TANA TIDUNG – Komisi 2 DPRD Kabupaten Tana Tidung (KTT) meminta kepada Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) untuk memberikan bantuan kepada para pedagang di pasar Tideng Pala dan Betayau. Selama diberlakukan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), penghasilan berjualan para pedagang menurun.
Keluhan tersebut, disampaikan para saat anggota Komisi 2 DPRD KTT melakukan kunjungan kerja ke pasar Tideng Pala dan Betayau, Rabu (8/9/21). Sejak PPKM diberlakukan di KTT, penghasilan para pedagang berkurang.
“Selama PPKM pembeli agak berkurang, sehingga penghasilan berkurang itu yang disampaikan para pedagang. Hal seperti ini, perlu teman-teman dari Disperindagkop bisa memberikan perhatian. Tadi para pedagang sudah kami berikan saran untuk berkoordinasi juga ke Disperindagkop mengajukan permohonan agar bisa mendapat bantuan dari pemerintah,” kata Ketua Komisi 2 DPRD KTT Jamhor saat diwawancarai Fokusborneo.com.
Komisi 2 DPRD KTT juga meminta kepada pemerintah daerah (Pemda) KTT untuk memperhatikan kondisi kedua pasar tersebut. Di pasar Tideng Pala, pedagang meminta agar pasar diperluas sedangkan di pasar Betayau berharap dibangunkan lokasi parkir yang lebih memadai.
“Tadi kami lihat tempatnya, agak sempit di pasar Tideng Pala dan butuh tempat yang luas agar pembeli enak kalau lokasinya sudah tepat karena belakangnya sungai. Untuk pasar Betayau lokasi parkir di depan kalau hujan becek, semoga pemerintah bisa membangun lahan parkir yang lebih baik,” ujar politisi Partai NasDem.
Pemda dikatakan Jamhor harus lebih fokus mengembangkan pasar sebagai penggerak ekonomi masyarakat. Ditengah pandemi Covid-19, pemerintah bisa memberikan dukungan modal usaha kepada para pedagang yang ada di KTT.
“Kami berharap semoga pemda bisa mensupport modal usaha kepada para pedangang yang ada di Tana Tidung. Supaya ditengah pandemi Covid-19 pedagang kecil terutama pedagang pasar, bisa terus bertahan,” tutup Jamhor.(her/Nn)