• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Advetorial

Sinergikan Pemerintah Pusat dan Daerah, Pemprov Gelar Rakor GWPP

by Redaksi
11 Oktober 2021 15:38
in Advetorial, Daerah, Pemprov Kaltara
A A

Sekretaris Daerah Kaltara, Suriansyah

TANJUNG SELOR – Dalam penyelenggaraan pemerintahan, Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat (GWPP) adalah perpanjangan tangan dari pusat sehingga tugas dan wewenangnya telah diatur dalam UU No. 23 tahun 2014.
Terkait hal ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) melalui Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah menggelar Rapat Koordinasi Pelaksanaan Dekonsentrasi Tugas dan Wewenang Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat di Provinsi Kaltara.

Kegiatan yang diselenggarakan di Hotel Luminor Tanjung Selor selama dua hari ini dibuka oleh Sekretaris Daerah Kaltara, Suriansyah, serta dihadiri oleh kepala bagian dan kepala perangkat daerah dari kabupaten/kota se-Kaltara.
Saat membuka acara dan memberikan arahan, Sekda Suriansyah menyampaikan, sesuai dengan pasal 7 UU No. 23 tahun 2014, Presiden sebagai pemegang tanggung jawab akhir pemerintahan secara keseluruhan melimpahkan sebagian kewenangan kepada Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat.

Baca Juga

PLN UIP KLT Perkuat Ketahanan Masyarakat melalui Program Desa Siaga Bencana

Cegah Risiko Sejak Dini, PLN UPP KLT 3 Latih Pegawai Tanggap Darurat Kebakaran

Di Tengah Tantangan Logistik, Sekolah Unggulan Garuda di Kaltara Terus Dikebut

Fitur Antrian Daring Sentuh Tanahku Mudahkan Masyarakat Atur Jadwal ke Kantah

“Melakukan pembinaan dan pengawasan kepada kabupaten/kota, agar melaksanakan otonomi nya dengan mengikuti norma, standar, prosedur, dan kriteria yang telah ditetapkan,” ungkapnya.

Suriansyah juga memaparkan tugas dan wewenang yang dimiliki oleh Gubernur Kaltara sebagai wakil pemerintah pusat Provinsi Kaltara pada tahun 2021. Terdapat delapan tugas berdasarkan asas dekonsentrasi, hal tersebut termasuk monitoring, evaluasi, supervise serta melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan di Provinsi Kaltara.

Dalam mendukung tugas tersebut, Suriansyah turut mengatakan, bahwa Gubernur dibantu oleh perangkat Gubernur yang terdiri dari sekretariat yang di pimpin oleh sekretaris daerah serta unit kerja yang dilaksanakan oleh perangkat daerah.

“Dibentuknya perangkat Gubernur adalah untuk mendukung pelaksanaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan di Provinsi Kaltara,” jelas Suriansyah.

Menutup arahannya, Sekda Suriansyah berharap kegiatan dekonsentrasi tugas dan wewenang GWPP ini dapat meningkatkan pemahaman perangkat daerah terhadap tugas dan wewenang gubernur serta meningkatkan sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

“Sebagai upaya tercapainya visi dan misi pembangunan nasional dalam rangka mencapai cita-cita dan tujuan negara,” pungkasnya. (gg/dkispkaltara)

Tags: borneoBreaking newsFbFokusborneoFokusHeadlinePemerintah daerahRakorSekda prov

Berita Lainnya

Daerah

PLN UIP KLT Perkuat Ketahanan Masyarakat melalui Program Desa Siaga Bencana

3 Juni 2026 22:25
Daerah

Cegah Risiko Sejak Dini, PLN UPP KLT 3 Latih Pegawai Tanggap Darurat Kebakaran

3 Juni 2026 22:23
Daerah

Di Tengah Tantangan Logistik, Sekolah Unggulan Garuda di Kaltara Terus Dikebut

3 Juni 2026 20:32
Kantah Kota Balikpapan

Fitur Antrian Daring Sentuh Tanahku Mudahkan Masyarakat Atur Jadwal ke Kantah

3 Juni 2026 20:05
Daerah

Tinjau Gedung Baru BPSDM, Sekprov Ingin ASN Segera Tempati Fasilitas yang Lebih Layak

3 Juni 2026 18:15
Daerah

Wagub Tekankan Kekompakan dan Disiplin OPD untuk Sukseskan Program Prioritas Daerah

3 Juni 2026 17:50
Next Post

Percepat Herd Immunity, Kodim Tarakan Gelar Serbuan Vaksin Untuk Pelajar

Gubernur Santuni Pemilik Taman Pendidikan Alquran (TPA) Pantai Amal yang Terbakar

Kaltara Boyong Tiga Penghargaan BKN Award 2021

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Jupiter Aerobatic Team Tiba di Tarakan, Siap Emban Misi Internasional ke Brunei Darussalam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolres Tarakan Pimpin Sertijab Kapolsek KSKP dan Penyerahan Jabatan Kasat Resnarkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haru dan Bangga, SMPN 1 Tarakan Lepas 339 Siswa Menuju Generasi Emas 2045

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wagub dan Mabes TNI Sinkronkan Strategi Percepatan Pembangunan Perbatasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kebijakan Sentralisasi Ekspor Picu Kepanikan, Harga TBS Sawit di Kaltara Anjlok Hingga Rp1.740/Kg

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Harga TBS Kaltara Periode Juni I Terkoreksi Jadi Rp3.300, APKASINDO Desak Pemerintah Rangkul Petani Swadaya

Harga TBS Kaltara Periode Juni I Terkoreksi Jadi Rp3.300, APKASINDO Desak Pemerintah Rangkul Petani Swadaya

3 Juni 2026 23:00

PLN UIP KLT Perkuat Ketahanan Masyarakat melalui Program Desa Siaga Bencana

3 Juni 2026 22:25
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP