TARAKAN – Bawaslu Kabupaten Tana Tidung (KTT) bersama Universitas Borneo Tarakan (UBT) menandatangani kesepakatan kerjasama di Kampus UBT, Jumat (08/10/21). Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU), sebagai komitmen bersama antar lembaga dalam pengembangan pengawasan partisipatif dan pengabdian Universitas ke masyarakat.
Penandatanganan MoU ini, diwakili Ketua Bawaslu KTT Chaeril, S.E dengan Rektor UBT Prof. Adri Patton disaksikan Ketua Bawaslu RI Abhan.
Ketua Bawaslu KTT Chaeril, S.E mengharapkan adanya kerjasama ini, bisa meningkatan partisipasi pemilih dalam membantu pengawasan yang dilakukan Bawaslu. “Kami (Bawaslu) beserta jajaran siap bekerjasama untuk perbaikan dan peningkatan partisipatif pemilihan,†kata Chaeril dalam sambutannya sebelum dilakukannya penandatanganan.
Chaeril juga mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi kepada UBT atas kerjasama ini.
“Mermitra dengan Universitas atau perguruan tinggi, sangat tepat.Supaya kami memegang peranan fungsionalis dari kampus ikut berhati-hati dalam mengikuti aturan main. Sebagai insan akademik, tentunya harus menjadi teladan dalam proses demokrasi ini. Implementasinya bisa dikembangkan dalam beberapa program kampus salah satunya KKN ataupun seminar dalam upaya ikut mengedukasi masyarakat,” sambung Chaeril.
Anggota Bawaslu KTT Ramsyah, S.H menambahkan kerjasama ini sebagai bagian dari Bawaslu untuk ikut berpartisipasi dalam mewujudkan Tri Darma Perguruan Tinggi.
“Kerjasama ini akan dilakukan dalam bidang penelitian, workshop, dialog interaktif, sarasehan, lokakarya dan tulisan ilmiah yang ini juga merupakan bagian dari tri darma perguruan tinggi,†ujar Ramsyah.
Diakhir acara dilakukan penyerahahan berkas perjanjian kerjasama antara Bawaslu KTT dengan UBT.(*/her/Nn)















Discussion about this post