Menu

Mode Gelap

Daerah

Bupati Ibrahim Ali Serahkan Sertifikat Tanah Kepada Warga Bebatu


					Bupati Tana Tidung, Ibrahim Ali saat menyerahkan sertifikat tanah secara simbolis kepada warga Bebatu.Foto: Fokusborneo Perbesar

Bupati Tana Tidung, Ibrahim Ali saat menyerahkan sertifikat tanah secara simbolis kepada warga Bebatu.Foto: Fokusborneo

BEBATU, TANA TIDUNG – Bupati Tana Tidung, Ibrahim Ali melaksanakan beberapa kegiatan di Desa Bebatu Supa dan Desa Bandan Bikis, Rabu (27/10/2021).

Dalam kesempatan ini, Bupati melaksanakan beberapa agenda sekaligus diantaranya, peresmian penyalaan listrik perdana Desa Bandan Bikis, Desa Bebatu dan Belayan Ari. Kedua, pemberian bantuan uang bagi pelaku IKM/UKM senilai Rp 2.500.000 sebanyak 950 orang.

width"300"

Ketiga, launching tandatangan elektronik, Keempat, penyerahan 484 sertifikat PTSL bagi masyarakat desa Bandan Bikis dan Desa Bebatu, dan terakhir penyerahan bantuan VSAT tahap ke III dari BAKTI Kominfo RI di empat Kecamatan sebanyak 10 unit.

Bupati Ibrahim Ali menjelaskan, progam pertama adalah penyerahan perdana ini merupakan janji politik Ibrahim Ali – Hendrik bahwa di dalam 7 misi ada 10 program, salah satunya adalah KTT Terang.

KTT Terang adalah menuntaskan berbicara tentang pelayanan dasar selain berbicara tentang infrastruktur dan kemudian juga berbicara tentang PLN.

Peresmian penyalaan listrik perdana di desa Bandan Bikis, Bebatu dan Belayan Ari.Foto : Fokusborneo

“Nah ini PLN sudah tuntas, dan Alhamdulillah juga tentang telekomunikasi jaringan Telkom, disini juga sudah cukup bagus dan hari ini juga kita gandeng dengan penyerahan PTSL (Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap),” ujar Bupati.

Di ketahui, PTSL ini merupakan program Badan Pertanahan sebanyak 6.000 tanah yang disertifikatkan.

KTT mendapatkan sekitar 484 PTSL khususnya di Desa Bebatu Supa yang hari ini diserahkan secara simbolis oleh BPN dan Bupati Tana Tidung selaku kepala daerah.

“Intinya bahwa Pemda dalam hal ini kita akan memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat kita dan kita akan memberikan yang terbaik tentang pelayanan dasar dan lain-lain lah,” katanya.

Bupati menegaskan bahwa dengan adanya aset sertifikat hak tanah ini tentunya menjadi hak masyarakat dan jaminan kepada masyarakat dan jangan diperjual belikan.

“Saya sarankan jangan, penekanan saya jangan mudah menjual belikan terkadang karakteristik orang-orang kita ketika sertifikat tanahnya sudah ada kita tidak punya uang di gadai dan lain-lain,” tegas Bupati.

Samsiah, salah satu warga Bebatu mengatakan sangat senang setelah menerima sertifikat Tanah.

“Senang dan bersyukur lah karena tanahnya sudah dibuatkan bersertifikat kaya gini kan,” ucapnya.

Samsiah mengaku sudah menunggu 3-4 bulan mendaftarkan PTSL dan awalnya sempat ragu dan akhirnya keluar.

Lebih lanjut, Bupati juga menyerahkan bantuan kepada IKM dan UKM 950 pelaku usaha masing-masing sebesar Rp 2,5 Juta, kemudian 50 orang untuk pelaku usaha bengkel dan pengerajin total Rp 50 Juta.

“Harapan kita dimasa pandemi Covid-19 ini tentunya ekonomi lebih baik lagi, pendapatan-pendapatan mereka juga bagus. Mudah-mudahan dengan adanya bantuan stimulan seperti ini paling tidak bisa mendongkrak membantu dan bermanfaat bagi mereka semua,” pungkasnya. (Her/Iik)

Artikel ini telah dibaca 126 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Wagub Hadiri Pembukaan FORNAS VIII NTB 2025

27 Juli 2025 - 21:25

Pameran UMKM GardaNegara Pindah Lokasi di Cafe JL Jembatan Besi

27 Juli 2025 - 21:17

EBIFF 2025 Warnai Kaltim dengan Warisan Seni Dunia

27 Juli 2025 - 20:55

Pemuda Asal Teluk Pemedas Dibekuk, Bawa Hampir 4 Gram Sabu

27 Juli 2025 - 19:00

Rembug Suroan Warga Jawa, Ruang Perkuat Nilai Budaya dan Kepedulian Sosial

27 Juli 2025 - 18:15

Tinjau Lapangan, Komisi XIII DPR RI Apresiasi Kemajuan Pembangunan Infrastruktur IKN

27 Juli 2025 - 18:06

Trending di Daerah