• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Gugatan AD/ART Kubu Moeldoko Ditolak MA, Demokrat Kaltara Bersyukur

by Redaksi
11 November 2021 08:51
in Daerah, Nasional, Politik
A A

Foto : Ist

JAKARTA – Gugatan uji materiil atau judicial review (JR) Yusril Ihza Mahendra, kuasa hukum kubu Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko terhadap Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat kepengurusan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) tidak dapat diterima oleh Mahkamah Agung (MA).

Ditolaknya gugatan dengan nomor register perkara 39 P/HUM/2021 itu diputus Selasa, 9 November 2021 dalam sidang yang dipimpin oleh Prof. Dr. H. Supandi, S.H., M.Hum. (Ketua Majelis), Is Sudaryono, S.H., M.H. (Hakim Anggota) dan Dr. H. Yodi Martono Wahyunadi, S.H., M.H. (Hakim Anggota).

Baca Juga

DKISP Kaltara Perkuat Kapasitas Tim Teknis untuk Tingkatkan Keamanan Siber

Ubah Pola Reses, Syamsuddin Arfah Pilih Jemput Bola dan Evaluasi Program di Selumit

Sekprov Kaltara Tekankan Pentingnya Evaluasi untuk Wujudkan Good Governance

31 Tahun Mengabdi! Mantan Sekda Tarakan Ir. Jamaluddin Tutup Pensiun 3 Kali Rapat di Akhir Tugas

MA berpendapat bahwa MA tidak berwenang memeriksa, mengadili dan memutus objek permohonan, karena AD/ART tidak memenuhi unsur sebagai suatu peraturan perundang-undangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 angka 2 dan Pasal 8 Undang-undang (UU) PPP.

Karena, AD/ART Parpol bukan norma hukum yang mengikat umum, tetapi hanya mengikat internal Parpol yang bersangkutan; Parpol bukanlah lembaga negara, badan atau lembaga yang dibentuk oleh UU atau Pemerintah atas perintah UU; Tidak ada delegasi dari UU yang memerintahkan Parpol untuk membentuk peraturan perundang-undangan;

“Menyatakan permohonan keberatan HUM dari Para Pemohon tidak dapat diterima,” sebagaimana dikutip dari putusan MA.

Atas putusan MA menolak gugatan tersebut, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Kalimantan Utara (Kaltara) Dr. Yansen TP, M.Si bersyukur karena menurutnya seharusnya objek yang diperkarakan yaitu AD/ART Partai Demokrat Tahun 2020 yang telah disahkan berdasarkan Keputusan Termohon Nomor M.H-09.AH.11.01 Tahun 2020, tanggal 18 Mei 2020, tentang Pengesahan Perubahan AD/ART Partai Demokrat itu memang tidak perlu dipersoalkan.

“Akhirnya gugatan dari Moeldoko melalui Yusril terhadap AD/ART Partai Demokrat ditolak dengan tegas oleh MA,” ujar Yansen TP, Selasa, 9 November 2021.

Ia menyarankan kalau ingin berkuasa harusnya dilakukan melalui cara yang jentelmen. Karena, pihaknya sejak awal mengatakan kalau ingin mendapatkan perahu, buatlah perahu. Jangan mengambil perahu yang sudah ada nahkoda, anak buah kapal (ABK) serta tujuannya.

“Yang jelas Partai Demokrat sudah ada nahkodanya, ada ABK-nya, ada tujuannya. Ya enggak perlulah mencari-cari cara yang tidak etis yang akhirnya mempermalukan diri sendiri,” tegasnya.

Karena itu, pria yang namanya biasa disingkat YTP ini sangat menyayangkan orang yang punya jabatan atau bisa dikatakan berkuasa entah sengaja atau tidak membuat skenario yang menurutnya apapun itu tetap mempermalukan diri sendiri.(*/Iik)

Tags: AD/ARTborneodemokratFbFokusborneoFokusPartai DemokratPolitik

Berita Lainnya

Daerah

DKISP Kaltara Perkuat Kapasitas Tim Teknis untuk Tingkatkan Keamanan Siber

18 Mei 2026 19:05
Ubah Pola Reses, Syamsuddin Arfah Pilih Jemput Bola dan Evaluasi Program di Selumit
Parlemen

Ubah Pola Reses, Syamsuddin Arfah Pilih Jemput Bola dan Evaluasi Program di Selumit

18 Mei 2026 18:57
Daerah

Sekprov Kaltara Tekankan Pentingnya Evaluasi untuk Wujudkan Good Governance

18 Mei 2026 18:31
Daerah

31 Tahun Mengabdi! Mantan Sekda Tarakan Ir. Jamaluddin Tutup Pensiun 3 Kali Rapat di Akhir Tugas

18 Mei 2026 18:19
Daerah

Plt. Wali Kota Tarakan: Purna Tugas Bukan Akhir Pengabdian

18 Mei 2026 17:57
Daerah

Apresiasi Dedikasi ASN, Korpri Tarakan Lepas 34 Anggota Purna Bakti

18 Mei 2026 17:39
Next Post

Atasi Defisit di Tanah Merah dan Tana Lia, PLN Bangun Jaringan Interkoneksi 20 kV dari Sekatak

BNNP Kaltara Musnahkan 2 Kilogram Sabu Yang Gagal Dibawa ke Sulawesi

Diduga Diterkam Buaya, Jenazah Petambak Tarakan Ditemukan Masih Utuh

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Perkuat Sinergi di Bumi Benuanta, Kapolda Kaltara Terima Kunjungan Dan Grup 4 Kopassus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolda Kaltara Pimpin Upacara Pembinaan Tradisi dan Pembaretan, 100 Bintara Remaja Resmi Jadi Bhayangkara Sejati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masuk Tahap Pondasi, Pembangunan Jembatan Perintis Garuda Terus Berjalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tebar Kepedulian, Yonif 880/Banuanta Hadirkan Senyum di Panti Asuhan Ar-Rahman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wakapolda Kaltara Pimpin Exit Meeting Audit Kinerja 2026, Tekankan Pembenahan dan Akuntabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Investasi IKN Capai Rp72,39 Triliun, Otorita IKN Tegaskan Pembangunan Nusantara Terus Berlanjut

18 Mei 2026 19:15

DKISP Kaltara Perkuat Kapasitas Tim Teknis untuk Tingkatkan Keamanan Siber

18 Mei 2026 19:05
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP