TARAKAN – Ratusan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Adat Kalimantan Utara (Kaltara) Bersatu menggelar aksi damai di Kota Tarakan, Selasa (25/1/2022).
Dengan membawa spanduk dan mengenakan pakaian adat Kalimantan, masyarakat mengutuk keras pernyataan Edy Mulyadi dan kawan – kawan yang telah menghina dan menyakiti hati masyarakat Kalimantan.
Aksi damai dimulai dari simpang empat Grand Tarakan Mall (GTM) kemudian dilanjutkan long march ke Mako Polres Tarakan lalu ke kantor DPRD Tarakan.

Kedatangan masyarakat adat di Mako Polres Tarakan diterima langsung Kapolres Tarakan AKBP Taufik Nurmandia beserta jajarannya.



Di hadapan Kapolres masyarakat menyerahkan dokumen tuntutan atas pernyataan Edy Mulyadi di Jakarta dan menuntut Edy Mulyadi di tangkap dan diproses secara hukum.
Kapolres mengatakan, ini adalah keinginan masyarakat Kalimantan khususnya di Kaltara, meski kejadianya bukan di Tarakan, Kaltara keinginan masyarakat akan diteruskan ke pusat.

“Kita hanya meneruskan saja karena nanti banyak yang melapor dari Kaltim, Kaltara, Kalsel, itu laporkan ke satuan atas, nanti satuan atas yang menangani,” terangnya.
Kapolres tegaskan, apa yang menjadi keinginan masyarakat akan dilaporkan ke satuan atas, yakni ke Polda Kaltara kemudian diteruskan ke Mabes Polri.
“Setelah ini kita membuat laporan, secepatnya kita laporkan,” tegasnya.
Dalam aksi damai ini, Polres Tarakan menerjunkan sekitar 400 personil keamanan yang terbagi di tiga titik yakni simpang 4 GTM, Mako Polres Tarakan dan Kantor DPRD kota Tarakan. (*)