TANA TIDUNG – Ketua DPRD Kabupaten Tana Tidung, Jamhari mendorong dan mengajak masyarakat khususnya umat muslim untuk membayar zakatnya di Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) KTT.
Ia mengatakan, ini sangat penting, dimana zakat nantinya akan dikelola langsung oleh Baznas dan akan didistribusikan untuk masyarakat KTT sehingga dapat membantu meningkatkan ekonomi dan mensejahterakan masyarakat miskin.
“Alhamdulillah saya pribadi telah menyalurkan zakat melalui Baznas. Penyerahan dilakukan bersama Bupati Tana Tidung Ibrahim Ali, Sekda Said Aqil serta para Opd, Selasa (19/4/2022) di Pendopo Jafarudin
Lebih lanjut, Jamhari mengatakan mengeluarkan zakat merupakan kewajiban bagi setiap muslim yang mampu dan telah memenuhi syarat dan ketentuan syari’at Islam.
“Insya Allah dengan penyaluran melalui Baznas, zakat yang telah diserahkan dapat disalurkan kepada para saudara kita yang berhak dan membutuhkan,” katanya.
Ketua PAN KTT sekaligus Ketua DPRD Tana Tidung ini melihat potensi zakat umat Islam cukup besar. Karenanya perlu dikelola secara profesional, aman dan teratur melalui Baznas. Sehingga bisa dimaksimalkan pemanfaatannya.
Tidak hanya zakat fitrah yang dibayarkan setiap bulan suci Ramadhan, ada potensi zakat yang lebih besar yakni zakat harta, kemudian ditambah infaq dan sedekah tentu jika semua ini dikelola dengan maksimal dapat meningkatkan bahkan mengentaskan kemiskinan.
Potensi besar itu, maka perlu pengelolaan yang baik dan profesional, sehingga Pemeritah Daerah dan DPRD KTT telah bersama – sama membentuk Baznas untuk mengelola Zakat, Infaq dan Sedekah (ZIS) di wilayah Kabupaten Tana Tidung. (Her/iik)
Discussion about this post