Menu

Mode Gelap

Daerah

Bapas Tarakan Berhasil Lakukan Upaya Penyelesaian Kasus 14 Anak Perkara Pengeroyokan


					Upaya Diversi Bapas Tarakan Terhadap Kasus Pengeroyokan Anak. Foto: ist Perbesar

Upaya Diversi Bapas Tarakan Terhadap Kasus Pengeroyokan Anak. Foto: ist

TARAKAN – Petugas Pemasyarakatan yang biasa disebut Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Tarakan berhasil upayakan Diversi pada 14 orang anak perkara pengeroyokan, Rabu (07/09/2022), pukul 10.00 Wita sampai dengan selesai.

Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) merupakan pelajar dengan usia di bawah 18 tahun dikenai perkara Tindak Pidana Pengeroyokan atau Penganiayaan Pasal 170 ayat 1 KUHP dengan Subsider Pasal 80 ayat 1 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014, terhadap Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 perihal Perlindungan Anak.

Sesuai dengan UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, Diversi adalah pengalihan perkara Anak dari proses peralihan pidana ke proses di luar peradilan pidana. Tujuan dari Diversi adalah untuk mencapai perdamaian antara korban dengan Anak, penyelesaikan perkara Anak di luar proses peradilan, menghindarkan Anak dari perampasan kemerdekaan, mendorong masyarakat untuk berpartisipasi, dan menanamkan rasa tanggung jawab pada Anak.

width"250"

Dalam hal ini, PK Bapas Tarakan yang melaksanakan Diversi adalah Yuda Setiawan, S.E mengatakan, “Seluruh orangtua pelaku agar lebih mengawasi lagi anak-anaknya supaya tidak mengulangi tindak pidana”, terang Yuda saat memberikan pengarahan.

width"400"
width"450"
width"400"

Sebagai informasi, pengeroyokan yang terjadi di salah satu pintu lapangan futsal yang berada di Jalan Bhayangkara, pada 15 Agustus 2022. Kasat Reskrim Polres Tarakan, IPTU Muhammad Aldi melalui Kanit Pidum, IPDA Muhammad Farhan menerangkan bahwa pihaknya berhasil meringkus 14 Anak (pelaku dibawah umur) saat melakukan patroli cyber sosial media.

Berdasarkan hasil penyelidikan, penyebab perkaranya adalah karena selisih pendukung pertandingan futsal antar 2 SMP di Tarakan. Pihak kepolisian telah melakukan koordinasi dengan guru-guru dan kepala sekolah terkait. Orang tua juga ikut mendampingi 14 Anak saat dilakukan pemeriksaan.

width"300"

Sumber: BapaSTAR/ (mt)

Artikel ini telah dibaca 229 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

World Bank Apresiasi Pembangunan Hijau IKN: Perpaduan Konstruksi dan Alam yang Harmonis

8 Juni 2025 - 19:51

KPBU di IKN Semakin Diminati, Mendukung Percepatan Pembangunan di IKN

8 Juni 2025 - 17:22

Raih Penghargaan di Malaysia, Inovasi HOMC-95 Kilang Pertamina Unit Balikpapan Dapat Silver Medal dan Penghargaan Internasional ITEX 2025

8 Juni 2025 - 07:20

Cucu Ki Hajar Dewantara Kembangkan Pendidikan Bertaraf Internasional

7 Juni 2025 - 22:30

Sapi Presiden Disembelih hasilkan 400 KG untuk Warga Balikpapan Barat

7 Juni 2025 - 16:42

Tanggapi Aspirasi Mahasiswa Hukum, Dishub Balikpapan Revisi Aturan Kendaraan Berat Demi Keselamatan Jalan

7 Juni 2025 - 14:30

Trending di Daerah