• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Baru! Ada Ratusan Obat Sirup Aman Dikonsumsi, Kepala BPOM Tarakan: Pastikan Beli di Layanan Farmasi Resmi

by Redaksi
22 November 2022 18:00
in Daerah
A A
0

Herianto Baan, Kepala BPOM di Tarakan. Foto: fokusborneo.com

TARAKAN – Berdasarkan perkembangan hasil pengawasan dan penindakan terkait sirup obat yang mengandung cemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) yang melebihi ambang batas, BPOM terus menelusuri dan menindaklanjuti kejadian tersebut sampai ke akarnya untuk melindungi dan menjaga kesehatan masyarakat serta upaya memperbaiki sistem keamanan.

Di sampaikan, Kepala BPOM di Tarakan, Herianto Baan menjelaskan, saat ini sudah ada penjelasan terbaru BPOM RI Nomor HM.01.1.2.11.22.179 tanggal 17 November tentang Informasi kesembilan perkembangan hasil pengawasan dan penindakan terkait sirup obat yang mengandung cemaran etilen glikol/dietilen glikol.

Baca Juga

RDMP Balikpapan, Antara Ketahanan Energi dan Pertumbuhan Ekonomi Kota

Perkuat Ketahanan Pangan, Pengurus TMI Kota Tarakan Resmi Dilantik

Gubernur Zainal: Kendaraan Listrik Jadi Komitmen Kaltara Menuju Energi Bersih

Semangat Berbagi, Jumat Berkah Darun Najah Himpun Ratusan Nasi Kotak

“BPOM juga mengeluarkan lampiran pertama terkait dengan produk obat yang aman untuk digunakan, jadi di lampiran pertama ada 168 produk obat sirup yang aman digunakan karena tidak menggunakan 4 pelarut yaitu Propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan gliserol,” jelasnya, Jumat (18/11/2022).

Selanjutnya, BPOM terus melakukan pengawasan di jalur distribusi, verifikasi dan melakukan pengujian terkait dengan produk produk obat yang beredar termasuk memverifikasi hasil pengujian bahan baku obat yang dilakukan secara mandiri oleh industri farmasi.

Berdasarkan hasil verifikasi hasil pengujian bahan baku obat terhadap 126 produk dari 15 produk industri farmasi yang melakukan pengujian secara mandiri dan hasil verifikasi 126 produk itu aman digunakan.

“Jadi ini lampiran pertama 168 yang aman di gunakan karena tidak mengandung 4 pelarut, dan lampiran ke 2 adalah berdasarkan pengujian bahan baku obat yang dilakukan industri farmasi secara mandiri ada 126 aman digunakan karena tidak mengandung etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) melewati ambang batas di persyaratkan,” sambungnya.

Dengan adanya penjelasan terbaru ini, maka penjelasan BPOM ke 5 tanggal 23 Oktober 2022 dan yang ke 6 tanggal 27 Oktober berdasarkan hasil pengawasan BPOM obat sirup yang tidak menggunakan etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) yang sebelumnya aman termasuk dari 5 pabrik produksi obat yang mengandung cemaran tidak aman dan dinyatakan tidak berlaku karena di cabut ijin edarnya.

“Yang sebelumnya aman termasuk dari kelima industri farmasi yang mengandung cemaran EG/DEG, dinyatakan tidak berlaku. Maksudnya adalah pada penjelasan yang kelima dan keenam yaitu kan ada beberapa produk yang sirup dari kelima produk yang itu masuk kategori aman ternyata berdasarkan hasil penelusuran itu tidak aman dan dinyatakan tidak berlaku di cabut izin edarnya,” katanya.

Lalu berdasarkan hasil penelusuran BPOM RI kata Harianto ada 5 pabrik yang saat ini dicabut ijinnya yaitu PT Yarindo Farmatama, PT Universal Pharmaceutical Industries, PT Afi Farma, PT Samco Farma, dan PT Ciubros Farma.

Dari 5 pabrik industri farmasi tersebut setelah di telusuri dan di uji BPOM RI ditemukan kandungan EG dan DEG sekitar 433 sampai 702 kali atau melebihi ambang batas di persyaratkan.

“Jadi kan ambang batasnya kan harusnya kan 0,1 persen dia sampai 93 persen EG dan DEG,” ungkapnya.

Semua produk sirup obat dari lima pabrik tersebut semuanya ditarik tidak boleh beredar. BPOM Tarakan terus berupaya melakukan pengawasan dan sosialisasi kepada layanan ke farmasian di wilayah Kaltara.

“Jadi untuk masyarakat beli lah sirup obat ke layanan ke farmasian resmi,” imbaunya.

Kemudian terkait dengan suplemen sirup atau vitamin, Herianto menambakan ada sekitar 500 suplemen sirup yang aman di konsumsi. (wic/Iik)

Tags: borneobpom tarakanDEGEGFBFokusHeadlineKalimantanKaltaraObat Sirup
ShareTweetSendShareSend

Berita Lainnya

Daerah

RDMP Balikpapan, Antara Ketahanan Energi dan Pertumbuhan Ekonomi Kota

17 Januari 2026 07:06
Daerah

Perkuat Ketahanan Pangan, Pengurus TMI Kota Tarakan Resmi Dilantik

16 Januari 2026 22:15
Daerah

Gubernur Zainal: Kendaraan Listrik Jadi Komitmen Kaltara Menuju Energi Bersih

16 Januari 2026 22:12
Daerah

Semangat Berbagi, Jumat Berkah Darun Najah Himpun Ratusan Nasi Kotak

16 Januari 2026 19:06
Targetkan PNBP Naik Jadi Rp7,9 Miliar di 2026, Imigrasi Tarakan Andalkan Program Paspor Simpatik
Daerah

Targetkan PNBP Naik Jadi Rp7,9 Miliar di 2026, Imigrasi Tarakan Andalkan Program Paspor Simpatik

16 Januari 2026 18:01
Siapkan 4 Konter Khusus Penumpang, Imigrasi Tarakan Dukung Penerbangan Internasional di Bandara Juwata
Daerah

Siapkan 4 Konter Khusus Penumpang, Imigrasi Tarakan Dukung Penerbangan Internasional di Bandara Juwata

16 Januari 2026 08:40
Next Post
Daud Nawir Ingin Bawa Taekwondo Kaltara Berprestasi Hingga Asian Games

Kejurwil di Banjarmasin, TI Kaltara bakal Kirim 24 Atlet Pakai Biaya Pribadi

Layanan Air Bersih Terhambat, PDAM Tana Tidung Sampaikan Permohonan Maaf 

Bupati Ibrahim Ali: Desa Garda Terdepan Pembangunan di KTT

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Disdik Tana Tidung Sosialisasikan SPMB, Istilah Baru Pengganti PPDB

    SK Paruh Waktu Diserahkan Februari, Ratusan Tenaga Kerja Kembali Aktif di Tana Tidung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KM Logistik Nusantara V Resmi Layani Tol Laut Tarakan Januari Ini, Layani Rute Surabaya 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tingkatkan Konektivitas, Pemprov Dorong AirAsia Buka Rute Penerbangan Tarakan-Tawau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siapkan 4 Konter Khusus Penumpang, Imigrasi Tarakan Dukung Penerbangan Internasional di Bandara Juwata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menjaga Paru-Paru Tarakan, Tantangan KPH di Tengah Maraknya Perambahan dan Pemukiman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

RDMP Balikpapan, Antara Ketahanan Energi dan Pertumbuhan Ekonomi Kota

17 Januari 2026 07:06
Atasi Banjir Karang Rejo, Barokah Pastikan Proyek Drainase Rp525 Juta Terealisasi di APBD 2026

Atasi Banjir Karang Rejo, Barokah Pastikan Proyek Drainase Rp525 Juta Terealisasi di APBD 2026

17 Januari 2026 06:21
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP