• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Terkait Masa Jabatan Kepala Desa, Presiden: Undang-Undang Membatasi 6 Tahun

by Redaksi
24 Januari 2023 21:01
in Daerah, Nasional
A A
0

JAKARTA – Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa telah mengatur masa jabatan kepala desa selama enam tahun dan selama tiga periode. Penegasan tersebut disampaikan Kepala Negara saat menanggapi pertanyaan awak media terkait perpanjangan masa jabatan kepala desa yang disuarakan para kepala desa di depan Gedung DPR RI beberapa waktu yang lalu.

“Undang-undangnya sangat jelas, membatasi enam tahun dan selama tiga periode,” ujar Presiden Jokowi dalam keterangannya kepada awak media usai meninjau proyek sodetan Kali Ciliwung, Jakarta, pada Selasa, 24 Januari 2023.

Baca Juga

Burung Kuau Raja Muncul di Hutan Lindung Sungai Lesan, Pertanda Ekosistem Masih Terjaga

Wakil Wali Kota Tarakan Dorong Akses Layanan Kesehatan Merata dan Berkualitas

Kendaraan Logistik Terbakar di Balanipa, Petugas Damkar Lakukan Pemadaman Cepat

BPPDRD Balikpapan Gelar Fun TaxTik Run, Apresiasi Wajib Pajak Lewat Olahraga dan Hadiah Menarik

Presiden menyebut perpanjangan masa jabatan tersebut merupakan aspirasi para kepala desa. Ia pun mempersilakan para kepala desa untuk menyampaikan aspirasi tersebut kepada DPR.

“Iya yang namanya keinginan, yang namanya aspirasi itu silakan disampaikan kepada DPR,” ungkap Presiden.

Lebih lanjut, Presiden pun menyerahkan tindak lanjut aspirasi dari para kepala desa tersebut kepada DPR RI. “Prosesnya silakan nanti ada di DPR,” tandasnya.

Untuk diketahui, pada Senin, 16 Januari 2023 yang lalu, para kepala desa melakukan aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI. Mereka meminta agar Pasal 39 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 direvisi, sehingga masa jabatan kepala desa yang semula enam tahun bisa menjadi sembilan tahun.(*)

Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden

 

Tags: borneoDesaFbFokusborneoFokusHeadlineJokowidodoKadesKepala DesaPresiden RI
ShareTweetSendShareSend

Berita Lainnya

Daerah

Burung Kuau Raja Muncul di Hutan Lindung Sungai Lesan, Pertanda Ekosistem Masih Terjaga

12 November 2025 22:06
Daerah

Wakil Wali Kota Tarakan Dorong Akses Layanan Kesehatan Merata dan Berkualitas

12 November 2025 18:00
Daerah

Kendaraan Logistik Terbakar di Balanipa, Petugas Damkar Lakukan Pemadaman Cepat

12 November 2025 16:01
Daerah

BPPDRD Balikpapan Gelar Fun TaxTik Run, Apresiasi Wajib Pajak Lewat Olahraga dan Hadiah Menarik

12 November 2025 12:36
Daerah

Dinkes Pastikan Keamanan Pangan Melalui Pemeriksaan Ketat di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi

12 November 2025 10:39
Daerah

Wali Kota Rahmad Mas’ud Dorong Kolaborasi Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis di Balikpapan

12 November 2025 10:21
Next Post

Gunakan Pendekatan SIGAP, Pemdes dan BUMDes Dilatih Mandiri

Silaturrahmi Kepala BI Kaltara dengan Bupati

Deddy Sitorus Puji Kemensos Salurkan 54 Miliar ke Kaltara di Tahun 2022

Deddy Sitorus Puji Kemensos Salurkan 54 Miliar ke Kaltara di Tahun 2022

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Lagi, Gempa Magnitudo 4.4 Dirasakan Warga Tarakan

    Lagi, Gempa Magnitudo 4.4 Dirasakan Warga Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tujuh Gempa Susulan Tercatat Hingga Jumat Pagi, BMKG Ingatkan Warga Cek Kondisi Bangunan Tempat Tinggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tana Tidung Kids Got Talent, Ajang Cetak Generasi Kreatif Sejak Dini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BMKG: Gempa Susulan ke-8 Guncang Tarakan, Warga Diminta Tetap Tenang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BMKG Tegaskan Gempa M 4.4 Tarakan Sore Ini Tidak Berpotensi Tsunami

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Raih HSSE Award : PLN UIP KLT Angkat Kisah Pengabdian Satuan Pengamanan

Raih HSSE Award : PLN UIP KLT Angkat Kisah Pengabdian Satuan Pengamanan

12 November 2025 22:11

Burung Kuau Raja Muncul di Hutan Lindung Sungai Lesan, Pertanda Ekosistem Masih Terjaga

12 November 2025 22:06
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP