TARAKAN – Beberapa ruas jalan yang terletak di Karang Anyar khususnya RT 17, 18 dan 19 sudah lama tidak tersentuh pembangunan.
Dari hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi 3 DPRD Tarakan, DPURP, Lurah dan RT setempat, pada Kamis (9/3/23), terdapat kesimpulan bahwa perbaikan jalan akan dilaksanakan tahun ini.
“RDP yang kami gelar ini untuk menindaklanjuti kunjungan lapangan dan laporan masyarakat terkait pembaikan Jalan Kenanga. Sebab, jalan ini sudah lama rusak tapi belum ada perbaikan,” kata Sekretaris Komisi 3 DPRD Tarakan Dapot Sinaga.
Baca juga : Temui Pemkot Tarakan, DPRD Kaltara Berharap Bus Sekolah untuk SLB Kembali Difungsikan
Dijelaskan Dapot, setelah melakukan kunjungan lapangan beberapa bulan lalu, hingga saat ini belum ada langkah yang diambil oleh bina marga. Padalah, pihaknya sudah menginstruksikan untuk segera dilakukan perbaikan.
“Untuk itu kami memanggil kembali pihak PU atau bina marga untuk mempertanyakan kapan realiasasi perbaikan jalan ini. Kami minta kepastian dan alhamdulillah sudah ada kepastian dari hasil rapat itu,” ungkapnya.
Ia menilai, Jalan Kenanga ini merupakan akses utama masyarakat sehingga perlu perbaikan secepatnya. Dikhawatirkan jika kerusakan terus berlarut-larut akan mengakibatkan kecelakaan bagi pengendara.
Baca juga : Kunjungi SPBE, DPRD Tarakan Cari Penyebab Kelangkaan dan Mahalnya Harga LPG 3 Kg
“Keputusannya bahwa perbaikan jalan di tiga RT tersebut akan dilakukan tahun ini. Recananya setelah lebaran antara bulan Mei atau Juni,” ucapnya.
Politikus Hanura ini menambahkan, untuk jangka pendek, hanya akan dilakukan perbaikan jalan, sementara perbaikan jembatan menunggu setelah dilakukan pelebaran sungai.(**)