TARAKAN – Menindaklanjuti permasalahan pemasangan jaringan gas (Jargas) rumah tangga di RT 5 Kelurahan Kampung 1/Skip, Komisi 2 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tarakan melakukan kunjungan kerja ke SKK Migas di Balikpapan, belum lama ini.
“Ini berkenaan dengan Wilayah Kerja Pertambangan (WKP) PT Pertamina. Hal ini yang ingin kami perjelas,” kata Wakil Ketua Komisi 2 DPRD Kota Tarakan Saipullah.
Disebutkan, berdasarkan informasi dari operator pemasangan jargas, pihaknya tidak dapat melakukan pemasangan karena ini merupakan WKP PT Pertamina.
Baca juga : Tahun Ini, Perbaikan Jalan Kenanga Karang Anyar Dikerjakan
Untuk mencari solusi mengenai masalah tersebut, Komisi 2 beberapa kali menggelar RDP dengan memanggil pihak Pertamina namun tidak pernah hadir.
“Untuk itu, Komisi 2 melakukan pertemuan dengan SKK Migas di Balikpapan untuk memperjelas beberapa hal dalam menyelesaikan masalah ini. Alhamdulillah kami disambut baik dan segera melakukan pertemuan, selanjutnya SKK Migas akan memanggil pihak Pertamina dan operator gas,” ungkapnya.
Baca juga : Kunjungi SPBE, DPRD Tarakan Cari Penyebab Kelangkaan dan Mahalnya Harga LPG 3 Kg
“Benang merah yang kami dapatkan dari pertemuan tersebut adalah ketika listrik bisa masuk, PDAM bisa masuk kenapa jaringan gas tidak bisa,” tegasnya.
Selain RT 5, ternyata hal serupa juga terjadi di RT 21 Kampung Satu/Skip.(**)