• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Harga LPG 5,5 Kg dan 12 Kg Turun, Pertamina Berharap Makin Banyak Masyarakat Mampu Beralih ke Non Subsidi

by Redaksi
13/07/2023
in Daerah
A A

Balikpapan – PT Pertamina Patra Niaga melakukan penyesuasian harga Liquified Petroleum Gas (LPG) Non Public Service Obligation (NPSO) atau nonsubsidi yakni LPG ukuran 5,5 Kg dan 12 Kg di tingkat Agen per 26 Juni 2023 yang lalu.

Pertamina menyatakan secara berkala melakukan evaluasi harga pasar berdasarkan harga LPG internasional.

Baca Juga

Dorong Kepatuhan PROPER dan Regulasi, PPLI Edukasi Industri Kaltim soal Pengelolaan Limbah B3

Disdikbud Tana Tidung Dorong 10 Sekolah SUMD Jadi Pelopor Peningkatan Mutu Pendidikan

Jambore Ceria 2026 Tana Tidung Resmi Ditutup, Peserta Raih Penghargaan

18.329 Peserta JKN Masih Nonaktif, BPJS Kesehatan Tarakan Minta Masyarakat Segera Reaktivasi

Area Manager Communication, Relation & CSR Kalimantan Arya Yusa Dwicandra mengatakan penentuan harga LPG nonsubsidi menjadi kewenangan badan usaha dengan mengacu pada tren dan mekanisme harga Contract Price Aramco (CP Aramco).

Baca Juga : Wali Kota Tarakan Hadiri Rakernas Apeksi di Makassar 

“Dalam kurun waktu terakhir, tren harga CP Aramco mengalami penurunan, sehingga Pertamina turut melakukan penyesuaian berupa penurunan harga untuk LPG nonsubsidi 5,5 kg dan 12 kg. Untuk produk nonsubsidi, prinsipnya menyesuaikan harga pasar,” ucap Arya dalam keterangan persnya, Senin (10/7).

Untuk produk Bright Gas 5,5 kg, harga isi ulang mengalami penurunan sebesar Rp 4.000 per tabung. Untuk isi ulang produk Bright Gas 12 kg juga turun sebesar Rp 9.000 per tabung.

Harga isi ulang LPG 5,5 kg di Provinsi Kalimantan Timur dijual diantara Rp 104.000 – 121.000 per tabung dari sebelumnya Rp 108.000 – 125.000 , sedangakan harga isi ulang LPG 12 Kg diantara Rp 216.000 – 241.000 per tabung sebelumny Rp. 225.000 – 250.000. Sedangkan harga isi ulang LPG 5,5 kg di Provinsi Kalimantan Utara dijual diantara Rp.113.000 -130.000 per tabung dari sebelumnya Rp.117.000 – 134.000, sedangakan harga isi ulang LPG 12 Kg diantara Rp. 241.000 – 260.000 per tabung sebelumny Rp. 250.000 – 270.000.

Sementara itu, Arya menjelaskan harga LPG bersubsidi tidak mengalami perubahan. Adapun untuk penetapan harga patokan LPG 3 kg atau LPG bersubsidi menjadi kewenangan pemerintah, dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Hal ini sesuai dengan Keputusan Menteri ESDM Nomor 253.K/12/MEM/2020 tentang Harga Patokan Liquefied Petroleum Gas Tabung 3 Kilogram.

Karena itu, sebagai badan usaha yang ditunjuk mendistribusikan LPG subsidi 3 kg, Pertamina siap menjalankan arahan dan kebijakan pemerintah.

Adapun untuk mengatur harga eceran tertinggi (HET) LPG 3 kg, pemerintah daerah (pemda) dalam hal ini memiliki kewenangan di setiap provinsi, kabupaten maupun kota. Hal tersebut juga diatur oleh Peraturan Menteri ESDM Nomor 26 Tahun 2009, tentang Penyediaan dan Pendistribusian LPG. Menurut Pasal 24 ayat 4 dalam peraturan itu disebutkan HET menyesuaikan kondisi daerah, daya beli masyarakat dan margin yang wajar.

Pertamina terus mensosialisasikan imbauan penggunaan subsidi tepat sasaran, khususnya dalam hal ini LPG 3 kg yang ditujukan untuk masyarakat yang berhak. Pertamina juga akan melakukan uji coba penyaluran LPG 3 kg dengan menggunakan KTP agar lebih tepat sasaran. “Saat ini Pertamina sedang melakukan tahapan validasi data pangkalan melalui agen LPG 3 Kg.” pungkas Arya.(*)

Tags: harga eceran tertinggi (HET)HeadlineLPGPT. Pertamina Patra Niagasubsidi

Berita Lainnya

Daerah

Dorong Kepatuhan PROPER dan Regulasi, PPLI Edukasi Industri Kaltim soal Pengelolaan Limbah B3

2 Oktober 2026 19:04
Daerah

Disdikbud Tana Tidung Dorong 10 Sekolah SUMD Jadi Pelopor Peningkatan Mutu Pendidikan

2 Oktober 2026 09:47
Daerah

Jambore Ceria 2026 Tana Tidung Resmi Ditutup, Peserta Raih Penghargaan

2 Oktober 2026 08:33
Besok, BPJS Kesehatan, Pemprov, dan DPRD Gelar Rekonsiliasi Kejelasan 30.727 JKN Terancam Nonaktif 
Daerah

18.329 Peserta JKN Masih Nonaktif, BPJS Kesehatan Tarakan Minta Masyarakat Segera Reaktivasi

2 Oktober 2026 08:19
Daerah

Wagub Minta Pengelolaan SDA Kaltara Dilakukan Terpadu dan Berkelanjutan

1 Oktober 2026 21:15
Temui Kapolda Kaltara, KSBSI Bahas Isu Pengupahan 2027 hingga PHI
Daerah

Temui Kapolda Kaltara, KSBSI Bahas Isu Pengupahan 2027 hingga PHI

1 Oktober 2026 20:29
Next Post

Rivan A. Purwantono Raih Risk Professional of the Year di Ajang ASEAN Risk Awards 2023

Polres Tarakan Amankan Pelaku Pencurian Saat Melarikan Diri ke Samarinda

Gelar Raker dengan OPD, Ini Perda yang Pembahasannya Sudah Diselesaikan Pansus 2 DPRD Kaltara

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Pemkot Tarakan Akan Menanggung 6.071 Warga Terdampak Penonaktifan BPJS Pemprov Kaltara

    Pemkot Tarakan Akan Menanggung 6.071 Warga Terdampak Penonaktifan BPJS Pemprov Kaltara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gunadarma Jadi Universitas Pertama di IKN, 48 Mahasiswa Kini Mulai Perkuliahan di Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tampil Anggun Berbusana Adat Tidung, 29 Ketua RT Selumit Pantai Resmi Dikukuhkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan di Kaltara Tembus Rp 82 Miliar, Tarakan Menyumbang Angka Terbesar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecelakaan di Jalan Pulau Banda Tarakan, Pengendara Sepeda Motor Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Sertipikat Tanah Hilang? Kantah Balikpapan Layani Proses Penerbitan Sertipikat Pengganti

2 Oktober 2026 20:29

BI Balikpapan Ungkap Pemicu Inflasi September di Balikpapan dan PPU

2 Oktober 2026 20:18
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP