Menu

Mode Gelap

Daerah

Kamar Hunian Warga Binaan Lapas Tarakan Digeledah


					Pemeriksaan Warga Binaan Lapas Tarakan Oleh Petugas. Foto: ist Perbesar

Pemeriksaan Warga Binaan Lapas Tarakan Oleh Petugas. Foto: ist

TARAKAN – Jajaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan dipimpin Mohammad Ridwantoro menggandeng Aparat Penegak Hukum (APH) diantaranya TNI/Polri dan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tarakan menggelar Razia/Penggeledahan kamar hunian serta pemeriksaan tes urine bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Jum’at (25/8) malam.

Seluruh personil staff dan anggota pengamanan Lapas Kelas IIA Tarakan serta personil APH terkait berjibaku dalam melakukan penggeladahan pada setiap sudut kamar WBP dengan bantuan alat detector dan pemeriksaan seksama.

width"300"

Hal ini dilakukan dalam rangka deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban termasuk didalamnya Handphone, Pungli dan Narkoba (Halinar).

“Kami mengucapkan terimakasih kepada seluruh personil baik dari Lapas maupun dari TNI/Polri dan BNNK Tarakan serta rekan media pers yang berkenan hadir pada malam ini untuk melaksanakan kegiatan Razia/Penggeledahan kamar hunian bersama dirangkai dengan tes urine para WBP. Hal ini merupakan program dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang termasuk dalam tiga kunci pemasyarakatan maju meliputi Deteksi Dini, Berantas Narkoba dan Sinergi antar APH terkait + Back to Basic Pemasyarakatan”, tutur Ridwantoro.

Seusai kegiatan penggeledahan seluruh personil yang hadir melanjutkan dengan kegiatan Pers Release terhadap barang bukti hasil penggeladahan yang diantaranya berupa satu unit alat komunikasi, kabel listrik, sendok besi serta tiga buah senjata tajam rakitan.

Seluruh barang bukti kemudian dilakukan pendataan dan dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti dengan cara dibakar secara bersama-sama.

Lebih lanjut Ridwantoro mengatakan bahwa kegiatan ini akan dilaksanakan secara transparan dan akuntabel.

“Semoga kegiatan yang telah kita gelar ini dapat menghasilkan output Lapas Tarakan yang kondusif dan bebas dari gangguan kamtib dan sebagai wujud implementasi dari upaya serius jajarannya dalam Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN)”, pungkasnya. (**)

Artikel ini telah dibaca 107 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Pengesahan BPD Kaltara Dinilai Cacat Hukum, Forum BUJP Lokal Kaltara Somasi ABUJAPI Pusat

27 Juli 2025 - 11:09

Pakuwaja Kaltara Tunjuk Suhardjo Trianto sebagai Plt Ketua Umum

27 Juli 2025 - 08:07

CIMB Niaga Kembali Raih Penghargaan Top 50 Perusahaan Terbuka ASEAN Terbaik

26 Juli 2025 - 22:12

Silaturahmi Budaya JMSI di Mandailing Natal, Teguh Santosa Apresiasi Kearifan Lokal

26 Juli 2025 - 20:54

Remaja di Sebatik Diduga Bakar Rumah Orang Tua, Kesal Ponsel Disita

26 Juli 2025 - 19:48

Dukung Asta Cita, Dewan Komisaris Pertamina Tinjau Program TJSL Kilang Pertamina Unit Balikpapan

26 Juli 2025 - 17:29

Trending di Daerah