• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Polresta Bulungan Gelar Pemusnahan Barang Bukti Narkoba

by Redaksi
13 Oktober 2023 10:26
in Daerah, Kriminal
A A

Sat Resnarkoba Polresta Bulungan kembali menggelar acara pemusnahan barang bukti (BB) Narkotika jenis sabu di Ruang Pelayanan Sat Resnarkoba Polresta Bulungan, Kamis (12/10).

Sat Resnarkoba Polresta Bulungan Terus Galakkan Pengungkapan Penyalahgunaan Narkotika di Wilayah Hukumnya

TANJUNG SELOR – Sat Resnarkoba Polresta Bulungan kembali menggelar acara pemusnahan barang bukti (BB) Narkotika jenis sabu di Ruang Pelayanan Sat Resnarkoba Polresta Bulungan, Kamis (12/10).

Baca Juga

PHM Selamatkan 7 Nelayan Terombang-ambing 2 Hari di Selat Makassar

Kemitraan Sawit Dimulai, Bupati Tana Tidung Resmikan Plasma di Desa Sambungan

Gubernur Kaltara Tutup Konreg PDRB Kasulampua 2026, Tegaskan Arah Kebijakan Pembangunan Kawasan Timur

Suara dari Perbatasan Menggema di Jakarta, Mahasiswa Kaltara Tuntut Perhatian Pemerintah

Dengan dipimpin secara langsung oleh Kanit I Sat Resnarkoba Polresta Bulungan, Ipda Brian Daven K Gultom. Acara pemusnahan itu turut dihadiri dan disaksikan para perwakilan dari PN Tanjung Selor, Kejari Bulungan serta sejumlah personel Polresta Bulungan dan awak media.

Tampak, guna memastikan BB tersebut benar sabu – sabu. Sebelum dilaksanakannya pemusnahan. Dilakukan Test Kit secara acak dari Barang Bukti Narkotika tersebut. Dan hasil dipastikan positif Narkotika. Pemusnahan dengan cara dilarutkan ke dalam air digelar.

Dijelaskan Ipda Brian Daven K Gultom, pemusnahan Barang Bukti Narkotika Golongan I jenis Sabu, dengan Tersangka SY dan IA dengan berat kotor 14,11 (empat belas koma sebelas) gram.

Hal itu merupakan wujud nyata kepolisian dalam memberantas kasus penyalahgunaan Narkotika. Dengan berdasar pada UU NO 02 tahun 2002 Tentang Kepolisian dan UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika serta Surat Perintah Pemusnahan Nomor : SPRIN / 06 / X / 2023 / Resnarkoba, tanggal 11 Oktober 2023.

Sementara, terkait kronologis atas pengungkapan kasus hingga digelar pemusnahan ini. Berawal pada 30 Agustus lalu, SY yang ditangkap di kosnya dan ditemukan barang bukti berupa 10 (sepuluh) bungkus plastik bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu.

Sat

Selanjutnya, tersangka lain IA ditangkap pada di rumah miliknya dan ditemukan barang bukti berupa 3 (tiga) bungkus plastii bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu. Keduanya diduga sebagai pengedar dengan ditemukannya barang bukti sabu yang siap edar tersebut.

Baca Juga : Miliki 400 Gram Narkoba, Seorang Perempuan Diamankan Intel Kodim Tarakan 

Untuk diketahui, bahwa landasan yurisdis pemusnahan barang bukti narkotika diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) No. 7 Tahun 2010 tentang Pedoman teknis penanganan dan pemusnahan barang sitaan narkotika, prekursor narkotika dan bahan kimia lainnya secara aman, Peraturan Kapolri No. 10 Tahun 2010 tentang Tata cara pengelolahan barang bukti narkotika di lingkungan Kepolisan Negara Republik Indonesia, Peraturan Pemerintah No. 40 Tahun 2013 tentang Pelaksanaan Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(*)

Tags: borneoHeadlinekriminalnarkobaNarkotikaPolresta Bulungan

Berita Lainnya

PHM Selamatkan 7 Nelayan Terombang-ambing 2 Hari di Selat Makassar
Daerah

PHM Selamatkan 7 Nelayan Terombang-ambing 2 Hari di Selat Makassar

16 April 2026 14:09
Daerah

Kemitraan Sawit Dimulai, Bupati Tana Tidung Resmikan Plasma di Desa Sambungan

16 April 2026 08:55
Daerah

Gubernur Kaltara Tutup Konreg PDRB Kasulampua 2026, Tegaskan Arah Kebijakan Pembangunan Kawasan Timur

15 April 2026 21:00
Daerah

Suara dari Perbatasan Menggema di Jakarta, Mahasiswa Kaltara Tuntut Perhatian Pemerintah

15 April 2026 20:56
Daerah

Gubernur Kaltara: UMKM Jadi Penggerak Utama PDRB dan Pertumbuhan Ekonomi Daerah

15 April 2026 20:05
Daerah

Gubernur Kaltara Canangkan Zona Integritas, Tegaskan Komitmen Birokrasi Bersih dan Akuntabel

15 April 2026 19:58
Next Post

Kapolda Kaltara Hadiri Peringatan Hari Jadi Kabupaten Bulungan dan Kota Tanjung Selor

Gunakan Mobil Skylift, Bawaslu Tarakan Kembali Tertibkan APK Bacaleg Sulit Dijangkau

Gunakan Mobil Skylift, Bawaslu Tarakan Kembali Tertibkan APK Bacaleg Sulit Dijangkau

Bentuk Kepedulian Pendidikan di Kaltara, Hasan Basri Serahkan 340 Beasiswa KIP Kuliah di UBT

Bentuk Kepedulian Pendidikan di Kaltara, Hasan Basri Serahkan 340 Beasiswa KIP Kuliah di UBT

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Kadis Disdikbud Tana Tidung Peringatkan Sekolah Waspadai Penipuan Mengatasnamakan Dirinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik PHK Petugas Kebersihan Tarakan: DPRD Kecam PT Meris Tak Manusiawi, DLH Akui Dilema Anggaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ORKI Kaltara Targetkan Pembentukan Pengurus di Seluruh Kabupaten dan Kota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaji Karyawan Sering Menunggak, Komisi I DPRD Tarakan Warning Manajemen PT Siantar Tara Sejati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cetak Instruktur Berkarakter dan Profesional, ORKI Kaltara Gelar TFI Batch 2 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Menaker: Nyawa Pekerja Tak Boleh Dipertaruhkan, Balai K3 Harus Cegah Kecelakaan Kerja

Menaker: Nyawa Pekerja Tak Boleh Dipertaruhkan, Balai K3 Harus Cegah Kecelakaan Kerja

16 April 2026 15:10

Kemnaker Gandeng TikTok, Perkuat Talenta Ekonomi Digital dan Buka Peluang Kerja Baru

16 April 2026 14:53
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP