• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

PT Pertamina Hulu Sanga Sanga Alihkan 10 Persen Participating Interest WK Sanga Sanga ke BUMD Provinsi Kalimantan Timur

by Redaksi
17/01/2024
in Daerah
A A
PT Pertamina Hulu Sanga Sanga Alihkan 10 Persen Participating Interest WK Sanga Sanga ke BUMD Provinsi Kalimantan Timur

Jakarta– PT Pertamina Hulu Sanga Sanga (PHSS) Regional Kalimantan Subholding Upstream Pertamina dan PT Migas Mandiri Pratama Sanga Sanga (MMPSS) selaku Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang ditunjuk Pemprov Kaltim untuk mengelola PI di WK Sanga Sanga, mencatatkan pencapaian baru pada awal tahun 2024 ini.

PHSS dan MMPSS telah menandatangani Perjanjian Pengalihan dan Pengelolaan 10 persen Participating Interest (PI) Wilayah Kerja (WK) Sanga Sanga untuk Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) di Jakarta, Senin (15/01).

Baca Juga

Dorong Kepatuhan PROPER dan Regulasi, PPLI Edukasi Industri Kaltim soal Pengelolaan Limbah B3

Disdikbud Tana Tidung Dorong 10 Sekolah SUMD Jadi Pelopor Peningkatan Mutu Pendidikan

Jambore Ceria 2026 Tana Tidung Resmi Ditutup, Peserta Raih Penghargaan

18.329 Peserta JKN Masih Nonaktif, BPJS Kesehatan Tarakan Minta Masyarakat Segera Reaktivasi

Acara penandatanganan perjanjian dihadiri oleh GM Zona 9 Andre Wijanarko, mewakili Direktur PHSS, John Anis, dan Direktur MMPSS Prasiddha Hestu Narendra, serta disaksikan oleh Asisten II Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Provinsi Kaltim Ujang Rachmad dan Dirut PT Migas Mandiri Pratama Kalimantan Timur Edy Kurniawan selaku induk perusahaan dari MMPSS.

Andre Wijanarko menyampaikan bahwa sinergi antara Pertamina dan Pemprov Kaltim diyakini akan mendukung kemajuan industri hulu migas di daerah dan nasional secara keseluruhan.

“Kami berkomitmen mewujudkan pengalihan PI 10% ini karena kami yakin bahwa keberlanjutan operasi dan bisnis Perusahaan sangat penting dalam mendukung kebijakan transisi energi Pertamina dan pencapaian target produksi nasional yang ditetapkan oleh SKK Migas sebesar 1 juta barel minyak dan 12 miliar standar kaki kubik gas pada tahun 2030,” jelas Andre.

Menurutnya, pengalihan PI 10 persen akan memberikan manfaat langsung bagi daerah berupa tambahan pendapatan daerah serta transfer pengetahuan dan pengalaman MMPSS dalam pengelolaan WK migas. Selain itu, keterlibatan Pemprov dan BUMD dapat mendukung terciptanya suasana dan kondisi yang kondusif bagi pelaksanaan operasi migas di WK Sanga Sanga.

“Kemajuan yang dicapai dalam tahapan pengalihan PI ini berkat kerja sama dan koordinasi erat antara Pertamina dengan Pemprov Kaltim, Kementerian ESDM, SKK Migas, dan BUMD yang terlibat,” imbuhnya.

Baca Juga : Komitmen Kuat Terhadap Kinerja Keberlanjutan, Regional 4 Indonesia Timur Catatan 1717 Juta Jam Kerja Selamat

Setelah penandatanganan perjanjian ini, PHSS dan MMPSS akan berkoordinasi dengan SKK Migas untuk penyampaian permohonan persetujuan akhir kepada Menteri ESDM. Pengalihan PI 10% merupakan implementasi Peraturan Menteri ESDM No. 37 tahun 2016 tentang Ketentuan Penawaran PI 10 Persen pada Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi.

Direktur MMPSS Prasiddha Hestu Narendra mengatakan bahwa sinergi dengan BUMD akan memberikan manfaat dan kontribusi kepada Provinsi Kaltim maupun Pertamina sendiri. “Harapannya, melalui sinergi ini dapat dicapai mitigasi untuk mengatasi tantangan operasi dan bisnis migas yang cukup kompleks dengan sumur yang sudah relatif mature, antara lain dengan mengajukan insentif migas kepada pemerintah,” ungkapnya.

Salah satu mitigasi yang dapat dilakukan, lanjut Prasiddha, melalui penerapan teknologi secondary recovery untuk mendukung operasi migas, khususnya sumur-sumur idle maupun sumur yang telah mengalami penurunan produksi.

Asisten II Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Provinsi Kaltim, Ujang Rachmad, berharap perjanjian ini dapat mendorong BUMD untuk membuat terobosan bisnis yang menguntungkan, termasuk soal permodalan, pengelolaan aset, dan pengelolaan sumber daya manusia.

PUT Pertamina Hulu Sanga Sanga (PHSS) merupakan anak Perusahaan PHI yang menjalankan pengelolaan operasi dan bisnis hulu migas sesuai prinsip ESG (Environment, Social, Governance) di Wilayah Kerja Sanga Sanga di Kalimantan Timur. Sebagai Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) SKK Migas, PHSS bersama anak perusahaan dan afiliasi PHI lainnya terus melakukan beragam inovasi dan aplikasi teknologi dalam menghasilkan energi yang selamat, efisien, handal, patuh, dan ramah Lingkungan.(*)

Tags: HeadlineK3SmigasPT Pertamina HuluPT Pertamina Hulu Sanga SangaSanga SangaSkk migas

Berita Lainnya

Daerah

Dorong Kepatuhan PROPER dan Regulasi, PPLI Edukasi Industri Kaltim soal Pengelolaan Limbah B3

2 Oktober 2026 19:04
Daerah

Disdikbud Tana Tidung Dorong 10 Sekolah SUMD Jadi Pelopor Peningkatan Mutu Pendidikan

2 Oktober 2026 09:47
Daerah

Jambore Ceria 2026 Tana Tidung Resmi Ditutup, Peserta Raih Penghargaan

2 Oktober 2026 08:33
Besok, BPJS Kesehatan, Pemprov, dan DPRD Gelar Rekonsiliasi Kejelasan 30.727 JKN Terancam Nonaktif 
Daerah

18.329 Peserta JKN Masih Nonaktif, BPJS Kesehatan Tarakan Minta Masyarakat Segera Reaktivasi

2 Oktober 2026 08:19
Daerah

Wagub Minta Pengelolaan SDA Kaltara Dilakukan Terpadu dan Berkelanjutan

1 Oktober 2026 21:15
Temui Kapolda Kaltara, KSBSI Bahas Isu Pengupahan 2027 hingga PHI
Daerah

Temui Kapolda Kaltara, KSBSI Bahas Isu Pengupahan 2027 hingga PHI

1 Oktober 2026 20:29
Next Post

Presiden Jokowi Groundbreaking Kawasan Kantor OIKN

Optimalkan Pendapatan Daerah, Gubernur Resmikan Sekertariat Bersama Samsat dan Serahkan 15 Unit Kendaraan Operasional

Badak LNG Salurkan Bantuan Kemanusiaan Palestina

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Pemkot Tarakan Akan Menanggung 6.071 Warga Terdampak Penonaktifan BPJS Pemprov Kaltara

    Pemkot Tarakan Akan Menanggung 6.071 Warga Terdampak Penonaktifan BPJS Pemprov Kaltara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gunadarma Jadi Universitas Pertama di IKN, 48 Mahasiswa Kini Mulai Perkuliahan di Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tampil Anggun Berbusana Adat Tidung, 29 Ketua RT Selumit Pantai Resmi Dikukuhkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan di Kaltara Tembus Rp 82 Miliar, Tarakan Menyumbang Angka Terbesar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecelakaan di Jalan Pulau Banda Tarakan, Pengendara Sepeda Motor Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Sertipikat Tanah Hilang? Kantah Balikpapan Layani Proses Penerbitan Sertipikat Pengganti

2 Oktober 2026 20:29

BI Balikpapan Ungkap Pemicu Inflasi September di Balikpapan dan PPU

2 Oktober 2026 20:18
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP