• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Bawaslu Tarakan Ajak Media Saring Informasi Selama Iklan Kampanye Diperbolehkan

by Redaksi
23 Januari 2024 18:54
in Daerah, Politik
A A
0

Bawaslu Kota Tarakan melaksanakan kegiatan sosialisasi pengawasan kampanye melalui iklan media massa, cetak, elektronik dan daring pada pemilu 2024, Selasa (23/1/24)

TARAKAN – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan mengajak semua media untuk menyaring iklan kampanye yang sifatnya black campaign, hoax, mengandung unsur sara dan ujarin kebencian.

Ajakan tersebut, disampaikan Ketua Bawaslu Kota Tarakan Riswanto ketika melakukan sosialisasi pengawasan kampanye melalui iklan media massa, cetak, elektronik dan daring pada pemilu 2024 di Hotel Lotus Panaya, Selasa (23/1/24).

Baca Juga

Akses Infrastruktur Menuju Kawasan KIHI Disorot, Ketua DPRD Kaltara Minta Dukungan Pusat

Wali Kota Khairul Buka Debat Demokrasi Tarakan, 38 Tim Pelajar Adu Kritis

DPRD Puji Seleksi KPID Kaltara Berjalan Ketat dan Transparan

Pendekar Bersinar, Inisiatif PSHT dan BNNP Kaltara Cegah Narkoba

Larangan tersebut, dijelaskan Riswanto tertuang dalam Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 dan PKPU Nomor 15 Tahun 2023. Tahap kampanye rapat umum iklan di media massa ini, sudah bisa dilakukan mulai 21 Januari – 10 Februari 2024.

“Ini kan semua caleg atau peserta pemilu sudah bisa melakukan kampanye di media, makanya dengan adanya sosialisasi ini kami berharap teman-teman media yang ada di kota Tarakan bisa menyaring iklan  dan informasi berita kampanye yang dilarang  seperti black campign m, isu hoax, sara atau pun ujaran kebencian yang larinya ke pidana,” katanya.

Baca Juga : 543 PTS Dilantik, Bawaslu Tarakan Optimis Kekurangan Bisa Terpenuhi 

Dengan adanya kegiatan ini, sebagai upaya Bawaslu melakukan pencegahan supaya tidak terjadi pelanggaran ketika peserta pemilu memasang iklan di media massa.

“Kita sama-sama menyaring itu, makanya kami mengadakan ini dengan teman-teman media untuk mengingat kampanye di media masa kan sudah dimulai salah satu bentuk pencegahannya ke media, kan yang buat berita,” ujarnya.

Memasuki hari ketiga, ditambahkan Riswanto yang paling banyak dilakukan peserta pemilu kampanye di media sosial (medsos). Untuk kampanye rapat umum, belum banyak peserta pemilu yang melakukan.

“Sampai hari ini belum ada juga yang melakukan kampanye umum. Setiap melakukan rapat umum kan harus membuat surat pemberitahuan untuk pihak kepolisian, KPU dan Bawaslu,” pungkasnya.

Selama pengawasan kampanye di media massa, yang diawasi Bawaslu isi atau konten berita maupun iklannya. Ia menilai sejauh ini media di Kota Tarakan masih sesuai jalur belum ada diketemukan melakukan pelanggaran.

“Sejauh ini masih di track ya oke lah, karena kemarin sempet ada sebelum kampanye di media itu ada salah satu media mengkampanyekan salah satu calon. Tapi itu sudah selesai, kita sudah menyurati medianya klarifikasi bahwa ini tidak boleh dan semacamnya dan hilang beritanya itu sempet terjadi kemarin,” bebernya.

Dalam pengawasan kampanye di media daring atau online, pihaknya juga bekerjasama dengan Diskominfo Kota Tarakanm sebagai tim cyber. Apabila terdapat konten mengandung unsur hoax, sara dan ujaran kebencian, bisa di takedown.

“Jadi ketika kontennya tidak mendidik sama sekali dan lari ke hoax, sara, ujaran kebencian bisa langsung di takedown oleh Kominfo, supaya tidak menyebar lagi kan. Kalo kita fokus ke media sosial,” tutupnya.(Rr/Mt)

Tags: bawaslu tarakanHeadlinePemilu 2024Sosialisasi Media
ShareTweetSendShareSend

Berita Lainnya

Akses Infrastruktur Menuju Kawasan KIHI Disorot, Ketua DPRD Kaltara Minta Dukungan Pusat
Parlemen

Akses Infrastruktur Menuju Kawasan KIHI Disorot, Ketua DPRD Kaltara Minta Dukungan Pusat

5 November 2025 11:52
Wali Kota Khairul Buka Debat Demokrasi Tarakan, 38 Tim Pelajar Adu Kritis
Pemkot Tarakan

Wali Kota Khairul Buka Debat Demokrasi Tarakan, 38 Tim Pelajar Adu Kritis

5 November 2025 11:11
DPRD Puji Seleksi KPID Kaltara Berjalan Ketat dan Transparan
Parlemen

DPRD Puji Seleksi KPID Kaltara Berjalan Ketat dan Transparan

4 November 2025 22:13
Daerah

Pendekar Bersinar, Inisiatif PSHT dan BNNP Kaltara Cegah Narkoba

4 November 2025 20:52
Dukung Sinergi Lintas Sektor, Achmad Djufrie Hadiri Pelantikan DPD Hanura Kaltara
Parlemen

Dukung Sinergi Lintas Sektor, Achmad Djufrie Hadiri Pelantikan DPD Hanura Kaltara

4 November 2025 20:51
Daerah

Eco Office dan CGH Award 2025, Balikpapan Mantapkan Langkah Kota Hijau

4 November 2025 17:09
Next Post

Gubernur Ungkap Keberhasilan Pemprov Kaltara Di Hadapan Dirjen Otda

Pantau Fabrikasi Anjungan, PT Pertamina Hulu Indonesia dan SKK Migas Gelar Seremoni First Cut of Steel Proyek Sisi Nubi AOI

APK Sering Dirusak, Bawaslu Tarakan Gencarkan Patroli Pengawasan

APK Sering Dirusak, Bawaslu Tarakan Gencarkan Patroli Pengawasan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Warga Tawarkan Damai Jual Lahan Rp500 Ribu per Meter, PT PRI Pilih Jalur Appraisal

    Warga Tawarkan Damai Jual Lahan Rp500 Ribu per Meter, PT PRI Pilih Jalur Appraisal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • “Anak Sekecil Itu Disuruh Jadi Wapres”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mediasi Harga Lahan Buntu, DPRD Tarakan Dorong PT. PRI-Warga Buka Dialog Terbuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kado Sumpah Pemuda, Pemkot Tarakan Apresiasi 21 Tokoh Muda Inspiratif Tahun 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Tersangka Kasus Korupsi KUR di Bank BUMN Ditahan, Termasuk ASN Pemalsu Data Kependudukan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Kejari Tarakan Kejar Kerugian Negara Kasus KUR, Himbau Warga Terlibat Kembalikan Dana

Kejari Tarakan Kejar Kerugian Negara Kasus KUR, Himbau Warga Terlibat Kembalikan Dana

5 November 2025 12:31

Polresta Bulungan Komitmen Tingkatkan Layanan Publik

5 November 2025 12:31
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP