• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Bawaslu Tarakan Rekomendasikan  Pemilihan Suara Ulang Buntut Temuan Pelanggaran Pemilu

by Redaksi
19/02/2024
in Daerah, Politik
A A

Ketua Bawaslu Kota Tarakan Riswanto. Foto : Fokusborneo.com

TARAKAN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tarakan merekomendasikan Komisi Pemilihan  Umum (KPU) untuk melaksanakan Pemilihan Suara Ulang (PSU) terkait buntut temuan pelanggaran pemilu yang terjadi di Kecamatan Tarakan Barat.

Dalam pelanggaran pemilu sendiri, diduga 7 orang masyarakat menggunakan hak pilihnya lebih dari satu kali di dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang berbeda.

Baca Juga

Kaltara Terima Rp41,5 Miliar, Gubernur Fokuskan untuk Rehabilitasi Hutan

Warga Pesisir Bandara Juwata Menuntut Kejelasan Ganti Rugi Lahan yang Tertunda Puluhan Tahun

DPRD Tarakan Minta Bandara Juwata Segera Sertifikasi Lahan 69,7 Hektare dan Selesaikan Hak Warga

Bandara Juwata Urus Sertifikat BMN, Pemkot Tarakan Kawal Ganti Rugi Lahan

Temuan tersebut, dilakukan Pengawas TPS (PTPS) pada hari H pencoblosan 14 Februari 2024. Atas dasar itu, Bawaslu merekomendasikan KPU untuk melakukan PSU sesuai aturan paling lama 10 hari setelah pencoblosan.

“Itu sudah kita sampaikan ke KPU untuk dilakukan PSU dan harus segera dilaksanakan terakhir 25 Februari. Sesuai aturannya maksimal 10 hari setelah pemilu itu sudah harus dilaksanakan,” katanya, Senin (19/2/24).

Terkait ketujuh orang terduga pelaku, disampaikan Riswanto pihaknya sudah melayangkan surat panggilan untuk melakukan klarifikasi. Hanya saja, dari surat panggilan yang dilayangkan para terduga pelaku tidak ada yang hadir.

“Sudah kita undang untuk klarifikasi, tidak datang, kita kirim lagi undangan tidak datang. Pokoknya sampai hari penyelesaian selama 7+7 hari akan kita layangkan surat panggilan sampai datang,” tegasnya.

Riswanto menjelaskan bahwa  menggunakan hak pilih lebih dari sekali merupakan pelanggaran. Hal itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Pada pasal 516 disebutkan, pemilih yang menggunakan hak pilihnya lebih dari satu kali atau lebih bisa dikenai sanksi pidana penjara 18 bulan dan denda 18 juta rupiah.

Sedangkan di PKPU Nomor 25 tahun 2023 sudah jelas, diharuskan PSU jika terjadi pelanggaran pemilu.

” Disitu jelas, tidak perlu penyelidikan lebih lanjut harus dilakukan PSU,” ungkapnya.

Sementara itu, menanggapai rekomendasi Bawalsu terkait PSU, Anggota KPU Kota Tarakan, Muhammad Taufik Akbar mengatakan pihaknya akan melaksanakan PSU segera. Hanya saja harus melalui mekanisme serta sesuai prosedur terlebih dahulu.

Dari rekomendasi Bawaslu Kota Tarakan, terdapat 3 TPS yang harus dilakukan PSU di Kecamatan Tarakan Barat.

“Usulan sudah ada dari Bawaslu, tapi harus melalui mekanisme sesuai prosedur,” tutupnya.(Mt)

Tags: bawaslu tarakanHeadlineKPU TarakanPemilu 2024

Berita Lainnya

Kaltara Terima Rp41,5 Miliar, Gubernur Fokuskan untuk Rehabilitasi Hutan
Daerah

Kaltara Terima Rp41,5 Miliar, Gubernur Fokuskan untuk Rehabilitasi Hutan

12 Agustus 2026 19:09
Warga Pesisir Bandara Juwata Menuntut Kejelasan Ganti Rugi Lahan yang Tertunda Puluhan Tahun
Daerah

Warga Pesisir Bandara Juwata Menuntut Kejelasan Ganti Rugi Lahan yang Tertunda Puluhan Tahun

12 Agustus 2026 16:53
DPRD Tarakan Minta Bandara Juwata Segera Sertifikasi Lahan 69,7 Hektare dan Selesaikan Hak Warga
Parlemen

DPRD Tarakan Minta Bandara Juwata Segera Sertifikasi Lahan 69,7 Hektare dan Selesaikan Hak Warga

12 Agustus 2026 16:44
Bandara Juwata Urus Sertifikat BMN, Pemkot Tarakan Kawal Ganti Rugi Lahan
Daerah

Bandara Juwata Urus Sertifikat BMN, Pemkot Tarakan Kawal Ganti Rugi Lahan

12 Agustus 2026 15:43
Daerah

Antisipasi Uji Operasi Kilang Baru, KPB Edukasi Dini Warga Sekitar

12 Agustus 2026 15:17
Sengketa Lahan Bandara Juwata Tarakan, DPRD Kaltara Minta Kejelasan dan Tegaskan Dua Jalur Solusi
Parlemen

Sengketa Lahan Bandara Juwata Tarakan, DPRD Kaltara Minta Kejelasan dan Tegaskan Dua Jalur Solusi

12 Agustus 2026 15:12
Next Post

Gubernur Kaltara Tinjau Langsung Kesiapan RS. Abdul Rais Fatah

Perjalanan 4 Hari Kawal Kotak Suara, Personel Polres Malinau Terjang Arus Giram dan Jalan Kaki 11 Jam di Hutan

Tim ITE Gubernur Kaltara Laporkan Dugaan Kasus ITE

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Suryadi Sangkala Minta BPN Tak Persulit Pengajuan Hak Tanah Warga, Ini Penjelasan BPN

    Suryadi Sangkala Minta BPN Tak Persulit Pengajuan Hak Tanah Warga, Ini Penjelasan BPN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Efisiensi APBD, Wali Kota Tarakan Rampingkan OPD dan Pangkas Jabatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Desak Pengusutan Dugaan Penghinaan Pancasila, Ratusan Warga Datangi Polres Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Medan Tugas ke Arena Kempo, Prajurit Yonif TP 922/Upun Taka Raih Lima Medali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Aliansi Datangi Polres Tarakan, Laporkan Dugaan Penghinaan Pancasila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

TPID Balikpapan, PPU, dan Paser Perkuat KAD Hadapi Risiko El Nino

TPID Balikpapan, PPU, dan Paser Perkuat KAD Hadapi Risiko El Nino

12 Agustus 2026 21:09
Kaltara Terima Rp41,5 Miliar, Gubernur Fokuskan untuk Rehabilitasi Hutan

Kaltara Terima Rp41,5 Miliar, Gubernur Fokuskan untuk Rehabilitasi Hutan

12 Agustus 2026 19:09
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP