• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Masa Jabatan Diperpanjang, Wali Kota Balikpapan Ajak ASN Kerja Maksimal

by Redaksi
23 Maret 2024 19:28
in Daerah, Pemkot Balikpapan
A A

Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud

BALIKPAPAN – Adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan masa jabatan Kepala Daerah diperpanjang hingga 2025 mendatang. Diharapkan berbagai program di Pemkot bisa tercapai.

Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud mengajak para ASN untuk berkerja lebih maksimal, apalagi dengan adanya keputusan MK terkait masa jabatan Wali Kota pada pilkada 2020 berakhir sampai dengan ditetapkannya kepala daerah yang terpilih.

Baca Juga

12 Pelajar Kaltara Lolos Sekolah Unggul Garuda 2026, Harapan Baru Generasi Muda

Ziarah di TMP Telabang Bangsa, Sekprov Denny Tegaskan Perjuangan Belum Usai

Wabup Sabri Tegaskan Dukungan ke Bawaslu, Sinergi Pengawasan Pemilu Diperkuat

Driver Ojol Tarakan Desak Kenaikan Tarif dan Pengesahan RUU Transportasi Online

“Artinya ini menambah semangat kita untuk melaksanakan program kita. Karena khawatiran kita putus dianggaran,” ujar Rahmad Mas’ud, Jumat (22/3/2024).

Tetapi dengan adanya keputusan MK tersebut. Pihaknya berharap kepada ASN untuk menjalankan program prioritas Pemkot sebaik dan secepat mungkin.

“Sehingga tujuan kita membangun dan janji janji penyelenggaraan pembangunan bisa terealisasi dan diwujudkan,” ajaknya.

Pihaknya juga akan meninjau dan mengevaluasi kinerja ASN per enam bula. Bagi mereka yang mampu melaksanakan dan berkolaborasi, tentunya akan dilanjutkan dan bisa saja dipromosikan kedepannya.

“Tapi bagi yang dievaluasi hanya sebatas birokrasi, dan tidak sepenuhnya untuk memberikan pelayanan maksimal ke masyarakat kita akan tinjau bersama dengan BKPSDM,” akunya.

“Sehingga diharapkan etos kerja meningkat, masyarakat sangat kritis sehingga semakin banyak informasi yang masuk, butuh ditelaah sebelum bertindak,” tutupnya.

Untuk diketahui, dalam putusan nomor 27/PUU-XXII/2024, MK membatalkan isi pasal 201 ayat 7 UU 10/2016 yang menyatakan masa jabatan kepala daerah hasil pemilihan 2020 berakhir pada tahun 2024.

Dalam amar putusan, MK menyatakan Pasal 201 ayat (7) UU Pilkada yang semula berbunyi
Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota hasil Pemilihan tahun 2020 menjabat sampai dengan tahun 2024.

Bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat sepanjang tidak dimaknai, “Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota hasil Pemilihan tahun 2020 menjabat sampai dengan dilantiknya Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota hasil Pemilihan serentak secara nasional tahun 2024 sepanjang tidak melewati 5 (lima) tahun masa jabatan”.(**)

Tags: ASNHeadlineMasa Jabatan DiperpanjangMKWalikota Balikpapan

Berita Lainnya

Daerah

12 Pelajar Kaltara Lolos Sekolah Unggul Garuda 2026, Harapan Baru Generasi Muda

20 Mei 2026 20:04
Daerah

Ziarah di TMP Telabang Bangsa, Sekprov Denny Tegaskan Perjuangan Belum Usai

20 Mei 2026 19:09
Daerah

Wabup Sabri Tegaskan Dukungan ke Bawaslu, Sinergi Pengawasan Pemilu Diperkuat

20 Mei 2026 17:09
Driver Ojol Tarakan Desak Kenaikan Tarif dan Pengesahan RUU Transportasi Online
Daerah

Driver Ojol Tarakan Desak Kenaikan Tarif dan Pengesahan RUU Transportasi Online

20 Mei 2026 15:32
Daerah

Wagub Kaltara Beri Apresiasi Kepala BI atas Kontribusi bagi Ekonomi Daerah

20 Mei 2026 13:01
Daerah

Harkitnas ke-118, Sekprov Kaltara Ajak Jaga Semangat Kebangkitan Nasional

20 Mei 2026 12:46
Next Post

Kapolri Buka Rakernis Gabungan 5 Divisi Satker Polri

Cuaca Ekstrim Diprediksi Masih Berlanjut, PLN Imbau Pelanggan Amankan Penggunaan Kelistrikan

As-SDM Kapolri dan Rombongan Hibur Anak-anak Korban Banjir Demak di Posko Trauma Healing

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Perkuat Sinergi di Bumi Benuanta, Kapolda Kaltara Terima Kunjungan Dan Grup 4 Kopassus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolda Kaltara Pimpin Upacara Pembinaan Tradisi dan Pembaretan, 100 Bintara Remaja Resmi Jadi Bhayangkara Sejati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masuk Tahap Pondasi, Pembangunan Jembatan Perintis Garuda Terus Berjalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apresiasi Dedikasi ASN, Korpri Tarakan Lepas 34 Anggota Purna Bakti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tebar Kepedulian, Yonif 880/Banuanta Hadirkan Senyum di Panti Asuhan Ar-Rahman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Lewat IFFD, Pertamina Patra Niaga Kilang Balikpapan Edukasi Siswa SMAN 8 Balikpapan soal Keselamatan dan Kesehatan

20 Mei 2026 20:07

12 Pelajar Kaltara Lolos Sekolah Unggul Garuda 2026, Harapan Baru Generasi Muda

20 Mei 2026 20:04
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP