• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Masa Jabatan Diperpanjang, Wali Kota Balikpapan Ajak ASN Kerja Maksimal

by Redaksi
23 Maret 2024 19:28
in Daerah, Pemkot Balikpapan
A A

Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud

BALIKPAPAN – Adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan masa jabatan Kepala Daerah diperpanjang hingga 2025 mendatang. Diharapkan berbagai program di Pemkot bisa tercapai.

Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud mengajak para ASN untuk berkerja lebih maksimal, apalagi dengan adanya keputusan MK terkait masa jabatan Wali Kota pada pilkada 2020 berakhir sampai dengan ditetapkannya kepala daerah yang terpilih.

Baca Juga

Kaltara Perkuat Kesiapsiagaan Karhutla 2026, Personel dan Sarpras Disiagakan

Wadubes Australia Tinjau Program SKALA di Samsat Bulungan, Dorong Layanan Pajak Inklusif di Kaltara

Sosialisasi Perda, Pemprov Kaltara Perkuat Akses Layanan Sosial Berkeadilan

Kaltara Terbaik di Kalimantan dalam Penurunan Pengangguran, Raih Insentif Rp3 Miliar

“Artinya ini menambah semangat kita untuk melaksanakan program kita. Karena khawatiran kita putus dianggaran,” ujar Rahmad Mas’ud, Jumat (22/3/2024).

Tetapi dengan adanya keputusan MK tersebut. Pihaknya berharap kepada ASN untuk menjalankan program prioritas Pemkot sebaik dan secepat mungkin.

“Sehingga tujuan kita membangun dan janji janji penyelenggaraan pembangunan bisa terealisasi dan diwujudkan,” ajaknya.

Pihaknya juga akan meninjau dan mengevaluasi kinerja ASN per enam bula. Bagi mereka yang mampu melaksanakan dan berkolaborasi, tentunya akan dilanjutkan dan bisa saja dipromosikan kedepannya.

“Tapi bagi yang dievaluasi hanya sebatas birokrasi, dan tidak sepenuhnya untuk memberikan pelayanan maksimal ke masyarakat kita akan tinjau bersama dengan BKPSDM,” akunya.

“Sehingga diharapkan etos kerja meningkat, masyarakat sangat kritis sehingga semakin banyak informasi yang masuk, butuh ditelaah sebelum bertindak,” tutupnya.

Untuk diketahui, dalam putusan nomor 27/PUU-XXII/2024, MK membatalkan isi pasal 201 ayat 7 UU 10/2016 yang menyatakan masa jabatan kepala daerah hasil pemilihan 2020 berakhir pada tahun 2024.

Dalam amar putusan, MK menyatakan Pasal 201 ayat (7) UU Pilkada yang semula berbunyi
Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota hasil Pemilihan tahun 2020 menjabat sampai dengan tahun 2024.

Bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat sepanjang tidak dimaknai, “Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota hasil Pemilihan tahun 2020 menjabat sampai dengan dilantiknya Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota hasil Pemilihan serentak secara nasional tahun 2024 sepanjang tidak melewati 5 (lima) tahun masa jabatan”.(**)

Tags: ASNHeadlineMasa Jabatan DiperpanjangMKWalikota Balikpapan

Berita Lainnya

Daerah

Kaltara Perkuat Kesiapsiagaan Karhutla 2026, Personel dan Sarpras Disiagakan

6 Mei 2026 20:49
Daerah

Wadubes Australia Tinjau Program SKALA di Samsat Bulungan, Dorong Layanan Pajak Inklusif di Kaltara

6 Mei 2026 19:44
Daerah

Sosialisasi Perda, Pemprov Kaltara Perkuat Akses Layanan Sosial Berkeadilan

6 Mei 2026 19:38
Daerah

Kaltara Terbaik di Kalimantan dalam Penurunan Pengangguran, Raih Insentif Rp3 Miliar

6 Mei 2026 16:27
Amankan Aset Negara, PLN UIP KLT Perkuat Legalitas Tower SUTT 150 kV di Kotabaru
Daerah

Amankan Aset Negara, PLN UIP KLT Perkuat Legalitas Tower SUTT 150 kV di Kotabaru

6 Mei 2026 16:04
PT Meris Abadi Jaya Tegaskan Komitmen Bayar Kompensasi Eks Pekerja Kebersihan
Daerah

PT Meris Abadi Jaya Tegaskan Komitmen Bayar Kompensasi Eks Pekerja Kebersihan

6 Mei 2026 13:31
Next Post

Kapolri Buka Rakernis Gabungan 5 Divisi Satker Polri

Cuaca Ekstrim Diprediksi Masih Berlanjut, PLN Imbau Pelanggan Amankan Penggunaan Kelistrikan

As-SDM Kapolri dan Rombongan Hibur Anak-anak Korban Banjir Demak di Posko Trauma Healing

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • DKP Kaltara Resmikan Pasar Ikan Higienis di Pelabuhan Tengkayu II, Dorong Ekonomi dan Gizi Masyarakat

    DKP Kaltara Resmikan Pasar Ikan Higienis di Pelabuhan Tengkayu II, Dorong Ekonomi dan Gizi Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perjuangan Gigih Mohamad Nur Utomo, Dobrak Barikade Status PPPK Jadi Guru Besar 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • O2SN 2026 Kota Tarakan Resmi Dibuka, 350 Siswa Bersaing dalam 6 Cabang Olahraga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Tarakan Alihkan Pekerja Kebersihan ke Pihak Ketiga, Baharudin: Kebijakan Prematur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kadis Dikbud Tana Tidung Buka Gebyar Sesingal, Dorong Pelestarian Budaya di Sekolah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Kaltara Perkuat Kesiapsiagaan Karhutla 2026, Personel dan Sarpras Disiagakan

6 Mei 2026 20:49

Cegah Karhutla, Wamen Ossy Imbau Pemegang HGU Perkuat Tindakan Pencegahan

6 Mei 2026 20:01
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP