• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Unggah Ujaran Kebencian, Akun Tiktok Dilaporkan ke Polda Kaltara

by Redaksi
20 Juni 2024 12:15
in Daerah, Kriminal
A A

Aryo Putra, S.H.,M.H di Dampingi Tim Hukum dan Advokasi melaporkan NJ ke Polda Kaltara, Rabu (19/06/24)

TANA TIDUNG – Pemilik akun Tiktok Laskar Pelangi berinisial NJ dilaporkan ke Polda Kaltara, laporan diterima Polda Kaltara dengan Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) Nomor : STTLP/10/VI/2024/SPKT/POLDA KALTARA, Rabu, 19 Juni 2024.

Aryono Putra, S.H., M.H. didampingi Tim Hukum dan Advokasi Pemda Tana Tidung menyatakan, laporan ini dibuat bermula pada Sabtu 29 April 2023 pada awal pembangunan pusat pemerintahan (Puspem) Tana Tidung dimana yang bersangkutan membuat konten dengan judul “BONGKAR Dana Suap Proyek Pemerintah”

Baca Juga

Duduk Bersama Mahasiswa, Gubernur Kaltara Serap Aspirasi BEM se-Kaltara

WFH Tak Hambat Layanan, BKHIT Kalimantan Utara Tetap Beri Pelayanan Prim

Back to School Run 5K Jadi Momentum Penguatan Ekosistem Olahraga, Sekprov Beri Apresiasi

Pasca RAFI 1447 H, Keandalan Listrik PLN Tuai Apresiasi Sektor Transportasi

Menurut Aryono, isi konten dan komentar syarat persekusi, ujaran kebencian, fitnah, provokasi bernuansa SARA dan adu domba, serta perbuatan tidak menyenangkan kepada jabatan Bupati maupun Pemerintah Kabupaten Tana Tidung/pribadi Ibrahim Ali.

“Semua yang dilakukan Pemda Tana Tidung itu berdasarkan hukum dan itu sebuah prestasi, jadi bukan melanggar hukum. Singkatnya wilayah Pemda Tana Tidung sebagian besar dikuasai oleh PT. Adindo Hutani Lestari sejak tahun 1996 melalui ijin IUP Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu pada hutan tanaman Industri sekarang IUPHKK-HTI (Perijinan Berusaha Pemanfaatan Hutan) saat itu masih Kaltim dengan seluas kurang lebih 201.821 Ha berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan tanggal 12 Maret 1996. Lalu oleh Kementerian Kehutanan dan Perkebunan tanggal 14 Oktober 1999 Tentang Penetapan Batas Areal Kerja Hak Pengusahaan Hutan Tanaman Industri PT. Adindo Hutani Lestari menjadi seluas 191.486.90 ha,” jelas Aryono.

Menyadari sulitnya membangun, Bupati melihat peluang regulasi dan kebijakan atas dasar kebutuhan pengembangan dan percepatan pembangunan Pemda Tana Tidung, setelah melalukan kajian dan persiapan 21 April tahun 2022 membuat Permohonan Dispensasi Pembangunan Pusat Pemerintahan Kabupaten Tana Tidung.

Lalu melalui proses administrasi dan lobby yang panjang termasuk komunikasi intens dan dialogis dengan PT. Adindo Hutani Lestari, tanggal 30 September 2022 KLHK Republik Indonesia menerbitkan surat kepada Bupati diberikannya Persetujuan Pelepasan Kawasan Hutan Produksi yang dapat dikonversi untuk Pusat Pemerintahan Kabupaten Tana Tidung seluas kurang lebih 405 Ha. Demikian juga halnya untuk Pembangunan Gedung Kantor Bupati, Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dan jalan prasarana penunjang dalam rangka pembangunan pusat pemerintahan atas nama Bupati Tana Tidung di Kabupaten Tana Tidung, Kaltara, seluas kurang lebih 33 Ha.

Kemudian diperkuat dengan SK MENLHK tahun 2023 tentang Penetepan Batas Areal Persetujuan Pelepasan Kawasan Hutan Produksi yang Dapat di Konversi Untuk Pembangunan Pusat Pemerintahan Atas nama Bupati Tana Tidung seluas 404, 42 Ha.

Selanjutnya, terkait lahan masyarakat sesuai Peraturan Perundang-Undangan, saran, petunjuk teknis dari Pemda dilakukan persiapan, pendataan, verifikasi dan Validasi, Penetapan penilai, pemberian santunan atau relokasi, penitipan uang santunan, pendokumentasian dan pengadministrasian penangganan dampak sosial kemasyarakatan.

“Artinya ada tali asih, kerohiman bagi lahan/bangunan, tanam tumbuh masyarakat yang terdampak,” sambungnya.

Aryono melanjutkan, sesuai hukum Agraria bahwa UU No. 5 tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria sebenarnya secara De Jure (Menurut hukum) lahan tersebut dalam penguasaan PT. Adindo Hutani Lestari termasuk secara De Facto (Kenyataan/Fakta) hanya sebagian lahan yang dikuasai oleh masyarakat terdampak, dengan legalitas SPPT Desa setempat dan tahunnya juga sangat baru. Sekali lagi Pemda Tana Tidung mengedepankan preventif (pencegahan) pendekatan sosial kemasyarakatan yang humanis, sehingga masyarakat terdampakpun diberikan buah manis berupa ganti rugi kerohiman.

“Kembali ke inti Laporan Polisi ini, pihak Pemda sudah melakukan upaya musyawarah secara kekeluargaan, karena tidak ada titik temu akhirnya langkah hukum ini dilakukan,” katanya.

Ricky Gerung salah satu penggiat sosial menambahkan, konten di media sosial adalah tanggung jawab pribadi pembuat, dengan adanya ini tentu kita berharap menjadi pelajaran bagi semuanya.

“Semua orang harus memberikan apresiasi, bahwa Puspem ini ada prestasi Bupati Tana Tidung, kalau masyarakat lawan PT. Adindo Hutani Lestari yah seperti kuda gigit besi. Tapi Bupati Ibrahim Ali mempermudah itu semua,” pungkasnya. (**)

Tags: Akun TiktokBerita TerkiniHeadlinePemkab Tana TidungTreandingUjaran Kebencian

Berita Lainnya

Duduk Bersama Mahasiswa, Gubernur Kaltara Serap Aspirasi BEM se-Kaltara
Daerah

Duduk Bersama Mahasiswa, Gubernur Kaltara Serap Aspirasi BEM se-Kaltara

13 April 2026 07:15
Daerah

WFH Tak Hambat Layanan, BKHIT Kalimantan Utara Tetap Beri Pelayanan Prim

13 April 2026 06:28
Daerah

Back to School Run 5K Jadi Momentum Penguatan Ekosistem Olahraga, Sekprov Beri Apresiasi

12 April 2026 12:35
Daerah

Pasca RAFI 1447 H, Keandalan Listrik PLN Tuai Apresiasi Sektor Transportasi

12 April 2026 12:04
Daerah

Sekprov Kaltara Pimpin Evaluasi Kinerja JPT Pratama, Dukung Penerapan WFA

10 April 2026 21:33
Daerah

Pemprov Kaltara Pastikan Kelancaran Bongkar Muat di Pelabuhan Tengkayu I

10 April 2026 17:04
Next Post

Polda Kaltara Ungkap 20 Kg Sabu, Modus Baru Gunakan Kaleng Susu Malaysia

Bupati Ibrahim Ali Buka Pelatihan Kompetensi Operator Alat Berat

Polresta Bulungan Distribusikan 1.000 Paket Bantuan Sosial dalam Rangka Peringatan Hari Bhayangkara ke-78

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • ORKI Kaltara Targetkan Pembentukan Pengurus di Seluruh Kabupaten dan Kota

    ORKI Kaltara Targetkan Pembentukan Pengurus di Seluruh Kabupaten dan Kota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cetak Instruktur Berkarakter dan Profesional, ORKI Kaltara Gelar TFI Batch 2 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Kaltara Ajak Perusahaan Terlibat Perbaikan Jalan melalui CSR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Targetkan Unsur Pimpinan, DPD PAN Tarakan Resmi Terima SK Kepengurusan dari DPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua KORMI Kaltara Apresiasi Langkah Cepat ORKI Cetak Instruktur Profesional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Pembangunan Polresta IKN Kota Segera Dimulai, Otorita IKN Tinjau Kesiapan Kawasan

13 April 2026 15:18
DPRD Tarakan Beri Deadline 3 Hari, Minta KSOP Beri Kepastian Hukum Terkait Pelabuhan Rakyat

DPRD Tarakan Beri Deadline 3 Hari, Minta KSOP Beri Kepastian Hukum Terkait Pelabuhan Rakyat

13 April 2026 15:09
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP