• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Wujudkan Tarakan Kota Layak Anak Melalui Perda KLA

by Redaksi
9 Juli 2024 07:42
in Daerah, Parlemen, Politik
A A
0

Pj. Wali Kota Tarakan Bustan hadiri rapat paripurna persetujuan Raperda Tentang Penyelenggaraan KLA. Foto : Humas Pemkot.

TARAKAN – Dalam Rapat Paripurna XXIX DPRD Kota Tarakan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023/2024 yang digelar Sabtu (7/7/24), Pemkot Tarakan dan DPRD Tarakan menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak menjadi Perda.

Penjabat (Pj) Wali Kota Tarakan, Dr. Bustan, S.E., M.Si menuturkan dengan disetujuinya raperda ini, menjadi langkah penting dalam mewujudkan Tarakan sebagai kota yang ramah dan layak anak.

Baca Juga

DPRD dan Kejati Kaltara Perkuat Pengawasan Tata Kelola Pemerintahan Bersih

KKB 2025, Ketua DPRD Kaltara Tekankan Ajang Promosi Produk UMKM

DPRD Kaltara Apresiasi KKB 2025, Dorong Penguatan UMKM dan Ekonomi Hijau

Ojol Keluhkan Soal Potongan Aplikator 36 Persen, Ini Tanggapan DPRD Kaltara

“Sehingga anak mendapat perlindungan dari kekerasan dan kriminalisasi,” ujarnya.

Ia menerangkan, sebelum disahkan menjadi Perda, Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kota Tarakan telah membuat rancangan Perda tentang Penyelenggaraan Kota Kayak Anak.

Baca Juga : Setujui Raperda KLA, DPRD Tarakan Berharap Bisa Berikan Perlindungan dan Kesejahteraan Anak

“Disampaikan resmi Ketua DPRD melalui surat kepada Wali Kota Tarakan terkait Raperda Prakarsa DPRD Tahun 2023 lalu. Kemudian selanjutnya dilakukan pembahasan sesuai tahapan dan akhirnya sudah tahap akhir penetapan Raperda menjadi Perda,” ungkap Bustan.

Dalam rapat dengan agenda Pengambilan Keputusan Terhadap Raperda Tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak tersebut, tujuh fraksi yang ada di DPRD Tarakan juga menyetujui penuh Raperda disahkan menjadi Perda.

“Kami mengapresiasi dan menyampaikan terima kasih. Tim pembahas Raperda dari unsur pemerintah, instansi terkait telah bekerja keras secara intens melakukan penyusunan, pembahasan, kajian dan pendalaman materi. Serta penyempurnaan terhadap Raperda sehingga ini bisa diselesaikan, diharmonisasi dan difasilitasi,” ujarnya.

Ia menambahkan, penetapan Perda Penyelenggaraan KLA ini merupakan pelaksanaan dari pasal 8 Perpres Nomor 25 Tahun 2021 tentang Kebijakan Kabupaten atau Kota Layak Anak yang memerintahkan Perda untuk menyelenggarakan KLA dengan mengaturnya dalam perda.

Adapun Perpres Nomor 25 Tahun 2021 merupakan peraturan pelaksanaan  dari UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana diubah dengan UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi UU.

“Perda KLA nantinya sekaligus memberikan perlindungan terhadap hak anak untuk mendapat jaminan kesehatan, pendidikan, kesejahteraan agar dapat tumbuh dan berkembang sebagai generasi potensial,” bebernya.

Selain itu, KLA juga sejalan dengan visi misi Kota Tarakan, mewujudkan Kota Tarakan sebagai Kota Maju dan Sejahtera melalui Smart City.

“Melalui peningkatan SDM yang terampil, mandiri dan berkualitas serta berdaya saing. Kami juga menyambut baik usulan Raperda tentang Penyelenggaraan KLA,” katanya.

Setelah diterapkan menjadi Perda, kemudian bisa menjadi pedoman bagi pemda dalam menjamin terpenuhinya hak anak.

“Sasaran Perda KLA agar anak dapat hidup, tumbuh berkembang berpartisipasi secara optimal sesuai harkat martabat kemanusiaan,” tandasnya.(**)

Tags: HeadlineKota Layak AnakWujudkan Tarakan Kota Layak Anak Melalui Perda KLA
ShareTweetSendShareSend

Berita Lainnya

DPRD Kaltara Dukung Penguatan Pengawasan Pemilu
Parlemen

DPRD dan Kejati Kaltara Perkuat Pengawasan Tata Kelola Pemerintahan Bersih

4 November 2025 14:24
DPRD Kaltara Dukung Penguatan Pengawasan Pemilu
Ekonomi

KKB 2025, Ketua DPRD Kaltara Tekankan Ajang Promosi Produk UMKM

4 November 2025 11:36
DPRD Kaltara Dukung Penguatan Pengawasan Pemilu
Parlemen

DPRD Kaltara Apresiasi KKB 2025, Dorong Penguatan UMKM dan Ekonomi Hijau

4 November 2025 10:54
DPRD Kaltara Targetkan 8 Raperda Selesai Mei 2025
Parlemen

Ojol Keluhkan Soal Potongan Aplikator 36 Persen, Ini Tanggapan DPRD Kaltara

4 November 2025 09:37
Efisiensi Anggaran Arah Pembangunan Bulungan Tahun 2026
Daerah

Efisiensi Anggaran Arah Pembangunan Bulungan Tahun 2026

4 November 2025 07:35
DPRD Kaltara Dukung Penguatan Pengawasan Pemilu
Parlemen

DPRD Kaltara Menilai Folk Carnival Benuanta Fest 2K25 Jadi Momentum Melestarikan Budaya

3 November 2025 22:19
Next Post

Oknum Pegawai Lapas Tarakan Diperiksa Sebagai Saksi Kasus TPPU, Kalapas: Kita Terbuka!

Gerindra Optimis Raih 2 Kursi di PSU Tarakan Tengah

Gerindra Optimis Raih 2 Kursi di PSU Tarakan Tengah

Keterbukaan Informasi Bagian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Warga Tawarkan Damai Jual Lahan Rp500 Ribu per Meter, PT PRI Pilih Jalur Appraisal

    Warga Tawarkan Damai Jual Lahan Rp500 Ribu per Meter, PT PRI Pilih Jalur Appraisal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • “Anak Sekecil Itu Disuruh Jadi Wapres”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kado Sumpah Pemuda, Pemkot Tarakan Apresiasi 21 Tokoh Muda Inspiratif Tahun 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mediasi Harga Lahan Buntu, DPRD Tarakan Dorong PT. PRI-Warga Buka Dialog Terbuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diskusi Akal Sehat di Kaltara: Rocky Gerung Tantang Aktivis Lokal Jadi Agen Perubahan Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

DPRD Kaltara Dukung Penguatan Pengawasan Pemilu

DPRD dan Kejati Kaltara Perkuat Pengawasan Tata Kelola Pemerintahan Bersih

4 November 2025 14:24
Karya Kreatif Benuanta 2025, Memperkuat Ekonomi Lokal Bersama Bank Indonesia Kaltara

Karya Kreatif Benuanta 2025, Memperkuat Ekonomi Lokal Bersama Bank Indonesia Kaltara

4 November 2025 13:37
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP