• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Pemkot Balikpapan Keluarkan Surat Edaran Larangan Jual Beli Buku di Sekolah

by Redaksi
14 September 2024 12:43
in Daerah, Pemkot Balikpapan, Pendidikan
A A

Kepala Disdikbud Balikpapan Irvan Taufik

BALIKPAPAN – Adanya polemik komersialisasi buku paket di sekolah masih menjadi permasalahan hingga saat ini.

Oleh karena itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Balikpapan mengeluarkan Surat Edaran (SE).

Baca Juga

Bupati Bulungan Syarwani Kembangkan Wisata Susur Sungai Kayan Lewat Kapal Tenguyun

Pertemuan Bupati Tana Tidung–Korem 092 Maharajalila, Soroti Pembangunan Daerah

Sosialisasi Konflik Kepentingan, Gubernur Ingatkan ASN Utamakan Kepentingan Publik

Wagub Dorong Perusahaan Perkuat Kontribusi Pembangunan Melalui CSR

“Jadi setiap awal tahun ajaran baru, Disdikbud Balikpapan selalu mengeluarkan surat edaran yang ditujukan kepada seluruh sekolah di Balikpapan mulai tingkat SD hingga SMP,” kata Kepala Disdikbud Balikpapan Irvan Taufik kepada wartawan, Sabtu (14/9/2024).

Ia menjelaskan, bahwa dalam surat edaran tersebut pihak sekolah di larang menjual belikan buku di sekolah, dan saat ini buku LKS juga sudah tidak ada di sekolah.

Selain itu, lanjut dia, begitu pun dengan seragam sekolah dan atribut sekolah. sebab seragam sekolah sudah digratiskan bagi murid yang baru memulai tahun ajaran baru.

“Artinya tidak ada yang diperjual belikan di sekolah yang ada di Balikpapan. Jika masih ada yang ditemukan melakukan hal tersebut, Disdikbud Balikpapan akan memanggil pihak sekolah tersebut,” tegasnya.

Menurut dia, surat edaran tersebut berlaku bagi seluruh sekolah SD dan SMP negeri yang ada di Balikpapan, kecuali sekolah swasta.

“Jadi memang kalau sekolah swasta itu, orentasinya bisnis, sehingga tidak ada masalah, tapi kalau negeri tidak boleh,” pungkasnya.

Berdasarkan pasal 181 Peraturan Pemerintah (PP) No 17 tahun 2010 Tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan disebutkan bahwa pendidik dan tenaga kependidikan dilarang menjual buku pelajaran, bahan ajar, perlengkapan bahan ajar (LKS), pakaian seragam pada satuan pendidikan.

Irvan menerangkan, larangan sekolah memperjualbelikan buku pelajaran di luar buku wajib kepada murid dan siswa bukan hal baru.

“Jika misalkan ada orang tua murid yang tidak sanggup membeli, tidak boleh dipaksa. Karena pada dasarnya buku ini merupakan pendampingan, tidak boleh ada paksaan,” ujar Irvan.

Ia menegaskan, sekolah harus memberikan kebebasan bagi murid dan siswanya, apabila menginginkan membeli buku pelajaran pendamping di luar sekolah.

“Jika memang murid mau beli buku di luar itu sah-sah saja. Tidak boleh ada paksaan dari sekolahnya. Karena referensi itu bisa dari mana saja kan?” terangnya

“Untuk anak yang tidak mampu menebus buku di luar sekolah, lapor saja ke Komite Sekolah atau Disdikbud. Ini khusus orang tua tidak mampu, jangan berbohong,” tegasnya.

Pihaknya mengimbau masyarakat jika mendapati kendala di sekolah untuk melapor ke Disdikbud, agar segera ditindaklanjuti.

Disdikbud Balikpapan juga telah mewanti-wanti agar guru dan kepala sekolah tidak memaksa orang tua siswa untuk membeli buku pelajaran di sekolah.

“Laporkan ke kami, sekolah mana saja beserta alamatnya di mana. Kami akan beri tindakan tegas, juga sanksi berupa teguran kepada sekolah itu,” tukasnya. (**)

Tags: dinas pendidikan dan kebudayaanHeadlineJual beli buku sekolahPelajaranPemkot Balikpapan Keluarkan Surat Edaran Larangan Jual Beli Buku di SekolahPendidikansekolahWarta Balikpapan

Berita Lainnya

Daerah

Bupati Bulungan Syarwani Kembangkan Wisata Susur Sungai Kayan Lewat Kapal Tenguyun

10 Juni 2026 21:25
Pertemuan Bupati Tana Tidung–Korem 092 Maharajalila, Soroti Pembangunan Daerah
Daerah

Pertemuan Bupati Tana Tidung–Korem 092 Maharajalila, Soroti Pembangunan Daerah

10 Juni 2026 18:15
Otorita IKN Perkuat Kolaborasi dengan Empat Perguruan Tinggi untuk Siapkan SDM dan Inovasi Nusantara
Daerah

Sosialisasi Konflik Kepentingan, Gubernur Ingatkan ASN Utamakan Kepentingan Publik

10 Juni 2026 17:09
Otorita IKN Perkuat Kolaborasi dengan Empat Perguruan Tinggi untuk Siapkan SDM dan Inovasi Nusantara
Daerah

Wagub Dorong Perusahaan Perkuat Kontribusi Pembangunan Melalui CSR

10 Juni 2026 16:54
Otorita IKN Perkuat Kolaborasi dengan Empat Perguruan Tinggi untuk Siapkan SDM dan Inovasi Nusantara
Daerah

Gubernur Minta RKPD 2027 Fokus pada Prioritas Pembangunan dan Kebutuhan Masyarakat

10 Juni 2026 13:55
Perusahaan di Tarakan Diduga Manipulasi Kepesertaan BPJS Karyawan, KSBSI Kaltara Desak Sanksi Tegas
Daerah

Perusahaan di Tarakan Diduga Manipulasi Kepesertaan BPJS Karyawan, KSBSI Kaltara Desak Sanksi Tegas

10 Juni 2026 11:52
Next Post

Pj Walikota Bustan Apresiasi Kualitas Pelayanan Publik Lapas Tarakan

Tim SFQR Lantamal XIII Gagalkan Penyeludupan Ribuan Kosmetik Ilegal

Tim SFQR Lantamal XIII Gagalkan Penyeludupan Ribuan Kosmetik Ilegal

Nahkoda Berbakat dari Tarakan, Kaltara : Captain Eddy Sumartono Berbagi Pengalaman Menulis Buku Kedua

Nahkoda Berbakat dari Tarakan, Kaltara : Captain Eddy Sumartono Berbagi Pengalaman Menulis Buku Kedua

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • BMKG Mutakhirkan Peringatan Dini Tsunami,  Gempa M7,7 Mindanao Picu Status WASPADA di Tarakan

    BMKG Mutakhirkan Peringatan Dini Tsunami, Gempa M7,7 Mindanao Picu Status WASPADA di Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kawal Unjuk Rasa, Kapolresta Bulungan Apresiasi Demo Berjalan Damai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wagub dan Mabes TNI Sinkronkan Strategi Percepatan Pembangunan Perbatasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Protes Spanduk Larangan di Pasar Beringin, ADO Kaltara Boikot Layanan Penumpang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tarif Angkutan Udara Picu Inflasi di Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Bupati Bulungan Syarwani Kembangkan Wisata Susur Sungai Kayan Lewat Kapal Tenguyun

10 Juni 2026 21:25

Konsultasi Syarat Pengurusan Berkas Pertanahan, MPP Jadi Pilihan Masyarakat Cari Kepastian Layanan Pertanahan

10 Juni 2026 21:09
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP