• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Sedikit Perubahan, Peraturan Kode Etik DPRD Tarakan Adopsi Aturan Periode Sebelumnya

by Redaksi
27/09/2024
in Daerah, Parlemen, Politik
A A

Ketua Pansus Kode Etik DPRD Kota Tarakan Abdul Kadir. Foto : Fokusborneo.com

TARAKAN – Draf isi Peraturan Kode Etik DPRD Kota Tarakan periode 2024-2029 masih mengadopsi peraturan periode 2019-2024. Perubahan yang dilakukan banyak.

Hal itu disampaikan Ketua Pansus Abdul Kadir menerangkan isi draf peraturan kode etik mengadopsi DPRD periode 2019-2024. Secara keseluruhan, sudah beberapa kali dianalisa dan dipelajari tidak terlalu banyak berubah.

Baca Juga

Gubernur Zainal Pastikan Kebutuhan Jalan Perbatasan Kaltara Masuk Rencana Induk 2027–2029

Terima Aspirasi Buruh, Gubernur Kaltara Dorong Pembentukan PHI

Perkuat SDM Aparatur, Pemprov Kaltara Percepat Implementasi Manajemen Talenta

Sekprov Berikan Pembinaan Disiplin untuk ASN

Perubahan tersebut, ada di BAB XIV Pasal 24 ayat (1) berbunyi sebelumnya “sekurang-kurangnya 5 anggota DPRD dari fraksi berbeda dapat melakukan usulan perubahan kode etik. Diperubahannya menjadi 7 orang Anggota DPRD Kota Tarakan.

“Jadi itu akan terjadi apabila ada 7 orang yang mengusulkan dari fraksi berbeda-beda. Karena ada 7 fraksi yang terbentuk di DPRD Kota Tarakan, syarat itu minimal 1 orang dengan fraksi berbeda itu mengusulkan perubahan tersebut,” pungkasnya, Jumat (27/9/24).

Kadir mengungkapkan Peraturan Kode Etik DPRD Kota Tarakan di dalamnya ada 16 BAB dan terdiri dari 36 pasal Ini, akan dicacat dilembaran peraturan daerah setelah diparipurnakan.

Disitu juga diatur pemberhentian sebagai anggota yang tertuang di pasal 31 ayat (1) Sanksi Pemberhentian sebagai anggota diberikan apabila terbukti melakukan tindak pidana perkara umum atau perkara tindak pidana khusus yang diancam 5 (lima) tahun atau lebih dan/atau berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, maka anggota DPRD yang bersangkutan dikenakan sanksi pemberhentian sebagai anggota DPRD. (2) Pemberhentian sebagai mana di maksud pada ayat (1) berlaku sejak tanggal putusan pengadilan memperoleh kekuatan hukum tetap.

“Kode etik ini kan mengatur kepentingan-kepentingan yang ada di DPRD. Harapannya dapat ditaati seluruh anggota DPRD, sehingga lembaga ini lebih bermarwah, lebih solid, lebih kuat untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat dikemudian hari,” tutupnya.(**)

Tags: Berita ParlemenDPRD TarakanHeadlineKode Etik DPRD

Berita Lainnya

Gubernur Zainal Pastikan Kebutuhan Jalan Perbatasan Kaltara Masuk Rencana Induk 2027–2029
Daerah

Gubernur Zainal Pastikan Kebutuhan Jalan Perbatasan Kaltara Masuk Rencana Induk 2027–2029

7 Oktober 2026 20:10
Perkuat SDM Aparatur, Pemprov Kaltara Percepat Implementasi Manajemen Talenta
Daerah

Terima Aspirasi Buruh, Gubernur Kaltara Dorong Pembentukan PHI

7 Oktober 2026 20:01
Perkuat SDM Aparatur, Pemprov Kaltara Percepat Implementasi Manajemen Talenta
Daerah

Perkuat SDM Aparatur, Pemprov Kaltara Percepat Implementasi Manajemen Talenta

7 Oktober 2026 19:33
Kawal Hak Masyarakat Adat, Dishut Tegaskan Tahapan Verifikasi Hutan Adat Sungai Tubu
Daerah

Sekprov Berikan Pembinaan Disiplin untuk ASN

7 Oktober 2026 19:00
Kawal Hak Masyarakat Adat, Dishut Tegaskan Tahapan Verifikasi Hutan Adat Sungai Tubu
Daerah

Kawal Hak Masyarakat Adat, Dishut Tegaskan Tahapan Verifikasi Hutan Adat Sungai Tubu

7 Oktober 2026 18:01
Daerah

Festival Bunga Sutra Angkat Potensi Desa dan Pemberdayaan Keluarga

7 Oktober 2026 17:50
Next Post

Pengungkapan Kasus Narkotika Meningkat, Kapolda Kaltara : Perlu Komitmen Bersama Berantas Narkoba 

Kapolsek Marangkayu Hadiri Senam dan Jalan Sehat dalam Rangka Pilkada Damai 2024

Sosialisasikan Kartu Kredit Pemda, Tuntutan Perkembangan Teknologi Digital

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Kisah Siganak Hibot, Transformasi Dari Layar SMPN 7 Menuju Gerakan Karakter Kota Tarakan

    Kisah Siganak Hibot, Transformasi Dari Layar SMPN 7 Menuju Gerakan Karakter Kota Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kunjungi Yonif TP 922/Upun Taka, Menhan Sjafrie Tekankan Kesiapan Prajurit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Danrem 092/Maharajalila Sambut Kunker Menhan di Yonif TP 880/Benuanta dan Yonif TP 922/Upun Taka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkat Perjuangan Hiyatul, Nelayan Tarakan Mendapat Bantuan 40 Mesin Kapal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menhan RI Sjafrie Sjamsoeddin Kunjungi Tana Tidung, Ibrahim Ali Sambut di Batalyon 922

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Gubernur Zainal Pastikan Kebutuhan Jalan Perbatasan Kaltara Masuk Rencana Induk 2027–2029

Gubernur Zainal Pastikan Kebutuhan Jalan Perbatasan Kaltara Masuk Rencana Induk 2027–2029

7 Oktober 2026 20:10
Perkuat SDM Aparatur, Pemprov Kaltara Percepat Implementasi Manajemen Talenta

Terima Aspirasi Buruh, Gubernur Kaltara Dorong Pembentukan PHI

7 Oktober 2026 20:01
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP