BALIKPAPAN, – Kecamatan Balikpapan Tengah telah mengambil langkah strategis untuk mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak dengan meningkatkan kapasitas Perlindungan Perempuan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PPATBM) kelurahan.
Melalui kegiatan Komunikasi, Edukasi, dan Sosialisasi (Komsos), kecamatan ini berkolaborasi dengan Bikksa Aisyiyah untuk memperkuat perlindungan hukum bagi korban kekerasan dalam rumah tangga dan kasus lainnya.
“Kita sangat berharap kegiatan ini dapat menjadi langkah awal bagi kita, untuk menciptakan masyarakat yang lebih aman dan sejahtera,” kata Netty Musriani, Sekretaris Kecamatan Balikpapan Tengah.
Netty menjelaskan kerjasama dengan Bikksa Aisyiyah bertujuan untuk memberikan bantuan hukum bagi perempuan dan anak yang menjadi korban berbagai permasalahan hukum.
“Bantuan hukum ini sangat penting bagi masyarakat yang tidak mampu untuk mendapatkan akses keadilan,” tambahnya.
“Dengan kerjasama ini, kita dapat meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat dan memberikan perlindungan hukum yang lebih baik,” imbuh Netty.
Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Aisyiyah sendiri diresmikan pada November 2024 dan telah menjadi mitra penting bagi kecamatan dalam menangani kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Dengan menggunakan Kartu PKH (Program Keluarga Harapan) sebagai bukti ketidakmampuan, masyarakat dapat mengakses bantuan hukum dari Posbakum.
“Dengan adanya Posbakum ini, kita dapat memberikan perlindungan hukum yang lebih baik bagi perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan,” katanya.
“Kita akan terus meningkatkan kapasitas PPATBM kelurahan dan memperkuat perlindungan hukum bagi korban kekerasan dalam rumah tangga dan kasus lainnya,” tambahnya lagi.
Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi kecamatan lain di Kota Balikpapan untuk meningkatkan kapasitas PPATBM kelurahan.
“Sekaligus memperkuat perlindungan hukum bagi korban kekerasan dalam rumah tangga dan kasus lainnya,” tegasnya. (*)
Discussion about this post