• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

2 Kali Lolos, Dijegat Usai Jemput Sabu di Malaysia

by Redaksi
6 Maret 2025 04:11
in Daerah, Kriminal
A A

Pria berinisial AR (48) ditangkap di RT 1 Desa Seberang, Sebatik Utara usai mengambil sabu yang dipesannya untuk kemudian di seludupkan ke Kota Tarakan.

Nunukan – Seorang pria asal Kota Tarakan berhasil ditangkap di Sebatik usai menjemput narkoba jenis sabu di wilayah Sei Melayu, Malaysia.

Pria berinisial AR (48) itu ditangkap di RT 1 Desa Seberang, Sebatik Utara usai mengambil sabu yang dipesannya untuk kemudian di seludupkan ke Kota Tarakan.

Baca Juga

Muhammadiyah Kaltara Tetapkan 1 Ramadhan 18 Februari, Syamsi Sarman Ajak Umat Jaga Toleransi

Perkuat Pendidikan Vokasi, SMKN 3 Tenggarong Terima Bantuan Komponen Alat Berat dan Safety Center dari United Tractors

Aklamasi! Peter Setiawan Kembali Nahkodai APINDO Kaltara 

Pimpin KKSS Tarakan, dr. Hasbi Hasyim Usung Misi Sosial dan Demokrasi Sehat

Total barang haram yang berhasil diamankan sebanyak 1 Kilogram (Kg).

Dari hasil penyelidikan kepolisian, pelaku AR ini mengaku diberi upah sebesar Rp25 juta sekali pengiriman.

Barang haram itu akan diserahkan kepada seseorang di Kota Tarakan yang juga berinisial A.

“Dia (pelaku AR) sudah terima DP (uang muka) sebesar Rp10 juta. Sementara sisanya akan diberikan, apabila berhasi meloloskan sabu yang dibawanya,” kata Kapolres Nunukan AKBP Bonifasius Rumbewas melalui Kasi Humas Ipda Zaenal Yusuf.

Kepada polisi, pelaku AR ini mengaku sudah dua kali meloloskan barang haram tersebut ke Kota Tarakan.

Semua barang yang diloloskannya, merupakan pesanan A yang diketahui merupakan penghuni lapas di Tarakan.

Narkoba jenis sabu itu, kata Yusuf, didapatkan pelaku di kawasan Malaysia, tepatnya di Sei Melayu.

“Pengakuannya sudah dua kali (meloloskan sabu). Semua barangnya didapatkan di Malaysia (Sei Melayu),” ungkapnya.

Dijelaskan Yusuf, penangkapan terhadap AR ini berawal dari informasi masyarakat.

Dimana kepolisian menerima informasi adanya penyeludupan narkoba dari wilayah Malaysia ke Tarakan melalui Sebatik.

Berbekal informasi itu, selanjutnya kepolisian langsung melakukan penyelidikan.

Kemudia di tanggal 20 Februari 2025, pelaku AR diketahui baru saja pulang dari wilayah Malaysia usai mengambil sabu pesanannya tersebut.

Ia dijegat kepolisian di Jalan Perbatasan RT 1, Desa Seberang saat sedang mengendarai sepeda motor. Polisi pun langsung melakukan penggeledahan dan menemukan 1 bungkus plastik bening yang disembunyikan pelaku dibagian pijakan bawah sepeda motor matic.

“Saat plastik itu di bongkar, ternyata berisi serbuk kristal yang diduga sabu seberat 1 Kg,” ungkap dia.

Untuk proses selanjutnya, pelaku AR serta barang bukti yang diamankan langsung dibawa ke Mako Polres Nunukan.

Pelaku ini akan disangkakan Pasal 114 ayat (2)sub pasal 112 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009. (*)

Tags: Berita KriminalborneoHeadlinesebatikTrending

Berita Lainnya

Daerah

Muhammadiyah Kaltara Tetapkan 1 Ramadhan 18 Februari, Syamsi Sarman Ajak Umat Jaga Toleransi

16 Februari 2026 17:56
Perkuat Pendidikan Vokasi, SMKN 3 Tenggarong Terima Bantuan Komponen Alat Berat  dan Safety Center dari United Tractors
Daerah

Perkuat Pendidikan Vokasi, SMKN 3 Tenggarong Terima Bantuan Komponen Alat Berat dan Safety Center dari United Tractors

16 Februari 2026 16:03
Daerah

Aklamasi! Peter Setiawan Kembali Nahkodai APINDO Kaltara 

16 Februari 2026 14:08
Pimpin KKSS Tarakan, dr. Hasbi Hasyim Usung Misi Sosial dan Demokrasi Sehat
Daerah

Pimpin KKSS Tarakan, dr. Hasbi Hasyim Usung Misi Sosial dan Demokrasi Sehat

16 Februari 2026 12:07
Daerah

Mudik Gratis BUMN 2026, 400 Pemudik Diberangkatkan PELNI dari Balikpapan ke Surabaya

15 Februari 2026 21:25
Daerah

Diskon Tiket Kapal Hingga 30 Persen, Kemenhub dan PELNI Siapkan Armada Mudik di Semua Rute

15 Februari 2026 19:55
Next Post

Pemprov Kaltara Perkuat Stabilitas Ekonomi

Sosialisasikan Peran Industri Hulu Migas, PT Pertamina EP Bunyu Field Terima Kunjungan Guru-Siswa SMKN 1 Bunyu

Bupati Syarwani Sambut Peran Media di Konsep Pentahelix Bangun Bulungan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Ketua Koperasi Selumit Curhat ke Wamenkop: “Kami Disuruh Berlari, Tapi Modal Masih Terhambat”

    Ketua Koperasi Selumit Curhat ke Wamenkop: “Kami Disuruh Berlari, Tapi Modal Masih Terhambat”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dukung Pemeriksaan BPK, Pejabat Pemprov Kaltara Diminta Tunda Dinas Luar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beasiswa Kaltara Terjun Bebas dari Rp15 Miliar ke Rp5 Miliar, Syamsuddin Arfah Berharap Bisa Dikembalikan 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 30 Lansia di Tarakan Wisuda S1, Ketua Yayasan Almarhamah Tegaskan Biaya Sekolah Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satlantas Polres Tarakan Sita Puluhan Knalpot Brong, Siap Tindak Tegas Balap Liar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Dari Penjual Soto Hingga Kursi Parlemen, Kisah Inspiratif Supa’ad Memperjuangkan Nasib di Kaltara

Dari Penjual Soto Hingga Kursi Parlemen, Kisah Inspiratif Supa’ad Memperjuangkan Nasib di Kaltara

17 Februari 2026 13:29
Personel Polsek Tanjung Palas Utara Amankan Pawai Obor di Desa Karang Agung

Personel Polsek Tanjung Palas Utara Amankan Pawai Obor di Desa Karang Agung

17 Februari 2026 13:11
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP