• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

2 Kali Lolos, Dijegat Usai Jemput Sabu di Malaysia

by Redaksi
06/03/2025
in Daerah, Kriminal
A A

Pria berinisial AR (48) ditangkap di RT 1 Desa Seberang, Sebatik Utara usai mengambil sabu yang dipesannya untuk kemudian di seludupkan ke Kota Tarakan.

Nunukan – Seorang pria asal Kota Tarakan berhasil ditangkap di Sebatik usai menjemput narkoba jenis sabu di wilayah Sei Melayu, Malaysia.

Pria berinisial AR (48) itu ditangkap di RT 1 Desa Seberang, Sebatik Utara usai mengambil sabu yang dipesannya untuk kemudian di seludupkan ke Kota Tarakan.

Baca Juga

Usai Jalani Pidana dan Ajukan Penangkalan, Imigrasi Tarakan Deportasi WNA RRT

Hadapi Polusi Asap Karhutla, Warga Kaltara Diimbau Pakai Masker Berfiltrasi Tinggi

Kaltara Dorong Dunia Usaha Tumbuh Tanpa Abaikan Lingkungan

Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Perkuat Kolaborasi Sosial dan Lingkungan melalui Karia Seraya

Total barang haram yang berhasil diamankan sebanyak 1 Kilogram (Kg).

Dari hasil penyelidikan kepolisian, pelaku AR ini mengaku diberi upah sebesar Rp25 juta sekali pengiriman.

Barang haram itu akan diserahkan kepada seseorang di Kota Tarakan yang juga berinisial A.

“Dia (pelaku AR) sudah terima DP (uang muka) sebesar Rp10 juta. Sementara sisanya akan diberikan, apabila berhasi meloloskan sabu yang dibawanya,” kata Kapolres Nunukan AKBP Bonifasius Rumbewas melalui Kasi Humas Ipda Zaenal Yusuf.

Kepada polisi, pelaku AR ini mengaku sudah dua kali meloloskan barang haram tersebut ke Kota Tarakan.

Semua barang yang diloloskannya, merupakan pesanan A yang diketahui merupakan penghuni lapas di Tarakan.

Narkoba jenis sabu itu, kata Yusuf, didapatkan pelaku di kawasan Malaysia, tepatnya di Sei Melayu.

“Pengakuannya sudah dua kali (meloloskan sabu). Semua barangnya didapatkan di Malaysia (Sei Melayu),” ungkapnya.

Dijelaskan Yusuf, penangkapan terhadap AR ini berawal dari informasi masyarakat.

Dimana kepolisian menerima informasi adanya penyeludupan narkoba dari wilayah Malaysia ke Tarakan melalui Sebatik.

Berbekal informasi itu, selanjutnya kepolisian langsung melakukan penyelidikan.

Kemudia di tanggal 20 Februari 2025, pelaku AR diketahui baru saja pulang dari wilayah Malaysia usai mengambil sabu pesanannya tersebut.

Ia dijegat kepolisian di Jalan Perbatasan RT 1, Desa Seberang saat sedang mengendarai sepeda motor. Polisi pun langsung melakukan penggeledahan dan menemukan 1 bungkus plastik bening yang disembunyikan pelaku dibagian pijakan bawah sepeda motor matic.

“Saat plastik itu di bongkar, ternyata berisi serbuk kristal yang diduga sabu seberat 1 Kg,” ungkap dia.

Untuk proses selanjutnya, pelaku AR serta barang bukti yang diamankan langsung dibawa ke Mako Polres Nunukan.

Pelaku ini akan disangkakan Pasal 114 ayat (2)sub pasal 112 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009. (*)

Tags: Berita KriminalborneoHeadlinesebatikTrending

Berita Lainnya

Usai Jalani Pidana dan Ajukan Penangkalan, Imigrasi Tarakan Deportasi WNA RRT
Daerah

Usai Jalani Pidana dan Ajukan Penangkalan, Imigrasi Tarakan Deportasi WNA RRT

21 Agustus 2026 19:22
Daerah

Hadapi Polusi Asap Karhutla, Warga Kaltara Diimbau Pakai Masker Berfiltrasi Tinggi

21 Agustus 2026 18:44
Daerah

Kaltara Dorong Dunia Usaha Tumbuh Tanpa Abaikan Lingkungan

21 Agustus 2026 17:10
Daerah

Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Perkuat Kolaborasi Sosial dan Lingkungan melalui Karia Seraya

21 Agustus 2026 13:10
Daerah

Wagub Ajak Pelajar Kaltara Maknai Kemerdekaan Lewat Kreativitas

20 Agustus 2026 19:35
Daerah

Pemprov Dorong Dialog Terbuka dan Humanis dalam Menyikapi Isu LGBT

20 Agustus 2026 18:15
Next Post

Pemprov Kaltara Perkuat Stabilitas Ekonomi

Sosialisasikan Peran Industri Hulu Migas, PT Pertamina EP Bunyu Field Terima Kunjungan Guru-Siswa SMKN 1 Bunyu

Bupati Syarwani Sambut Peran Media di Konsep Pentahelix Bangun Bulungan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Pembangunan Yonif TP 922/Upun Taka di Tana Tidung Segera Dimulai, Diawali Prosesi Adat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima Bulan di Tana Tidung, Yonif TP 922/Upun Taka Rayakan HUT RI Bersama Warga Betayau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Perumda Tarakan Bakal Dilebur, Direktur Poltek Bisnis Kaltara Dorong Skema Holding Perseroda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Tana Tidung Sampaikan Duka Cita Atas Kebakaran di Tideng Pale, Ajak Warga Saling Bantu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kebakaran Tideng Pale, Pemkab Siapkan BTT untuk Bantu Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Usai Jalani Pidana dan Ajukan Penangkalan, Imigrasi Tarakan Deportasi WNA RRT

Usai Jalani Pidana dan Ajukan Penangkalan, Imigrasi Tarakan Deportasi WNA RRT

21 Agustus 2026 19:22
Sinergi BI Mendorong UMKM Kaltara Tembus Pasar Global

Sinergi BI Mendorong UMKM Kaltara Tembus Pasar Global

21 Agustus 2026 18:58
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP