Balikpapan – Dari total 197 perumahan yang ada di Balikpapan, 41 di antaranya bermuara ke Daerah Aliran Sungai (DAS) Ampal. Sementara, setiap pengembang memiliki kewajiban dalam penyediaan dan penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU). Selain itu, dari total 40 persen PSU, setidaknya 4 persen harus difokuskan pada pengendalian banjir.
Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Balikpapan, Rafiuddin, mengungkapkan sudah membahas hal tersebut dalam rapat pengarahan dan koordinasi pengembang perumahan di Balikpapan, Senin (17/3/2025).
Ia menyoroti pentingnya bendungan pengendali (bendali) banjir sebagai bagian dari pengendalian banjir.
“Sayangnya, dari 100 pengembang, banyak yang belum membangun bendali sesuai aturan. Padahal Pemkot juga memiliki tugas untuk melakukan normalisasi bendali melalui Dinas PU,” katanya.

Rencananya, dalam waktu dekat pihaknya akan membentuk tim Satgas PSU yang akan melibatkan RT, camat, lurah, dan Satpol PP. Tim ini akan mengawasi pembangunan PSU oleh pengembang agar sesuai dengan ketentuan.
Ia berharap, kedepannya pengembang lebih aktif dalam memenuhi kewajibannya, terutama dalam membangun bendali guna mengurangi dampak banjir di Kota Balikpapan.
“Pemkot juga telah mengajukan permohonan pengerukan sedimentasi di beberapa bendali yang ada. Sampai saat ini, baru 11 pengembang yang resmi menyerahkan PSU kepada pemerintah,” ungkapnya.
Sementara itu, untuk diketahui Balikpapan memiliki 8 daerah aliran sungai (DAS) dengan 88 titik banjir. Yaitu DAS Somber dengan 12 titik banjir, DAS Wain 1 titik banjir, DAS Pandansari 4 titik banjir, DAS Klandasan Kecil 9 titik banjir, DAS Ampal 32 titik banjir. Das Lamaru-Solok Api 3 titik banjir, DAS Batakan-Manggar 14 titik banjir, dan DAS Sepinggan 12 titik banjir.
Sedangkan 197 Perumahan di Balikpapan, 41 Bermuara ke DAS Ampal. Akibatnya, DAS Ampal menjadi penyumbang bencana banjir terbesar lantaran saat hujan deras, daerah sekitar mengalami luapan air.
“Dari 8 DAS, DAS Ampal terbesar yang sering menimbulkan banjir. Banjir di Balikpapan pada umumnya memang terjadi di Kawasan DAS, sehingga pengendalian banjir yang dilakukan oleh Pemerintah Kota berbasis DAS,” ujar Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Balikpapan, Rita.
Pihaknya terus berupaya mengambil langkah strategis meminimalisir dampak banjir. Ditambah lagi dengan siklus banjir besar Balikpapan setiap 10 tahun. Banjir besar pernah terjadi pada tahun 2002 dan tahun 2012, terulang lagi tahun 2022.
“Bahkan banjir tahun 2002 sampai merendam Pasar Sepinggan sehingga para pedagang mengalami kerugian besar,” terangnya.
Selain itu, menurut data emperik DPU mencatat sudah terjadi penurunan jumlah titik banjir dari waktu ke waktu. Tahun 2021 terdapat 79 titik banjir, tahun 2022 ada 60 titik banjir, dan tahun 2023 ada 57 titik banjir.
“Catatan Info Bencana Balikpapan pada tahun 2024 terdapat 38 titik banjir. Dengan luas cakupan kawasan banjir tersebut diatas seluas 244 ha. Hanya 2,06 persen dari luasan kawasan permukiman di Kota Balikpapan seluas 11.826 ha. Atau hanya seluas 0,47 persen dari seluruh luas wilayah Kota Balikpapan 51.644 ha,” tuturnya. (*)