• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Berawal dari Aplikasi Walla, Pelajar di Tanjung Selor jadi Korban Pornografi Anak

by Redaksi
18/03/2025
in Daerah, TNI Polri
A A

TANJUNG SELOR, – Tim Cyber Polda Kaltara berhasil mengungkap dugaan kasus Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender atau LGBT yang melibatkan sejumlah pelajar di salah satu sekolah di Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Provinsi Kaltara.

Kapolda Kaltara, Irjen Hary Sudwijanto melalui Kabid Humas Polda Kaltara, Kombes Budi Rachmat mengungkapkan, penyelidikan yang dilakukan Direktorat Reskrimsus Polda Kaltara menemukan korban merupakan anak dibawah umur.

Baca Juga

Babinsa Sesayap Hilir Nobar Piala Dunia 2026 Bersama Masyarakat dalam Suasana Gembira 

Gelar BASO IGA PHI Edisi Olahraga, Pertamina EP Tanjung Field Perkuat Kolaborasi dan Literasi Wartawan Tabalong tentang Hulu Migas

PT PPN Kilang Balikpapan Perluas Akses Air Bersih bagi 287 KK di Kawasan KALIANDRA Baru Ilir

Antisipasi Antrean di SPBU Sengkawit, Sat Lantas dan Sat Samapta Polresta Bulungan Lakukan Pengaturan di Tengah Cuaca Gerimis

“Pelakunya berinisial TP (33) warga Mojokerto, Provinsi Jawa Timur,” katanya, Selasa (18/3/2024).

Kabid Humas mengatakan, perkenalan antara pelaku dan korban ini berawal dari sebuah aplikasi Walla. Kemudian, komunikasi intens antara pelaku dan korban hingga mereka menjalin kisah cinta sesama jenis kelamin sejak bulan Februari 2025.

Dari komunikasi ini, korban lantas tergiur dengan janji pelaku akan membantu rating akun korban saat live atau siaran langsung di aplikasi tersebut.

“Syaratnya mereka harus pacaran. Kemudian mereka saling tukar nomor whatsaap hingga akhirnya menjalin hubungan asmara,” tuturnya.

Hubungan ini pun berlanjut setelah keduanya, saling tukar nomor whatsaap hingga menjalin asmara terlarang. Akhirnya video call dilakukan secara intens. Bahkan dalam video call itu, pelaku kerap kali meminta korban agar bertelanjang dan melakukan onani.

“Tanpa sepengetahuan korban, ternyata pelaku merekam aktivitas video call mereka. Selama mereka menjalin hubungan ini, si pelaku sering meminta uang kepada korban dengan alasan meminjam. Bahkan totalnya sudah sampai Rp8 juta,” ungkap Budi.

Puncaknya, pelaku meminta sejumlah uang lagi namun tidak diberikan oleh korban. Dengan alasan korban sudah tidak memiliki uang lagi. Pelaku pun merasa kecewa dan mencurigai jika korban telah berselingkuh.

Setelah itu, pelaku pun melakukan pengancaman kepada korban dengan cara akan menyebarkan video yang direkamnya di group whatsaap sekolah korban.

“Pelaku buat group whatsaap yang anggotanya itu guru dan teman-teman korban. Videonya dia kirim ke group itu hingga viral. Makanya korban langsung trauma dan tidak ingin sekolah lagi,” ungkapnya.

Pihak guru yang mengetahui kejadian tersebut lantas angsung melayangkan laporan ke kepolisian. Atas dasar laporan itu juga, polisi langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap TP pada 7 Maret 2025 di Kabupaten Mojokerto.

Belakangan diketahi, TP ternyata merupakan salah satu dari 3 agency terbesar se-Indonesia di aplikasi Walla.

“Pelaku sudah kami tangkap di Mojokerto, 7 Maret lalu. Saat ini dikenakan pasal berlapis, tentang tindak pidana kekerasan seksual dan ITE,” tandasnya.

Pasal yang disangkakan kepada pelaku TP ini, pasal 29 Jo pasal 4 ayat (1) UU RI nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi atau Pasal 14 Ayat (2) huruf a UU RI nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Subsider Pasal 45 ayat 1 Jo Pasal 27 ayat (1) UU RI No 1 Tahun 2024 Tentang Perubahan kedua atas UU nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau pasal 80 ayat (1) Jo Pasal 76c UU nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Dari pasal berlapis yang kita sangkakan ini, pelaku TP terancam dengan pidana 12 tahun penjara atau denda Rp200 juta rupiah,” tegasnya. (rn)

Tags: Aplikasi WallaHeadlineKorban Pornografi AnakPolda KaltaraSiber

Berita Lainnya

TNI Polri

Babinsa Sesayap Hilir Nobar Piala Dunia 2026 Bersama Masyarakat dalam Suasana Gembira 

12 Juni 2026 22:43
Daerah

Gelar BASO IGA PHI Edisi Olahraga, Pertamina EP Tanjung Field Perkuat Kolaborasi dan Literasi Wartawan Tabalong tentang Hulu Migas

12 Juni 2026 19:55
Daerah

PT PPN Kilang Balikpapan Perluas Akses Air Bersih bagi 287 KK di Kawasan KALIANDRA Baru Ilir

12 Juni 2026 19:42
TNI Polri

Antisipasi Antrean di SPBU Sengkawit, Sat Lantas dan Sat Samapta Polresta Bulungan Lakukan Pengaturan di Tengah Cuaca Gerimis

12 Juni 2026 14:19
TNI Polri

Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Tanjung Palas Timur Kawal Panen Jagung di Jl. Poros Bulungan-Berau

12 Juni 2026 14:14
Partisipasi Badan Publik Meningkat, KI Kaltara Perluas Cakupan Monev KIP 2026
Daerah

Partisipasi Badan Publik Meningkat, KI Kaltara Perluas Cakupan Monev KIP 2026

12 Juni 2026 14:10
Next Post

Pelni Tarakan Siapkan 3 Armada Layani Mudik Lebaran 2025, Pelayaran Terakhir 26 Maret

Pelindo Tarakan Siap Layani Penumpang Mudik Lebaran 2025

Rahmad Mas’ud Optimis Posisi Strategis Balikpapan di Pemerintahan Kaltim, Momen Emas Tingkatkan Pembangunan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • BMKG Mutakhirkan Peringatan Dini Tsunami,  Gempa M7,7 Mindanao Picu Status WASPADA di Tarakan

    BMKG Mutakhirkan Peringatan Dini Tsunami, Gempa M7,7 Mindanao Picu Status WASPADA di Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Protes Spanduk Larangan di Pasar Beringin, ADO Kaltara Boikot Layanan Penumpang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kawal Unjuk Rasa, Kapolresta Bulungan Apresiasi Demo Berjalan Damai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolres Tarakan Jalin Silaturahmi dengan Pengurus dan Tokoh IKAT Kota Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wagub dan Mabes TNI Sinkronkan Strategi Percepatan Pembangunan Perbatasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Babinsa Sesayap Hilir Nobar Piala Dunia 2026 Bersama Masyarakat dalam Suasana Gembira 

12 Juni 2026 22:43
Sah! Ini Daftar Nahkoda Baru DPC PKB Kabupaten/Kota se-Kaltara 

Sah! Ini Daftar Nahkoda Baru DPC PKB Kabupaten/Kota se-Kaltara 

12 Juni 2026 21:19
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP