TARAKAN – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tarakan melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) tentang Spesifikasi BBM yang beredar di SPBU Kota Tarakan, Sabtu (19/4/2025).
RDP dilaksanakan untuk mencari solusi dan langkah konkret setelah banyaknya keluhan masyarakat yang terdampak pasca pengisian BBM di SPBU.
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi II DPRD Tarakan Markus Minggu, menghadirkan Pemkot Tarakan, Ombudsman RI Perwakilan Kaltara, Pertamina, Pengusaha SPBU, Mitra, dan APH dan Driver Ojek Online.
Markus Minggu mengatakan setelah mendengarkan penjelasan dari masing-masing pihak, disepakati beberapa rekomendasi yang harus segera dilaksanakan oleh pihak Pertamina.
“Pertama, Pertamina segera membuka posko pelayanan dan bengkel di kota Tarakan,” jelasnya.
Rekomendasi kedua yakni, pertanian harus segera melakukan evaluasi dan melakukan pengawasan di SPBU di Tarakan.
Ketiga, Pemkot dan DPRD Tarakan mendesak pihak pertamina yang hadir untuk menyampaikan rekomendasi ini ke tingkat Direksi pusat.
“Karena yang hadir tidak bisa mengambil kebijakan,” sambungnya.
Selanjutnya, dalam waktu satu bulan ke depan DPRD akan mengagendakan sidak di lapangan.
Sementara itu, Asisten II Pemkot Tarakan, Ajat Jatnika menyampaikan bahwa sebelumnya pihaknya sudah turun langsung ke lapangan untuk melakukan sidak.
Berdasarkan hasil sidak dan melalui visual tes BBM di SPBU, Depo, dan mobil tangki seluruhnya normal. Kemudian di bengkel resmi ditemukan ada endapan di BBM hasil pengurasan tangki mobil.
“Hasil sidak sudah dikirim ke Lemigas, kemudian hasil di SPBU Ladang juga dikirim ke Kilang Balikpapan agar lebih cepat,” jelasnya.
Pihak Pemkot Tarakan akan mengirim staff bagian perekonomian untuk berkoordinasi dengan Lemigas agar hasil sampel yang dikirim cepat diketahui. (**)