TANJUNG SELOR, Fokusborneo.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara mengambil langkah evaluatif dengan menghentikan rencana pengadaan speed boat yang sebelumnya tercantum dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) Tahun 2026.
Kebijakan tersebut diputuskan setelah dilakukan pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada 28 April 2026, sebagai bagian dari penyesuaian belanja daerah dan penguatan efisiensi anggaran.
Kepala Biro Umum Setda Provinsi Kaltara, Panji Agung, ST., M.Sc., mengatakan keputusan itu merupakan bentuk kehati-hatian pemerintah dalam mengelola APBD agar tetap fokus pada kebutuhan masyarakat yang lebih prioritas.
“Seluruh rencana belanja pemerintah selalu melalui tahapan evaluasi. Jadi tidak semua yang masuk dalam dokumen perencanaan otomatis direalisasikan,” kata Panji Agung.
Ia menjelaskan, pencantuman kegiatan di SiRUP merupakan bagian dari mekanisme perencanaan sekaligus transparansi informasi publik. Namun dalam pelaksanaannya, pemerintah tetap mempertimbangkan kondisi fiskal daerah serta urgensi kebutuhan pembangunan.
Menurutnya, Pemprov Kaltara saat ini mengedepankan kebijakan anggaran yang lebih selektif agar program-program yang dijalankan benar-benar memberi manfaat langsung kepada masyarakat.
Panji Agung juga mengapresiasi perhatian publik terhadap penggunaan anggaran daerah. Ia menilai pengawasan masyarakat menjadi bagian penting dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang terbuka dan akuntabel.
“Pemerintah tentu terbuka terhadap masukan masyarakat. Itu menjadi bagian dari proses penyempurnaan pengambilan kebijakan,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa penghentian rencana pengadaan speed boat bukan disebabkan tekanan atau polemik yang berkembang belakangan ini. Keputusan tersebut disebut telah menjadi hasil evaluasi internal pemerintah daerah sejak beberapa waktu lalu.
Pemprov Kaltara memastikan akan terus mengedepankan prinsip transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas dalam setiap kebijakan pengelolaan anggaran daerah demi menjaga kepercayaan publik.(*)











Discussion about this post