• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Dinas Pertanian Tana Tidung Desak Perusahaan Sawit Penuhi Kewajiban Plasma

by Redaksi
19 Agustus 2025 16:35
in Daerah, Pemkab Tana Tidung
A A
Dinas Pertanian Tana Tidung Desak Perusahaan Sawit Penuhi Kewajiban Plasma

Kepala Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan Tana Tidung, Rudi, A.Pi., M.HP

TANA TIDUNG,Fokusborneo.com – Empat koperasi plasma kelapa sawit di Kabupaten Tana Tidung hingga kini belum memperoleh pengakuan penuh terkait hak mereka atas kebun plasma. Padahal, kewajiban penyediaan lahan plasma minimal 20 persen oleh perusahaan sudah menjadi mandat negara.

Kepala Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan Tana Tidung, Rudi, A.Pi., M.HP, mengatakan pihaknya sudah berulang kali memediasi pertemuan antara perusahaan dan koperasi.

Baca Juga

YBM PLN UID Kaltimra Dukung Percepatan Penurunan Stunting, Pastikan Program GENTING Tepat Sasaran di Samarinda

DWP Kaltara Soroti Degradasi Attitude Gen Z, Dorong Penguatan Literasi dan Peran Orang Tua

Pemprov Kaltara Bangun 13 PLTS Komunal untuk Percepat Pemerataan Listrik di Wilayah Perbatasan

JPU Tuntut HA 4 Tahun Penjara dalam Kasus Solar Rp20 Miliar

“Kami dari Dinas sudah dua kali memfasilitasi mediasi agar masalah ini cepat selesai. Masyarakat menuntut haknya, dan itu memang mandatori dari negara,” ujarnya.

Mediasi pertama digelar pada 2 Juli 2025. Dalam pertemuan tersebut, PT Tidung Borneo Internasional (Tiboti) menyatakan pengakuan terhadap empat koperasi plasma, yakni Koperasi Payung Taka di wilayah PT Anugrah Kembang Sawit Sejahtera (AKSS), serta Koperasi Takau Ngangai, Embaya Takau, dan Linsayung Iti yang bermitra dengan PT Usaha Kaltim Mandiri (UKM).

Kesepakatan itu dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani oleh seluruh pihak terkait, mulai dari pengurus koperasi, manajemen Tiboti, hingga perwakilan PT Karya Teknik Agri (KTA).

“Semua pihak sudah sepakat dan menandatangani berita acara. Artinya, pengakuan awal sudah ada,” jelas Rudi.

Namun, kesepakatan tersebut belum kunjung ditindaklanjuti. Karena itu, pemerintah daerah kembali memfasilitasi mediasi kedua pada 12 Agustus 2025.

Salah satu poin pentingnya adalah rencana pertemuan di tingkat pemilik (owner) antara Tiboti dan KTA yang dimediasi langsung oleh pemerintah daerah.

“Harapannya, kalau para owner bisa bertemu, akan ada keputusan tegas terkait pengakuan plasma dan tindak lanjutnya dalam bentuk perjanjian resmi,” katanya.

Meski begitu, hingga kini pengakuan legal maupun penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara perusahaan dengan koperasi belum juga terealisasi. Hal ini membuat masyarakat yang tergabung dalam empat koperasi masih menunggu kepastian.

“Masyarakat hanya ingin haknya diakui. Mereka tidak peduli siapa owner perusahaan sekarang, karena sudah beberapa kali takeover. Yang penting 20 persen lahan plasma itu jelas, legal, dan hasilnya bisa dinikmati masyarakat,” tegas Rudi.

Menurutnya, persoalan plasma bukan sekadar kewajiban perusahaan kepada masyarakat, melainkan kunci keberlanjutan investasi di sektor sawit.

“Kalau plasma dijalankan dengan baik, maka investasi juga akan sehat dan berkelanjutan. Tapi kalau masyarakat terus merasa diabaikan, tentu potensi konflik sosial akan semakin besar,” ujarnya.

Pemerintah daerah berharap proses mediasi lanjutan benar-benar menghasilkan solusi. Selain pengakuan lahan plasma, tindak lanjut yang dinanti adalah penandatanganan MoU antara perusahaan dengan koperasi.

“Kalau ini sudah terealisasi, masyarakat bisa menikmati hasil kebunnya, dan investasi sawit juga bisa berjalan lebih baik,” tutup Rudi. (*/hr)

Tags: Dinas Pertanian Pangan dan PerikananHeadlineInvestasi Sawitkonflik lahanKoperasi PlasmaPerkebunan SawitPlasma 20 PersenPT Anugrah Kembang Sawit SejahteraPT Karya Teknik AgriPT Tidung Borneo InternasionalPT Usaha Kaltim MandiriTana Tidung

Berita Lainnya

Daerah

YBM PLN UID Kaltimra Dukung Percepatan Penurunan Stunting, Pastikan Program GENTING Tepat Sasaran di Samarinda

4 Juni 2026 20:54
Daerah

DWP Kaltara Soroti Degradasi Attitude Gen Z, Dorong Penguatan Literasi dan Peran Orang Tua

4 Juni 2026 20:51
Daerah

Pemprov Kaltara Bangun 13 PLTS Komunal untuk Percepat Pemerataan Listrik di Wilayah Perbatasan

4 Juni 2026 20:45
JPU Tuntut HA 4 Tahun Penjara dalam Kasus Solar Rp20 Miliar
Daerah

JPU Tuntut HA 4 Tahun Penjara dalam Kasus Solar Rp20 Miliar

4 Juni 2026 19:47
Daerah

Perkuat Sinergi, Damkar Tana Tidung Latih Prajurit Yonif TP 922 Hadapi Kebakaran

4 Juni 2026 19:44
Daerah

Gubernur Zainal Apresiasi FKUB, Kaltara Pertahankan Predikat Daerah Rukun

4 Juni 2026 19:28
Next Post

Tim Gabungan Basarnas dan Damkar Polewali Mandar Bergerak Cepat Tangani Laporan Orang Hilang

Sat Lantas Polresta Bulungan Laksanakan Strong Poin di Depan SDN 002 Tanjung Selor

DPRD Tarakan Ketok Palu APBD Perubahan 2025, Nilainya Rp 1,214 Triliun

DPRD Tarakan Ketok Palu APBD Perubahan 2025, Nilainya Rp 1,214 Triliun

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Kapolres Tarakan Pimpin Sertijab Kapolsek KSKP dan Penyerahan Jabatan Kasat Resnarkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jupiter Aerobatic Team Tiba di Tarakan, Siap Emban Misi Internasional ke Brunei Darussalam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wagub dan Mabes TNI Sinkronkan Strategi Percepatan Pembangunan Perbatasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkuat Sinergi, Damkar Tana Tidung Latih Prajurit Yonif TP 922 Hadapi Kebakaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haru dan Bangga, SMPN 1 Tarakan Lepas 339 Siswa Menuju Generasi Emas 2045

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Satwa Liar Kembali Hadir, Ekosistem Forest City IKN Mulai Terbentuk

5 Juni 2026 16:50

Bidik Prestasi di Porprov, FORKI Bulungan Matangkan Persiapan Atlet

5 Juni 2026 16:44
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP