• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Transformasi Digital BPN Dukung Pemkot Balikpapan Tata Aset Tanah

by Redaksi
22 Agustus 2025 11:01
in Daerah, Pemkot Balikpapan
A A

Wakil Wali Kota Balikpapan Bagus Susetyo

BALIKPAPAN,Fokusborneo.com – Di banyak daerah, pengelolaan aset tanah milik pemerintah kerap menjadi persoalan klasik. Status tanah yang belum jelas, dokumen yang tidak lengkap, hingga lambatnya proses sertifikasi sering memicu sengketa dan menghambat pembangunan.

Hal serupa sempat dialami Kota Balikpapan, yang kini tengah menata kembali pengelolaan aset lahan miliknya agar lebih tertata, transparan, dan produktif.

Baca Juga

Rayakan HUT ke-20, PAGOYA Tarakan Perkuat Silaturahmi dan Komitmen Membangun Daerah

Wujud Kepedulian Paskah, Perokris PLN Kaltimra Salurkan Tali Kasih ke Panti Asuhan di Balikpapan

Insan PLN UID Kaltimra Terapkan Budaya Clean Energy Day, Berkontribusi pada Penggunaan Energi Bersih dari Aktivitas Harian

Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat, Dunia Pers Berduka

Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo, menegaskan bahwa pemerintah kota tidak ingin menunda persoalan aset tanah. Sertifikasi tanah dipandang sebagai langkah strategis untuk memastikan kepastian hukum sekaligus memaksimalkan pemanfaatan aset agar bisa mendukung pembangunan maupun kerja sama dengan pihak swasta.

“Kalau sertifikasinya jelas, kita bisa bergerak lebih leluasa. Tanah pemerintah tidak hanya dipakai untuk fasilitas umum, tetapi juga bisa menjadi modal bagi kerja sama strategis. Semua itu tentu harus didukung dengan dokumen yang sah,” ujar Bagus usai bertemu Kepala Kantor Pertanahan (BPN) Kota Balikpapan yang baru, Subur, Kamis (21/8/2025).

Dari total 140 persil (bidang tanah) milik Pemkot Balikpapan, sekitar 70 persil sudah rampung disertifikasi, sementara sisanya masih dalam proses. Bagus menjelaskan, percepatan sertifikasi menjadi prioritas karena tanah pemerintah merupakan aset strategis untuk pembangunan kota.

Selain difungsikan sebagai fasilitas publik, tanah tersebut juga bisa menjadi modal kerja sama dengan pihak swasta untuk pembangunan infrastruktur dan layanan publik.

Selain sertifikasi, Pemkot Balikpapan tengah mengajukan permohonan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) untuk beberapa aset strategis. Skema ini diharapkan membuka peluang kerja sama dengan investor swasta, sehingga pembangunan kota dapat berjalan tanpa membebani APBD sekaligus menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Harapannya aset-aset ini bisa dikerjasamakan dengan swasta. Pemkot tetap memiliki kontrol sebagai pemilik lahan, namun juga memperoleh manfaat ekonomi dari kerja sama tersebut,” jelas Bagus.

Bagus berharap, kepemimpinan baru di BPN Balikpapan akan meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. Transformasi digital diharapkan tidak hanya mempercepat proses, tetapi juga mengurangi potensi sengketa dan memberikan kepastian hukum bagi pemerintah maupun masyarakat.

“Terima kasih kepada Pak Subur yang telah berkomitmen melayani masyarakat dengan baik. Semoga tidak ada lagi keluhan soal sertifikat, baik untuk aset pemerintah maupun masyarakat umum,” pungkasnya.

Dengan langkah ini, Pemkot Balikpapan menegaskan komitmennya untuk menata aset daerah secara profesional, memberikan kepastian hukum, dan memanfaatkan tanah pemerintah secara optimal untuk mendukung pembangunan kota yang lebih modern dan produktif.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Balikpapan, Subur, menambahkan bahwa BPN kini mulai menerapkan sertifikat elektronik untuk semua penerbitan baru.

“Prinsipnya kami selaku instansi vertikal akan mendukung kegiatan pemerintah daerah. Sertifikat lama tetap sah, namun penerbitan baru dilakukan secara elektronik untuk efisiensi, transparansi, dan memudahkan masyarakat memantau status tanahnya,” terangnya.

Subur menekankan, proses sertifikasi relatif cepat jika dokumen lengkap dan status lahan jelas. Rata-rata pengajuan dapat rampung dalam waktu 30 hari, sementara proses roya dapat selesai kurang dari lima hari bila persyaratan terpenuhi.

“Tapi memang untuk kendala teknis seperti cuaca ekstrem, kesalahan data, atau penolakan saat pengukuran tanah masih kerap menjadi hambatan,” pungkasnya. (*)

Tags: Aset DaerahBalikpapanBPNHak Pengelolaan LahanHeadlineInfrastrukturkerja sama swastaPemerintahanPemkot Balikpapanpendapatan asli daerahSertifikasi TanahTransformasi Digital

Berita Lainnya

Rayakan HUT ke-20, PAGOYA Tarakan Perkuat Silaturahmi dan Komitmen Membangun Daerah
Daerah

Rayakan HUT ke-20, PAGOYA Tarakan Perkuat Silaturahmi dan Komitmen Membangun Daerah

19 April 2026 13:19
Daerah

Wujud Kepedulian Paskah, Perokris PLN Kaltimra Salurkan Tali Kasih ke Panti Asuhan di Balikpapan

19 April 2026 07:55
Insan PLN UID Kaltimra Terapkan Budaya Clean Energy Day, Berkontribusi pada Penggunaan Energi Bersih dari Aktivitas Harian
Daerah

Insan PLN UID Kaltimra Terapkan Budaya Clean Energy Day, Berkontribusi pada Penggunaan Energi Bersih dari Aktivitas Harian

19 April 2026 07:14
Daerah

Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat, Dunia Pers Berduka

18 April 2026 20:01
Daerah

Jemput Bola, Imigrasi Tarakan Buka Layanan Paspor di Tana Tidung

18 April 2026 19:55
Daerah

RUPST CIMB Niaga Setujui Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Konsolidasian Tahun Buku 2025

18 April 2026 18:55
Next Post

Gelar Town Hall Meeting, Pertamina Hulu Indonesia Paparkan Kinerja Positif Semester Pertama 2025

Pendaftaran KPID Kaltara 2026–2029: Semua Kalangan Bisa Ikut, Termasuk ASN

Pemkot Balikpapan Dorong Kolaborasi Wujudkan Wajib Belajar 13 Tahun

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Pelni Buka Rute Tarakan-Surabaya 24 April, Supa’ad Hadianto: Ini Solusi Transportasi Ekonomis bagi Warga Kaltara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kadis Disdikbud Tana Tidung Peringatkan Sekolah Waspadai Penipuan Mengatasnamakan Dirinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik PHK Petugas Kebersihan Tarakan: DPRD Kecam PT Meris Tak Manusiawi, DLH Akui Dilema Anggaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rayakan HUT ke-20, PAGOYA Tarakan Perkuat Silaturahmi dan Komitmen Membangun Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaji Karyawan Sering Menunggak, Komisi I DPRD Tarakan Warning Manajemen PT Siantar Tara Sejati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Bhabinkamtibmas Tanjung Palas Utara Dampingi Panen Jagung, Wujud Nyata Dukungan Ketahanan Pangan

20 April 2026 14:30
DPRD Tarakan Kawal Rencana Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Rp24 Miliar dan Desak Layanan Poli 24 Jam

DPRD Tarakan Kawal Rencana Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Rp24 Miliar dan Desak Layanan Poli 24 Jam

20 April 2026 14:17
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP