• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Pemkot Balikpapan Pastikan Kompensasi Bagi Warga yang Sudah Bayar PBB 2025

by Redaksi
26/08/2025
in Daerah, Pemkot Balikpapan
A A

Kepala BPPDRD Kota Balikpapan Idham

BALIKPAPAN,Fokusborneo.com– Pemerintah Kota Balikpapan memastikan masyarakat tidak akan dirugikan terkait penundaan penyesuaian Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2025.

Warga yang sudah telanjur membayar sesuai ketentuan baru, bakal mendapat kompensasi pengurang pajak pada tahun berikutnya.

Baca Juga

Ombudsman Sampaikan Evaluasi Pelayanan Publik, Gubernur Kaltara Siapkan Pembenahan

DKISP Perkuat Tata Kelola Statistik Sektoral dan Penyajian Data Infografis

Bunda PAUD Tana Tidung Vamelia Ibrahim Diundang ke Forum Pendidikan Anak Usia Dini Asia-Pasifik

Gubernur Sambut Kapolda Baru, Sinergi Keamanan Kaltara Diperkuat

Kepastian itu disampaikan langsung Kepala Badan Pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Balikpapan, Idham, Selasa (26/8/2025).

Ia menegaskan, hak wajib pajak tetap terjamin meski kebijakan penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) urung diberlakukan tahun ini.

“Kelebihan pembayaran masyarakat tidak akan hangus. Semuanya akan dihitung sebagai pengurang kewajiban di tahun pajak 2026. Kalau masih ada sisa, kompensasi dilanjutkan sampai lunas di tahun-tahun berikutnya,” jelas Idham.

Menurutnya, langkah tersebut diambil untuk memberikan rasa keadilan sekaligus kepastian hukum bagi wajib pajak. Dengan begitu, masyarakat tidak perlu khawatir dana yang sudah disetor ke kas daerah akan sia-sia.

Idham juga memastikan NJOP 2025 tetap menggunakan acuan tahun 2024. Artinya, tidak ada kenaikan tarif PBB di tahun berjalan. Namun konsekuensinya, pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak tanah dan bangunan berpotensi berkurang cukup besar.

“Dari hitungan sementara, penundaan ini bisa membuat potensi penerimaan hilang sekitar Rp20–25 miliar. Target kita Rp150 miliar, dan hingga saat ini sudah terkumpul Rp110 miliar. Kita tetap optimistis realisasi akan naik menjelang jatuh tempo,” terang Idham.

Batas akhir pembayaran PBB tahun 2025 masih ditetapkan pada 30 September. Meski demikian, Pemkot Balikpapan membuka opsi perpanjangan waktu apabila diperlukan untuk memberi kelonggaran kepada masyarakat.

Untuk wajib pajak dengan objek di bawah Rp100 juta, potensi kehilangan pendapatan daerah relatif kecil, hanya sekitar Rp1,5 miliar. Idham menekankan, kebijakan ini tetap memprioritaskan kepentingan masyarakat.

“Yang terpenting, masyarakat tidak terbebani. Kelebihan pembayaran juga akan kami pastikan tercatat dengan baik dan jadi pengurang pajak di tahun berikutnya,” tambahnya.

Sebagai bentuk pelayanan, BPPDRD juga menyiapkan loket pembayaran PBB secara online maupun offline di Gedung Gadis. Bahkan, layanan dibuka 24 jam penuh untuk memudahkan wajib pajak.

“Selain loket, kami juga menyediakan call center di nomor 08115404132. Jadi warga bisa langsung menghubungi jika ada pertanyaan atau kendala dalam proses pembayaran,” pungkas Idham. (*)

Tags: BalikpapanBPPDRDHeadlineIdhamkompensasi pajakNJOPPajak daerahPBBpembayaran pajakPemkot Balikpapanpenundaan PBB

Berita Lainnya

Ombudsman Sampaikan Evaluasi Pelayanan Publik, Gubernur Kaltara Siapkan Pembenahan
Daerah

Ombudsman Sampaikan Evaluasi Pelayanan Publik, Gubernur Kaltara Siapkan Pembenahan

20 Oktober 2026 19:42
DKISP Perkuat Tata Kelola Statistik Sektoral dan Penyajian Data Infografis
Daerah

DKISP Perkuat Tata Kelola Statistik Sektoral dan Penyajian Data Infografis

20 Oktober 2026 19:20
Daerah

Bunda PAUD Tana Tidung Vamelia Ibrahim Diundang ke Forum Pendidikan Anak Usia Dini Asia-Pasifik

20 Oktober 2026 18:10
Daerah

Gubernur Sambut Kapolda Baru, Sinergi Keamanan Kaltara Diperkuat

20 Oktober 2026 16:05
Rumah BUMN Tanjung Selor Resmi Dibuka, UMKM Didorong Naik Kelas
Daerah

Rumah BUMN Tanjung Selor Resmi Dibuka, UMKM Didorong Naik Kelas

20 Oktober 2026 16:00
Wagub Buka Symphony de Benuanta, Rayakan HUT TVRI dan Kaltara
Daerah

Wagub Buka Symphony de Benuanta, Rayakan HUT TVRI dan Kaltara

20 Oktober 2026 13:05
Next Post
Pencarian Berakhir, Jasad Nelayan Muhammad Basri Ditemukan di Perairan Tarakan

Pencarian Berakhir, Jasad Nelayan Muhammad Basri Ditemukan di Perairan Tarakan

PTMB Kebut Perbaikan Pipa dan Tambah Sumber Baru Atasi Krisis Air Balikpapan

Enam Proyek Bendali Disiapkan, Balikpapan Target Turunkan Titik Genangan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Situasi Terkendali, Pria Pembawa Mandau di Makodim Bulungan Minta Kenakan PDL dan Hormat Bendera

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolda Kaltara Andi Syahriful Taufik Terima Laporan Kesatuan dan Buku Memori Sertijab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terapkan Sistem Manajemen Talenta, Ini Daftar Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Dilantik Walikota Tarakan 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolda Kaltara Cek Ruangan Satuan Kerja, Pastikan Lingkungan Kerja Tetap Tertib dan Nyaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan Baru Tembus Pantai Amal Dibuka, Asrin Puji Aksi Gotong Royong TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Ombudsman Sampaikan Evaluasi Pelayanan Publik, Gubernur Kaltara Siapkan Pembenahan

Ombudsman Sampaikan Evaluasi Pelayanan Publik, Gubernur Kaltara Siapkan Pembenahan

20 Oktober 2026 19:42
DKISP Perkuat Tata Kelola Statistik Sektoral dan Penyajian Data Infografis

DKISP Perkuat Tata Kelola Statistik Sektoral dan Penyajian Data Infografis

20 Oktober 2026 19:20
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP