• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Pemkot Balikpapan Pastikan Kompensasi Bagi Warga yang Sudah Bayar PBB 2025

by Redaksi
26 Agustus 2025 17:06
in Daerah, Pemkot Balikpapan
A A
0

Kepala BPPDRD Kota Balikpapan Idham

BALIKPAPAN,Fokusborneo.com– Pemerintah Kota Balikpapan memastikan masyarakat tidak akan dirugikan terkait penundaan penyesuaian Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2025.

Warga yang sudah telanjur membayar sesuai ketentuan baru, bakal mendapat kompensasi pengurang pajak pada tahun berikutnya.

Baca Juga

Gandeng Politeknik Kaltara, Pakuwaja Tarakan Gelar Penyuluhan dan Cek Kesehatan Gratis

Wakili Kaltara, Siswa SD Terpadu Unggulan 2 Tana Tidung Bersinar di Tingkat Nasional

Bencana Alam Sumatera Jadi Alarm, Wali Kota Tarakan: Kami Ditinggal Sendiri Jaga Hutan

Pelabuhan Tengkayu I Tarakan Belum Tunjukkan Lonjakan Penumpang Jelang Nataru

Kepastian itu disampaikan langsung Kepala Badan Pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Balikpapan, Idham, Selasa (26/8/2025).

Ia menegaskan, hak wajib pajak tetap terjamin meski kebijakan penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) urung diberlakukan tahun ini.

“Kelebihan pembayaran masyarakat tidak akan hangus. Semuanya akan dihitung sebagai pengurang kewajiban di tahun pajak 2026. Kalau masih ada sisa, kompensasi dilanjutkan sampai lunas di tahun-tahun berikutnya,” jelas Idham.

Menurutnya, langkah tersebut diambil untuk memberikan rasa keadilan sekaligus kepastian hukum bagi wajib pajak. Dengan begitu, masyarakat tidak perlu khawatir dana yang sudah disetor ke kas daerah akan sia-sia.

Idham juga memastikan NJOP 2025 tetap menggunakan acuan tahun 2024. Artinya, tidak ada kenaikan tarif PBB di tahun berjalan. Namun konsekuensinya, pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak tanah dan bangunan berpotensi berkurang cukup besar.

“Dari hitungan sementara, penundaan ini bisa membuat potensi penerimaan hilang sekitar Rp20–25 miliar. Target kita Rp150 miliar, dan hingga saat ini sudah terkumpul Rp110 miliar. Kita tetap optimistis realisasi akan naik menjelang jatuh tempo,” terang Idham.

Batas akhir pembayaran PBB tahun 2025 masih ditetapkan pada 30 September. Meski demikian, Pemkot Balikpapan membuka opsi perpanjangan waktu apabila diperlukan untuk memberi kelonggaran kepada masyarakat.

Untuk wajib pajak dengan objek di bawah Rp100 juta, potensi kehilangan pendapatan daerah relatif kecil, hanya sekitar Rp1,5 miliar. Idham menekankan, kebijakan ini tetap memprioritaskan kepentingan masyarakat.

“Yang terpenting, masyarakat tidak terbebani. Kelebihan pembayaran juga akan kami pastikan tercatat dengan baik dan jadi pengurang pajak di tahun berikutnya,” tambahnya.

Sebagai bentuk pelayanan, BPPDRD juga menyiapkan loket pembayaran PBB secara online maupun offline di Gedung Gadis. Bahkan, layanan dibuka 24 jam penuh untuk memudahkan wajib pajak.

“Selain loket, kami juga menyediakan call center di nomor 08115404132. Jadi warga bisa langsung menghubungi jika ada pertanyaan atau kendala dalam proses pembayaran,” pungkas Idham. (*)

Tags: BalikpapanBPPDRDHeadlineIdhamkompensasi pajakNJOPPajak daerahPBBpembayaran pajakPemkot Balikpapanpenundaan PBB
ShareTweetSendShareSend

Berita Lainnya

Gandeng Politeknik Kaltara, Pakuwaja Tarakan Gelar Penyuluhan dan Cek Kesehatan Gratis
Daerah

Gandeng Politeknik Kaltara, Pakuwaja Tarakan Gelar Penyuluhan dan Cek Kesehatan Gratis

14 Desember 2025 11:58
Daerah

Wakili Kaltara, Siswa SD Terpadu Unggulan 2 Tana Tidung Bersinar di Tingkat Nasional

13 Desember 2025 16:31
Bencana Alam Sumatera Jadi Alarm, Wali Kota Tarakan: Kami Ditinggal Sendiri Jaga Hutan
Daerah

Bencana Alam Sumatera Jadi Alarm, Wali Kota Tarakan: Kami Ditinggal Sendiri Jaga Hutan

13 Desember 2025 12:27
Pelabuhan Tengkayu I Tarakan Belum Tunjukkan Lonjakan Penumpang Jelang Nataru
Daerah

Pelabuhan Tengkayu I Tarakan Belum Tunjukkan Lonjakan Penumpang Jelang Nataru

13 Desember 2025 12:22
Daerah

Dukung Pembentukan KPID di Daerah Perbatasan, Pemprov Raih Anugerah KPI 2025

12 Desember 2025 20:16
Daerah

Wagub Audiensi Wamenaker RI Bahas Percepatan Pembangunan BLK di Kaltara

12 Desember 2025 18:26
Next Post
Pencarian Berakhir, Jasad Nelayan Muhammad Basri Ditemukan di Perairan Tarakan

Pencarian Berakhir, Jasad Nelayan Muhammad Basri Ditemukan di Perairan Tarakan

PTMB Kebut Perbaikan Pipa dan Tambah Sumber Baru Atasi Krisis Air Balikpapan

Enam Proyek Bendali Disiapkan, Balikpapan Target Turunkan Titik Genangan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Ancaman Nyata Kenaikan Suhu, BMKG Minta Masyarakat Tidak Lagi Anggap Sepele

    Ancaman Nyata Kenaikan Suhu, BMKG Minta Masyarakat Tidak Lagi Anggap Sepele

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasatlantas Porles Tarakan Himbau Masyarakat Waspada Penipuan E-Tilang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disperindagkop Kaltara Tegaskan NIB Syarat Mutlak UMKM Terima Bantuan Pemerintah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ESDM Kaltara Usulkan 27 Situs Warisan Geologi Menjadi Kawasan Geopark

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DLH Tarakan Tegaskan Larangan Penambatan Kapal di Pagar Taman Berlabuh Lingkas Ujung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Muhammad Nasir Hadiri Bimtek Fraksi Golkar se-Indonesia, Mengupas Tantangan Fiskal Daerah di Era Efisiensi Anggaran

Muhammad Nasir Hadiri Bimtek Fraksi Golkar se-Indonesia, Mengupas Tantangan Fiskal Daerah di Era Efisiensi Anggaran

14 Desember 2025 17:17

Polresta Bulungan Hadiri Final Turnamen Bola Voli Piala Bupati 2025 

14 Desember 2025 15:42
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP