• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Pemkot Balikpapan Pastikan Kompensasi Bagi Warga yang Sudah Bayar PBB 2025

by Redaksi
26/08/2025
in Daerah, Pemkot Balikpapan
A A

Kepala BPPDRD Kota Balikpapan Idham

BALIKPAPAN,Fokusborneo.com– Pemerintah Kota Balikpapan memastikan masyarakat tidak akan dirugikan terkait penundaan penyesuaian Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2025.

Warga yang sudah telanjur membayar sesuai ketentuan baru, bakal mendapat kompensasi pengurang pajak pada tahun berikutnya.

Baca Juga

Sponsori Lomba Karaoke HUT ke-81 RI di Pulau Tias, Rahmawati Sukses Jaring Talenta Baru

Wawali Ibnu Saud Serahkan Bantuan Logistik bagi Korban Kebakaran RT 5 Karang Balik

Wagub Ajak Warga Jaga Kesehatan dan Perkuat Persatuan di Momentum Kemerdekaan

Gerak Jalan Tarakan Kembali Setelah 17 Tahun Vakum, 1.980 Peserta Ikut

Kepastian itu disampaikan langsung Kepala Badan Pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Balikpapan, Idham, Selasa (26/8/2025).

Ia menegaskan, hak wajib pajak tetap terjamin meski kebijakan penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) urung diberlakukan tahun ini.

“Kelebihan pembayaran masyarakat tidak akan hangus. Semuanya akan dihitung sebagai pengurang kewajiban di tahun pajak 2026. Kalau masih ada sisa, kompensasi dilanjutkan sampai lunas di tahun-tahun berikutnya,” jelas Idham.

Menurutnya, langkah tersebut diambil untuk memberikan rasa keadilan sekaligus kepastian hukum bagi wajib pajak. Dengan begitu, masyarakat tidak perlu khawatir dana yang sudah disetor ke kas daerah akan sia-sia.

Idham juga memastikan NJOP 2025 tetap menggunakan acuan tahun 2024. Artinya, tidak ada kenaikan tarif PBB di tahun berjalan. Namun konsekuensinya, pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak tanah dan bangunan berpotensi berkurang cukup besar.

“Dari hitungan sementara, penundaan ini bisa membuat potensi penerimaan hilang sekitar Rp20–25 miliar. Target kita Rp150 miliar, dan hingga saat ini sudah terkumpul Rp110 miliar. Kita tetap optimistis realisasi akan naik menjelang jatuh tempo,” terang Idham.

Batas akhir pembayaran PBB tahun 2025 masih ditetapkan pada 30 September. Meski demikian, Pemkot Balikpapan membuka opsi perpanjangan waktu apabila diperlukan untuk memberi kelonggaran kepada masyarakat.

Untuk wajib pajak dengan objek di bawah Rp100 juta, potensi kehilangan pendapatan daerah relatif kecil, hanya sekitar Rp1,5 miliar. Idham menekankan, kebijakan ini tetap memprioritaskan kepentingan masyarakat.

“Yang terpenting, masyarakat tidak terbebani. Kelebihan pembayaran juga akan kami pastikan tercatat dengan baik dan jadi pengurang pajak di tahun berikutnya,” tambahnya.

Sebagai bentuk pelayanan, BPPDRD juga menyiapkan loket pembayaran PBB secara online maupun offline di Gedung Gadis. Bahkan, layanan dibuka 24 jam penuh untuk memudahkan wajib pajak.

“Selain loket, kami juga menyediakan call center di nomor 08115404132. Jadi warga bisa langsung menghubungi jika ada pertanyaan atau kendala dalam proses pembayaran,” pungkas Idham. (*)

Tags: BalikpapanBPPDRDHeadlineIdhamkompensasi pajakNJOPPajak daerahPBBpembayaran pajakPemkot Balikpapanpenundaan PBB

Berita Lainnya

Sponsori Lomba Karaoke HUT ke-81 RI di Pulau Tias, Rahmawati Sukses Jaring Talenta Baru
Daerah

Sponsori Lomba Karaoke HUT ke-81 RI di Pulau Tias, Rahmawati Sukses Jaring Talenta Baru

23 Agustus 2026 19:54
Wawali Ibnu Saud Serahkan Bantuan Logistik bagi Korban Kebakaran RT 5 Karang Balik
Daerah

Wawali Ibnu Saud Serahkan Bantuan Logistik bagi Korban Kebakaran RT 5 Karang Balik

23 Agustus 2026 14:06
Daerah

Wagub Ajak Warga Jaga Kesehatan dan Perkuat Persatuan di Momentum Kemerdekaan

23 Agustus 2026 13:37
Daerah

Gerak Jalan Tarakan Kembali Setelah 17 Tahun Vakum, 1.980 Peserta Ikut

23 Agustus 2026 11:06
Karhutla Pemicu Batubara Aktif Pantai Amal, Jalan Provinsi Terancam Amblas 
Daerah

Karhutla Pemicu Batubara Aktif Pantai Amal, Jalan Provinsi Terancam Amblas 

22 Agustus 2026 16:23
Daerah

450 Siswa Belajar di Tengah Keterbatasan Ruang, Bupati Syarwani Turun Tangan

22 Agustus 2026 14:07
Next Post
Pencarian Berakhir, Jasad Nelayan Muhammad Basri Ditemukan di Perairan Tarakan

Pencarian Berakhir, Jasad Nelayan Muhammad Basri Ditemukan di Perairan Tarakan

PTMB Kebut Perbaikan Pipa dan Tambah Sumber Baru Atasi Krisis Air Balikpapan

Enam Proyek Bendali Disiapkan, Balikpapan Target Turunkan Titik Genangan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Pembangunan Yonif TP 922/Upun Taka di Tana Tidung Segera Dimulai, Diawali Prosesi Adat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima Bulan di Tana Tidung, Yonif TP 922/Upun Taka Rayakan HUT RI Bersama Warga Betayau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Perumda Tarakan Bakal Dilebur, Direktur Poltek Bisnis Kaltara Dorong Skema Holding Perseroda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Tana Tidung Sampaikan Duka Cita Atas Kebakaran di Tideng Pale, Ajak Warga Saling Bantu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kebakaran Tideng Pale, Pemkab Siapkan BTT untuk Bantu Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Sponsori Lomba Karaoke HUT ke-81 RI di Pulau Tias, Rahmawati Sukses Jaring Talenta Baru

Sponsori Lomba Karaoke HUT ke-81 RI di Pulau Tias, Rahmawati Sukses Jaring Talenta Baru

23 Agustus 2026 19:54
Semarak HUT RI dan Demokrat, DPC Partai Demokrat Tarakan Gelar Lomba Rakyat Serentak

Semarak HUT RI dan Demokrat, DPC Partai Demokrat Tarakan Gelar Lomba Rakyat Serentak

23 Agustus 2026 17:25
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP