• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Perda Perlindungan Perempuan dan Anak Dinilai Minim Implementasi, DPRD Kaltara Bahas Revisi

by Redaksi
3 September 2025 19:05
in Daerah, Parlemen
A A
0

Wakil Ketua DPRD Kaltara H. Muhammad Nasir memimpin rapat dengar pendapat bersama PTA Kaltara dan Pemprov Kaltara terkait isu perlindungan perempuan dan anak.

TANJUNG SELOR, Fokusborneo.com – Isu perlindungan perempuan dan anak pasca perceraian menjadi fokus pembahasan dalam rapat dengar pendapat, antara DPRD Kalimantan Utara dan Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Kaltara, Selasa (2/9/2025).

Rapat tersebut dihadiri jajaran Komisi I dan IV DPRD, Ketua PTA Bambang Supriyanto, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan KB (DP3AP2KB), serta Biro Hukum Setda Provinsi Kaltara.

Baca Juga

Polisi Evakuasi Korban Serangan Buaya di Waduk Persemaian Tarakan

MK: Sanksi Hukum Wartawan Harus Lewat Dewan Pers

Perkuat Komitmen Layanan Publik, Sekprov Kaltara Resmi Buka HLM SPM 2026

PLN dan Pemprov Kaltim Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

Wakil Ketua DPRD Kaltara, H. Muhammad Nasir, SE., M.M., CSL, menyebut pertemuan ini penting karena persoalan pasca perceraian sering kali tidak selesai di meja sidang.

“Kami menerima banyak aduan masyarakat. Ada yang sudah ada putusan pengadilan, tapi hak-hak perempuan dan anak tidak dijalankan. Ini yang harus kita cari jalan keluarnya,” tegas Nasir saat memimpin rapat.

Ketua PTA Kaltara, Bambang Supriyanto, menekankan salah satu persoalan klasik adalah mantan suami yang tidak membayar nafkah meskipun kewajiban tersebut sudah diputuskan hakim.

Ia mendorong adanya skema pemotongan nafkah langsung dari gaji ASN.

“Banyak kasus, nafkah iddah, mut’ah maupun biaya anak tidak dibayarkan. Kalau ada MoU dengan DPRD dan pemerintah daerah, maka bendahara bisa langsung memotong gaji. Dengan begitu, hak perempuan dan anak terjamin,” jelas Bambang.

Ia menambahkan, selain masalah nafkah, isu dispensasi nikah dan pernikahan dini juga masih marak di Kaltara.

“Anak-anak yang menikah muda perlu pendampingan psikologis. Kita juga dorong agar sidang isbat nikah dan sidang terpadu diperluas. Masyarakat berhak punya dokumen hukum yang jelas,” katanya.

Dari unsur legislatif, anggota Komisi I DPRD Kaltara, Ladullah, menegaskan perlunya regulasi yang lebih spesifik.

“Perlindungan perempuan dan anak jangan hanya sebatas seremonial. Kami di DPRD akan mengawal pembahasan aturan yang lebih tegas. Tidak cukup hanya perda yang sifatnya umum, tapi harus ada aturan teknis dan pengawasan yang nyata,” ujarnya.

Sementara itu, anggota Komisi IV DPRD Kaltara, Vamelia, SE, yang juga Ketua TP PKK Tanah Tidung, menyoroti keluhan masyarakat terkait mantan suami yang abai.

“Banyak ibu-ibu yang datang menyampaikan keluhannya. Ada yang tidak bisa menafkahi anak, ada juga yang menghindar. Kami mendukung penuh skema pemotongan gaji langsung. Ini solusi realistis,” katanya.

Menurutnya, anak-anak korban perceraian juga butuh perhatian khusus.

“Jangan sampai anak kehilangan hak pendidikan dan kasih sayang. Perlindungan psikologis juga penting, karena perceraian meninggalkan trauma yang panjang,” tambahnya.

Perwakilan DP3AP2KB, Burhanuddin mengingatkan sebenarnya Perda Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak sudah ada. Namun, implementasinya masih jauh dari harapan.

“Perda sudah ada, tapi pelaksanaannya masih minim. Kelembagaan perlu diperkuat, dan Forum Anak Daerah harus diberi ruang agar suara anak bisa lebih terdengar,” jelasnya.

Dari sisi pemerintah daerah, Biro Hukum Setda Kaltara menilai perda tersebut belum menjawab persoalan spesifik pasca perceraian.

“Perda masih terlalu umum. Kami menilai perlu dilakukan revisi, agar payung hukumnya lebih jelas dan bisa langsung dijalankan,” kata perwakilan biro hukum.

Rapat yang berlangsung hampir dua jam itu menghasilkan beberapa rekomendasi. Salah satunya penyusunan draft MoU antara DPRD, Pemprov, dan PTA Kaltara untuk memastikan nafkah pasca perceraian bisa dieksekusi lebih efektif.

Selain itu, revisi perda juga akan didorong masuk dalam program legislasi daerah.

“Semua pihak sudah sepakat bahwa isu perlindungan perempuan dan anak pasca perceraian tidak boleh diabaikan. DPRD siap mengawal, PTA siap menindaklanjuti, dan pemerintah daerah harus memastikan implementasi di lapangan,” tegas H. Muhammad Nasir menutup rapat. (*)

Tags: AnakBerita ParlemenDPRD Kaltarahak anakhak perempuanHeadlineKalimantan UtaranafkahperceraianPerdaperempuanPerlindungan HukumPTA KaltaraTanjung Selor
ShareTweetSendShareSend

Berita Lainnya

Daerah

Polisi Evakuasi Korban Serangan Buaya di Waduk Persemaian Tarakan

19 Januari 2026 20:31
MK: Sanksi Hukum Wartawan Harus Lewat Dewan Pers
Daerah

MK: Sanksi Hukum Wartawan Harus Lewat Dewan Pers

19 Januari 2026 19:39
Daerah

Perkuat Komitmen Layanan Publik, Sekprov Kaltara Resmi Buka HLM SPM 2026

19 Januari 2026 19:02
Daerah

PLN dan Pemprov Kaltim Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

19 Januari 2026 18:35
Enam Bulan Pelabuhan Rakyat Lingkas Ujung Mati Suri, Nasib 40 Buruh Terkatung-katung
Parlemen

DPRD Sesalkan Pengelola Mangkir, Nasib Pelabuhan Jembatan Besi Belum Bisa Putuskan

19 Januari 2026 17:39
Terkait Nasib 40 Buruh di Pelabuhan Rakyat, Dapot Sinaga Minta KSOP Beri Kebijakan Khusus 
Parlemen

Terkait Nasib 40 Buruh di Pelabuhan Rakyat, Dapot Sinaga Minta KSOP Beri Kebijakan Khusus 

19 Januari 2026 17:15
Next Post

Pekerja RDMP JO Keluhkan Gaji Tertunda, DPRD Balikpapan Gelar RDPU

Kapolda Kaltara Menghadiri Silahturahmi dan Rapat Koordinasi Pemerintah Prov. Kaltara, Forkopimda, Tokoh Masyarakat, dan Organisasi Masyarakat

Publikasi Program Pemerintah Kurang Maksimal, DPRD Tarakan Dorong DKISP Aktif Kembali Videotron

Publikasi Program Pemerintah Kurang Maksimal, DPRD Tarakan Dorong DKISP Aktif Kembali Videotron

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Disdik Tana Tidung Sosialisasikan SPMB, Istilah Baru Pengganti PPDB

    SK Paruh Waktu Diserahkan Februari, Ratusan Tenaga Kerja Kembali Aktif di Tana Tidung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siapkan 4 Konter Khusus Penumpang, Imigrasi Tarakan Dukung Penerbangan Internasional di Bandara Juwata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KM Logistik Nusantara V Resmi Layani Tol Laut Tarakan Januari Ini, Layani Rute Surabaya 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tingkatkan Konektivitas, Pemprov Dorong AirAsia Buka Rute Penerbangan Tarakan-Tawau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kawal Aduan Warga Tegala Air, DPRD Tarakan Pastikan Pertamina Siap Tuntaskan Masalah Drainase

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Polisi Evakuasi Korban Serangan Buaya di Waduk Persemaian Tarakan

19 Januari 2026 20:31
MK: Sanksi Hukum Wartawan Harus Lewat Dewan Pers

MK: Sanksi Hukum Wartawan Harus Lewat Dewan Pers

19 Januari 2026 19:39
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP