• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Larangan Pembakaran Sampah Ditegaskan, DLH Minta Warga Terlibat Aktif

by Redaksi
25 Oktober 2025 18:51
in Daerah, Pemkot Balikpapan
A A

Kepala DLH Kota Balikpapan, Sudirman Djayaleksana,

BALIKPAPAN, Fokusborneo.com – Meski sering dianggap sepele, pembakaran sampah terbuka di permukiman menimbulkan risiko kesehatan dan kebakaran yang serius. Pemerintah Kota Balikpapan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kembali menegaskan larangan tegas terhadap praktik ini.

Kepala DLH Kota Balikpapan, Sudirman Djayaleksana, menyampaikan bahwa laporan gangguan asap akibat pembakaran sampah masih sering diterima pihaknya, terutama saat musim kemarau.

Baca Juga

Buka Musyawarah GPIB, Wagub Kaltara Dorong Kolaborasi untuk Pembangunan Daerah

Tingkatkan PAD, Pemkab Bulungan Gandeng BPN Sinkronkan NIB dan NOP

Resmikan PDAM Tirta Sungoi Sesayap Unit Tana Merah, Bupati Tana Tidung Tegaskan Komitmen Layanan Air Bersih

Gubernur Kaltara Dukung Investasi Pabrik Minyak Goreng, Ditargetkan Beroperasi 2027

Kondisi ini sangat berbahaya karena udara kering mempercepat penyebaran api dan mengintensifkan paparan zat beracun.

“Asap pembakaran sampah mengandung senyawa berbahaya seperti dioksin, karbon monoksida, dan partikel polutan lainnya. Paparan ini bisa menimbulkan iritasi mata, kulit, hingga memperparah penyakit pernapasan kronis,” ungkap Sudirman, Sabtu (25/10/2025).

Ia menekankan efek negatif ini tidak hanya dirasakan oleh perokok pasif atau penghuni rumah, tetapi juga anak-anak, lansia, dan mereka yang memiliki kondisi kesehatan tertentu. Karena itu, larangan membakar sampah terbuka menjadi langkah penting untuk melindungi masyarakat dan lingkungan.

Aturan tersebut telah tertuang dalam Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sejenis Sampah Rumah Tangga.

Pelanggaran dapat berujung pada pidana kurungan hingga enam bulan atau denda maksimal Rp100 juta.

“Kami akan mengambil langkah tegas jika pembakaran sampah tetap dilakukan, terutama jika menimbulkan risiko bagi warga sekitar,” tegas Sudirman.

Selain penegakan hukum, DLH mendorong masyarakat untuk ikut aktif mengawasi lingkungan. Warga dapat menegur pelaku pembakaran secara santun atau melapor ke ketua RT dan lurah.

Apabila tidak diindahkan, laporan bisa diteruskan melalui Call Center DLH atau akun resmi media sosial DLH Balikpapan.

Program edukasi pengelolaan sampah juga terus digencarkan. DLH mengajak warga memisahkan sampah dari sumbernya, memanfaatkan kembali barang bekas, dan menggunakan layanan pengangkutan resmi pemerintah.

“Melalui langkah-langkah ini, tujuan utama bukan hanya menegakkan aturan, tetapi membangun kesadaran kolektif agar kualitas hidup keluarga dan masa depan anak cucu tetap terjaga,” tutup Sudirman. (*)

 

Tags: Balikpapandinas lingkungan hidupDLHEdukasi LingkunganKebakaranKesehatan Masyarakatlarangan membakar sampahPerda 4/2022polusi udarasampah

Berita Lainnya

Gubernur Kaltara Dukung Investasi Pabrik Minyak Goreng, Ditargetkan Beroperasi 2027
Daerah

Buka Musyawarah GPIB, Wagub Kaltara Dorong Kolaborasi untuk Pembangunan Daerah

28 Februari 2026 20:36
Daerah

Tingkatkan PAD, Pemkab Bulungan Gandeng BPN Sinkronkan NIB dan NOP

28 Februari 2026 18:53
Daerah

Resmikan PDAM Tirta Sungoi Sesayap Unit Tana Merah, Bupati Tana Tidung Tegaskan Komitmen Layanan Air Bersih

28 Februari 2026 13:03
Gubernur Kaltara Dukung Investasi Pabrik Minyak Goreng, Ditargetkan Beroperasi 2027
Daerah

Gubernur Kaltara Dukung Investasi Pabrik Minyak Goreng, Ditargetkan Beroperasi 2027

28 Februari 2026 11:02
Daerah

Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Berbagi Takjil dan Sembako untuk Masyarakat Sebatik

28 Februari 2026 10:25
Daerah

KKIG Tarakan Bagikan Seribu Kotak Takjil untuk Masyarakat

28 Februari 2026 10:14
Next Post
Brimob Kaltim Sambangi Pasar Tradisional, Ajak Pedagang Jaga Kamtibmas

Brimob Kaltim Sambangi Pasar Tradisional, Ajak Pedagang Jaga Kamtibmas

13 Tahun Kaltara Berdiri: Pemuda PKS Ziarah ke ‘Pencetus’ Kaltara, dr. Jusuf SK, Kenang Perjuangan Penuh Pengorbanan

13 Tahun Kaltara Berdiri: Pemuda PKS Ziarah ke 'Pencetus' Kaltara, dr. Jusuf SK, Kenang Perjuangan Penuh Pengorbanan

Under 40

Under 40

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Vamelia Ibrahim Sukses Pertahankan Riset Aplikasi BUSAK PAUD, Perkuat Pemantauan Literasi Anak Secara Terukur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akses Putus Total, Polresta Bulungan Arahkan Jalur Alternatif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Praktisi Hukum: Lamanya Plt di Kaltara karena Proses Birokrasi dan Regulasi yang Ketat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bertemu Menteri PKP, Gubernur Kaltara Berhasil Perjuangkan 2.000 Unit Rumah Subsidi untuk Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Produktivitas Tambak Menurun, Muddain Usulkan Ada Reklamasi Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

IKN Perkuat Kepastian Investasi, Hadirkan Aturan Lahan dan Insentif Fiskal yang Lebih Transparan dan Kompetitif

28 Februari 2026 20:59

Sambut HUT ke-29, Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Berbagi Kebahagiaan dengan Masyarakat

28 Februari 2026 20:45
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP