BALIKPAPAN, Fokusborneo.com – Kabar menggembirakan datang bagi calon jemaah haji di Kota Balikpapan. Masa tunggu keberangkatan ibadah haji yang sebelumnya tergolong panjang kini resmi mengalami pemangkasan signifikan seiring adanya kebijakan nasional terkait kuota haji tahun berjalan.
Kementerian Agama (Kemenag) Kota Balikpapan menyampaikan perkembangan terbaru persiapan penyelenggaraan ibadah haji. Meski secara kelembagaan urusan haji kini berada di bawah Kementerian Haji, peran Kemenag daerah tetap krusial, khususnya melalui Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU).
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Balikpapan, H. Masrivani, menjelaskan pemerintah pusat telah menetapkan kebijakan kuota haji nasional yang dibagi secara proporsional berdasarkan nomor urut porsi di masing-masing provinsi. Salah satu kebijakan penting tahun ini adalah penyeragaman masa tunggu haji secara nasional menjadi 26 tahun.
“Kebijakan ini tentu berdampak positif bagi daerah, termasuk Kota Balikpapan. Jika sebelumnya masa tunggu haji mencapai sekitar 36 tahun, kini menjadi 26 tahun,” ujar Masrivani, Selasa (20/1/2026).
Seiring dengan kebijakan tersebut, kuota haji untuk Kota Balikpapan juga mengalami penambahan. Dari kuota sebelumnya sekitar 507 jemaah, kini bertambah kurang lebih 183 jemaah, sehingga total kuota haji Balikpapan mencapai lebih dari 600 orang.
“Alhamdulillah, ini menjadi kabar baik bagi masyarakat Balikpapan yang telah lama menunggu kesempatan berangkat ke Tanah Suci. Bertambahnya kuota ini tentu harus diimbangi dengan kesiapan layanan yang semakin optimal,” jelasnya.
Masrivani menegaskan Kemenag Kota Balikpapan terus mematangkan berbagai persiapan penyelenggaraan ibadah haji, khususnya melalui Seksi PHU. Persiapan tersebut meliputi administrasi, pembinaan jemaah, hingga koordinasi dengan instansi terkait agar seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan.
Ia juga mengakui bahwa penurunan masa tunggu haji tidak hanya terjadi di Balikpapan, melainkan juga dirasakan oleh daerah lain di Indonesia. Kendati demikian, fokus Kemenag Balikpapan tetap diarahkan pada peningkatan kualitas pelayanan bagi jemaah di wilayahnya.
“Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang profesional, amanah, dan penuh keikhlasan. Ibadah haji bukan hanya perjalanan fisik, tetapi juga perjalanan spiritual yang membutuhkan kesiapan lahir dan batin,” ujarnya.
Dengan adanya penambahan kuota serta pemangkasan masa tunggu ini, Kemenag Kota Balikpapan mengajak masyarakat untuk semakin mempersiapkan diri sejak dini, baik secara administrasi, kesehatan, maupun mental, agar pelaksanaan ibadah haji dapat dijalani dengan tenang, tertib, dan khusyuk.(**)














Discussion about this post