• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

BPBD Tarakan Ungkap Indikasi Kesengajaan Karhutla, Terdata 15 Kejadian Sepanjang 2026

by Redaksi
7 Februari 2026 20:41
in Daerah
A A

Plt Kasi Darlog BPBD Tarakan Badul Razak didampingi Rika Bulan Karolin Saat Diwawancara Media. Foto: fokusborneo.com

TARAKAN – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tarakan mensinyalir adanya unsur kesengajaan dalam rentetan peristiwa kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di Tarakan belakangan ini. Hal ini diperkuat dengan ditemukannya barang bukti berupa sisa bahan bakar di salah satu lokasi kejadian.

Plt. Kasi Kedaruratan dan Logistik BPBD Tarakan, Abdul Razak, mengungkapkan bahwa sepanjang Januari hingga awal Februari 2026, telah tercatat sebanyak 15 kejadian kebakaran lahan. Rinciannya, 11 kejadian terjadi di bulan Januari dan 4 kejadian terjadi hanya dalam tiga hari pertama di bulan Februari.

Baca Juga

Dorong SDM Perbatasan, LADK-KU dan UBT Bahas Akses Pendidikan Tinggi

“Terang Berkah Ramadan”, PLN UID Kaltimra Sediakan 1.250 Paket Sembako Lewat Pasar Murah

ISEI Kaltara Gelar “Takjil On The Road”, Ajak Masyarakat Dukung UMKM Lokal

Sambut Kepala OJK Baru, Gubernur Kaltara Dorong Penguatan Sinergi dan Stabilitas Sektor Keuangan

Salah satu titik yang menjadi sorotan adalah kebakaran di wilayah RT 21, Kelurahan Juata Permai pada Selasa (3/2). Di lokasi yang merupakan lahan milik Pemerintah Kota (Pemkot) dan termasuk kawasan hutan kota tersebut, petugas menemukan indikasi kuat pembakaran sengaja.

“Di Juata Permai kemarin memang ada faktor kesengajaan. Ditemukan barang bukti berupa minyak tanah di dalam wadah botol air mineral. Pelaku diduga melakukan aktivitas pembakaran lalu meninggalkannya hingga merembet,” ujar Abdul Razak, Rabu (4/2/2026).

Meskipun barang bukti telah diamankan oleh pihak Polsek setempat, pelaku diduga telah melarikan diri sebelum petugas BPBD dan instansi terkait tiba di lokasi. Informasi awal kebakaran ini diterima dari warga perumahan di Blok B yang khawatir api merembet ke pemukiman mereka.

Razak menjelaskan bahwa modus yang sering ditemukan adalah masyarakat membersihkan lahan dengan cara dibakar, namun kemudian ditinggalkan tanpa pengawasan (bakar tinggal). Dengan kondisi cuaca ekstrem di Tarakan yang mencapai 35 derajat Celcius, api dengan cepat merembet ke lahan sekitarnya.

Adapun titik api yang terpantau meliputi, wilayah Juata Laut ada 3 kejadian (diduga lahan kelompok), Juata Permai, 1 kejadian (masuk kawasan Hutan Kota/Lahan Pemkot), kemudian kawasan Amal (Lati Mojong) yang menjadi perhatian khusus karena terdapat objek vital nasional berupa jalur pipa gas Medco (MKI).

“Dampaknya sangat merugikan, karena api merembet ke kebun warga lainnya dan menghanguskan pohon buah musiman milik tetangga. Jika sudah merugikan orang lain atau masuk kawasan lindung, ini masuk ranah pidana,” tegasnya.

Berdasarkan Perda Nomor 12 Tahun 2024 tentang Perlindungan Hutan, pelaku pembakaran hutan dan lahan baik disengaja maupun tidak, dapat dijatuhi sanksi pidana kurungan paling lama 3 bulan. Razak menekankan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan kepolisian untuk melakukan penindakan jika ditemukan pelaku yang tertangkap tangan.

Saat ini, Pemerintah Kota Tarakan telah menerbitkan SK Siaga Darurat bencana hidrometeorologi, mengingat cuaca panas ekstrem diprediksi akan berlangsung hingga Maret mendatang.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak lalai. Jangan sampai aktivitas pembersihan lahan justru menimbulkan dampak luar biasa bagi lingkungan dan masyarakat sekitar,” tutupnya. (**)

 

Tags: #karhutla #tatakan #fokus #headline #borneo #hutan

Berita Lainnya

Daerah

Dorong SDM Perbatasan, LADK-KU dan UBT Bahas Akses Pendidikan Tinggi

6 Maret 2026 21:45
Daerah

“Terang Berkah Ramadan”, PLN UID Kaltimra Sediakan 1.250 Paket Sembako Lewat Pasar Murah

6 Maret 2026 20:05
ISEI Kaltara Gelar “Takjil On The Road”, Ajak Masyarakat Dukung UMKM Lokal
Daerah

ISEI Kaltara Gelar “Takjil On The Road”, Ajak Masyarakat Dukung UMKM Lokal

6 Maret 2026 19:53
Daerah

Sambut Kepala OJK Baru, Gubernur Kaltara Dorong Penguatan Sinergi dan Stabilitas Sektor Keuangan

6 Maret 2026 18:02
Daerah

Peringati HUT ke-29, Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Gelar Tasyakuran dan Salurkan Santunan

6 Maret 2026 17:55
Daerah

Pemprov Kaltara dan UBT Bahas Perluasan Peluang Kuliah bagi Putra-Putri Daerah

6 Maret 2026 17:41
Next Post

JMSI Gelar Rakornas Nasional, Matangkan Agenda Strategis Organisasi

Jaga Kebersihan Wisata Alam di Nusantara, Otorita IKN Laksanakan Instruksi Presiden Prabowo Adakan Gerakan ASRI Bersama Masyarakat

Jaga Kebersihan Wisata Alam di Nusantara, Otorita IKN Laksanakan Instruksi Presiden Prabowo Adakan Gerakan ASRI Bersama Masyarakat

Syaiful Arif Tinggalkan Tarakan dengan Kenangan, Danan Wisnubrata Lanjutkan Pengabdian

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Penyesuaian Anggaran, 361 Tenaga Non-ASN DLH Tarakan Resmi Dialihdayakan

    Penyesuaian Anggaran, 361 Tenaga Non-ASN DLH Tarakan Resmi Dialihdayakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • THR ASN Tunggu Regulasi, Bupati Siapkan Perhatian untuk Petugas Kebersihan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cuti Bersama Ikuti Edaran Kemendagri, Pelayanan Publik Tetap Jalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecewa Kualitas Menu MBG, Komisi IV DPRD Kaltara Sidak ke SMAN 1 Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beri Efek Jera, Yancong Minta Pertamina Sanksi Tegas Penyalur BBM Nakal di Kaltara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Kapolresta Bulungan Bagikan 250 Kotak Takjil untuk Pengguna Jalan di Tanjung Selor

7 Maret 2026 15:38

Kasat Binmas Polresta Bulungan Gelar Buka Puasa Bersama Anak Yatim dan Dhuafa di Ponpes Al-Khairat Tanjung Selor

7 Maret 2026 15:35
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP