BALIKPAPAN, Fokusborneo.com – Kasus dugaan korupsi proyek Rice Processing Unit (RPU) Tahun Anggaran 2024 di Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur semakin terang. Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Timur kembali menetapkan satu tersangka baru, setelah sebelumnya menetapkan tiga orang tersangka.
Tersangka terbaru berinisial EM, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur. EM diduga menjadi aktor utama dalam perkara tersebut.
Direktur Reskrimsus Polda Kaltim, Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas, mengungkapkan penetapan tersangka ini merupakan hasil pengembangan penyelidikan yang telah berlangsung beberapa waktu terakhir.
“Ini merupakan kelanjutan dari penanganan sebelumnya, dengan total kerugian negara sekitar Rp10 miliar dan pengembalian sekitar Rp7 miliar. Kami telah memeriksa 50 saksi dan 5 saksi ahli, sehingga total 55 saksi,” ujarnya saat doorstop di Polda Kaltim, Selasa (14/4/2026).
Ia menjelaskan, EM ditetapkan sebagai tersangka karena diduga berperan mengatur seluruh proses pengadaan, termasuk menunjuk PT SIA sebagai penyedia mesin RPU.
“Yang bersangkutan diduga mengatur semuanya, termasuk menunjuk PT SIA sebagai penyedia dalam pengadaan mesin RPU tahun 2024 dengan nilai anggaran lebih dari Rp20 miliar. Padahal perusahaan tersebut tidak memiliki spesifikasi yang sesuai,” jelasnya.
Sementara itu, tiga tersangka yang lebih dulu ditetapkan kini telah memasuki tahap dua dan diserahkan ke kejaksaan pada hari yang sama.
Dengan penetapan EM, total tersangka dalam kasus ini menjadi empat orang. Meski demikian, penyidik belum melakukan penahanan terhadap EM.
“Untuk saat ini, EM belum dilakukan penahanan,” tambahnya.
Adapun total kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp10.845.447.338, dengan pengembalian sebesar Rp7.090.000.000.
Dari seluruh saksi yang diperiksa, sebanyak 32 saksi menguatkan keterlibatan EM. Selain itu, terdapat 18 saksi dari unsur Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kutai Timur serta lima saksi ahli.
Hingga berita ini diturunkan, EM masih aktif menjabat sebagai Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur.(**)













Discussion about this post