Wagub Kaltara Usulkan Kuota Khusus Bintara Polri bagi Pemuda Pedalaman

TANJUNG SELOR, Fokusborneo.com  – Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Utara (Kaltara) Ingkong Ala, S.E, M.Si., melakukan audiensi bersama Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kaltara Irjen Pol. Djati Wiyoto Abadhy, S.I.K., di Mako Polda Kaltara, Selasa (14/4), guna mendorong adanya kebijakan kuota khusus bagi pemuda pedalaman dalam penerimaan Bintara Polri.

Audiensi ini juga menjadi ajang silaturahmi perdana Lembaga Adat Dayak Kenyah (LADK) Kalimantan Utara (KU) dengan Kapolda yang baru menjabat.

Baca Juga

Wagub Ingkong menyampaikan selama ini belum ada pertemuan langsung dengan Kapolda, sehingga momentum ini dimanfaatkan untuk menyampaikan aspirasi, khususnya terkait peluang generasi muda dari wilayah pedalaman.

“Ini silaturahmi pertama kami. Sekaligus menyampaikan harapan agar anak-anak pedalaman mendapat kesempatan,” kata Ingkong.

Ia menjelaskan keterbatasan fasilitas pendidikan di pedalaman membuat kualitas sumber daya manusia (SDM) berbeda dibandingkan daerah perkotaan. Hal ini berdampak pada rendahnya peluang mereka dalam seleksi yang bersifat umum.

“Kalau seleksinya sama, mereka sulit bersaing karena fasilitas pendidikan sangat terbatas,” ujarnya.

Untuk itu, ia mengusulkan adanya kebijakan khusus berupa kuota bagi pemuda pedalaman dalam penerimaan Bintara Polri.

Menurutnya, jika diberi kesempatan, mereka tidak hanya mengabdi sebagai aparat, tetapi juga berkontribusi membangun daerah asal dan menjadi motivasi bagi generasi berikutnya.

Selain itu, LADK KU juga mendorong Polda Kaltara untuk melakukan pembinaan mental bagi pelajar di pedalaman melalui kunjungan langsung ke sekolah.

“Pembinaan ini penting agar mereka terhindar dari pergaulan negatif seperti narkoba dan kenakalan remaja,” terangnya.

Menanggapi hal tersebut, Ingkong menyebutkan Kapolda Kaltara memberikan respon positif dan akan mempertimbangkan pembagian kuota secara adil, tidak hanya untuk masyarakat Dayak Kenyah tetapi juga kelompok adat lainnya.

“Nantinya akan diatur secara bijak dan adil,” ungkapnya.

Ia menegaskan LADK KU siap mendukung persiapan calon peserta, termasuk membantu aspek kesehatan agar memenuhi syarat seleksi.

Di akhir pertemuan, Ingkong turut menyinggung pentingnya pendekatan Restorative Justice dalam penyelesaian masalah hukum adat. Ia berharap sinergi antara kepolisian dan lembaga adat dapat terus diperkuat.

“Kalau kedua pihak sepakat, bisa dimediasi oleh lembaga adat tanpa harus ke pengadilan,” jelasnya.

Bagi Ingkong, langkah kecil ini bukan sekadar audiensi, tetapi jalan panjang untuk membuka peluang yang lebih adil bagi anak-anak pedalaman. (dkisp)

Berita Lainnya

Next Post

Discussion about this post

error: Content is protected !!