• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

PLN UIP KLT Pastikan Legalitas Tanah Aset Kelistrikan di Kabupaten Paser

by Redaksi
20/05/2026
in Daerah, Ekonomi, Energi
A A

Petugas PLN UIP KLT bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Paser melakukan pengukuran dan verifikasi bidang tanah di wilayah Kecamatan Kuaro dan Long Ikis, Kabupaten Paser, sebagai bagian dari upaya memperkuat kepastian hukum aset kelistrikan melalui tertib administrasi pertanahan.

PASER, Fokusborneo.com – PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur (PLN UIP KLT) melalui Unit Pelaksana Proyek Kalimantan Bagian Timur 1 (UPP KLT 1) bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Paser telah melaksanakan pengukuran tanah di sejumlah wilayah Kecamatan Kuaro dan Kecamatan Long Ikis, Kabupaten Paser.

Kegiatan yang dimulai sejak 20 April 2026 tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari upaya PLN UIP KLT dalam memperkuat kepastian hukum aset kelistrikan melalui tertib administrasi pertanahan. Pengukuran ini menjadi tahapan penting untuk memastikan data bidang tanah tercatat secara jelas, akurat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga

Jamin Hak JKN Pekerja, BPJS Kesehatan Tarakan Buka Pengaduan Jemput Bola

Gelar BASO IGA PHI Edisi Olahraga, Pertamina EP Tanjung Field Perkuat Kolaborasi dan Literasi Wartawan Tabalong tentang Hulu Migas

PT PPN Kilang Balikpapan Perluas Akses Air Bersih bagi 287 KK di Kawasan KALIANDRA Baru Ilir

BI Rate Melejit ke 5,50%, Nasir: Jangan Sampai Cekik UMKM dan Warga Perbatasan Nunukan

Adapun pengukuran tanah untuk proses pemecahan sertipikat dilakukan di Kecamatan Kuaro, meliputi Desa Rangan, Desa Modang, dan Desa Sandelay. Sementara itu, pengukuran untuk proses prakadastal dilakukan di Kecamatan Long Ikis, meliputi Desa Kerta Bhakti, Desa Olung, dan Desa Tajer Mulya.

General Manager PLN UIP KLT, Basuki Widodo, menyampaikan bahwa legalitas aset menjadi aspek penting dalam mendukung pembangunan dan pengelolaan infrastruktur ketenagalistrikan yang tertib, aman, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Bagi PLN, aset kelistrikan tidak boleh berada dalam kondisi yang abu-abu. Setiap bidang tanah harus memiliki kejelasan data, batas, dan dasar administrasi yang kuat. Karena itu, PLN UIP KLT terus memperkuat sinergi dengan Kantah Kabupaten Paser agar proses legalisasi aset dapat berjalan tertib dan sesuai ketentuan,” ujar Basuki.

Basuki menegaskan, penguatan administrasi pertanahan bukan hanya kebutuhan internal perusahaan, tetapi juga bagian dari tanggung jawab PLN dalam menjaga aset negara yang digunakan untuk kepentingan pembangunan kelistrikan bagi masyarakat.

“Administrasi pertanahan yang jelas memberikan kepastian hukum bagi aset perusahaan. Hal ini penting agar proses pembangunan dan pengelolaan infrastruktur kelistrikan dapat berjalan lebih lancar, aman, serta dapat dipertanggungjawabkan,” tambahnya.

Dalam pelaksanaannya, tim PLN UPP KLT 1 bersama Kantah Kabupaten Paser melakukan pengecekan langsung di lapangan. Proses tersebut mencakup pemeriksaan batas bidang tanah, verifikasi dokumen pendukung, pencocokan data fisik dan yuridis, serta pengambilan data ukur sebagai dasar proses pemecahan sertipikat dan prakadastal.

Melalui kegiatan ini, PLN UIP KLT berkomitmen memastikan seluruh aset kelistrikan memiliki legalitas yang kuat. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya PLN dalam menjaga aset negara sekaligus mendukung pembangunan infrastruktur kelistrikan yang andal, tertib, dan berkelanjutan di Kabupaten Paser.(**)

Tags: aset kelistrikanBPNInfrastruktur ListrikKabupaten PaserKalimantan TimurKepastian Hukumpengukuran tanahPertanahanPLN UIP KLTSertipikat Tanah

Berita Lainnya

Jamin Hak JKN Pekerja, BPJS Kesehatan Tarakan Buka Pengaduan Jemput Bola
Daerah

Jamin Hak JKN Pekerja, BPJS Kesehatan Tarakan Buka Pengaduan Jemput Bola

13 Juni 2026 10:10
Daerah

Gelar BASO IGA PHI Edisi Olahraga, Pertamina EP Tanjung Field Perkuat Kolaborasi dan Literasi Wartawan Tabalong tentang Hulu Migas

12 Juni 2026 19:55
Daerah

PT PPN Kilang Balikpapan Perluas Akses Air Bersih bagi 287 KK di Kawasan KALIANDRA Baru Ilir

12 Juni 2026 19:42
BI Rate Melejit ke 5,50%, Nasir: Jangan Sampai Cekik UMKM dan Warga Perbatasan Nunukan
Energi

BI Rate Melejit ke 5,50%, Nasir: Jangan Sampai Cekik UMKM dan Warga Perbatasan Nunukan

12 Juni 2026 19:31
Partisipasi Badan Publik Meningkat, KI Kaltara Perluas Cakupan Monev KIP 2026
Daerah

Partisipasi Badan Publik Meningkat, KI Kaltara Perluas Cakupan Monev KIP 2026

12 Juni 2026 14:10
Daerah

Poktan Paguntaka Pamerkan Telur Ayam Lokal di Ajang Ketahanan Pangan Tarakan

12 Juni 2026 14:06
Next Post
Supa’ad Hadianto Minta Pemda buat Aksi Nyata Tekan HIV Lewat Perda Penyakit Menular

Supa’ad Hadianto Minta Pemda buat Aksi Nyata Tekan HIV Lewat Perda Penyakit Menular

Tren HIV/AIDS Meningkat, Komisi IV DPRD Kaltara Desak Percepatan Payung Hukum Lintas Sektor

Tren HIV/AIDS Meningkat, Komisi IV DPRD Kaltara Desak Percepatan Payung Hukum Lintas Sektor

Wabup Sabri: Semangat Kebangkitan Harus Terus Dijaga

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Protes Spanduk Larangan di Pasar Beringin, ADO Kaltara Boikot Layanan Penumpang

    Protes Spanduk Larangan di Pasar Beringin, ADO Kaltara Boikot Layanan Penumpang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BMKG Mutakhirkan Peringatan Dini Tsunami, Gempa M7,7 Mindanao Picu Status WASPADA di Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kawal Unjuk Rasa, Kapolresta Bulungan Apresiasi Demo Berjalan Damai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolres Tarakan Jalin Silaturahmi dengan Pengurus dan Tokoh IKAT Kota Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masa sih, DS Punya Dapur MBG?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Anggota Koramil 0914-02/Tana Lia Gelar Nobar Piala Dunia 2026 Bersama Warga Desa Tanah Merah

13 Juni 2026 18:47

Tahap Pengelasan Tiang Seberang Jembatan Garuda di Desa Buong Baru Terus Berlanjut

13 Juni 2026 14:17
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP