BULUNGAN – Jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia bergerak cepat dalam menangani peristiwa kebakaran yang melanda Kantor Bupati Bulungan. Kapolresta Bulungan Kombes Pol Rofikoh Yunianto, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Aipda Hadi menyampaikan bahwa Tim Bidlabfor Polda Jawa Timur telah diturunkan untuk melakukan observasi dan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Kegiatan yang berlangsung sejak Jumat (22/05/2026) hingga Sabtu (23/05/2026) ini merupakan kolaborasi intensif antara Tim Labfor Polda Jatim, Unit Olah TKP Seksi Identifikasi Ditreskrimum Polda Kaltara, dan Ur Ident Satreskrim Polresta Bulungan.
Kasi Humas Aipda Hadi menjelaskan bahwa langkah hukum dan teknis ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP, UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara RI, serta Laporan Polisi dan Surat Permohonan Kapolresta Bulungan tertanggal 21 Mei 2026.
”Sejak pukul 08.00 WITA kemarin, tim gabungan telah berada di lapangan untuk melakukan observasi awal guna mengumpulkan bukti-bukti petunjuk terkait penyebab pasti kebakaran Gedung Kantor Bupati Bulungan,” ujar Aipda Hadi.
Untuk memastikan proses investigasi berjalan maksimal, sejumlah personel ahli dikerahkan ke lokasi: Tim Labfor Polda Jatim, Unit Olah TKP Seksi Identifikasi Ditreskrimum Polda Kaltara: Bripda Dimas Saputra, Bripda Muhammad Rahmad, dan Bripda Juweldi. Ur Ident Satreskrim Polresta Bulungan: Ipda Eko Novianto, Bripda M. Hendy Ansyah, dan Bripda Dipri.
Hingga hari ini, tim gabungan telah berhasil mencapai beberapa poin penting dalam proses penyelidikan, di antaranya:Terlaksananya tindakan pengamanan dan menjaga status quo (keaslian) TKP agar tidak terkontaminasi. Pelaksanaan pemotretan dan penggambaran detail keaslian TKP demi kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Menghimpun data awal serta dokumentasi menyeluruh terkait peristiwa kebakaran.
Dari hasil observasi lapangan tersebut, pihak kepolisian juga telah resmi menerbitkan sejumlah produk administrasi penyidikan, meliputi: Berita Acara Memasuki TKP, Berita Acara Pemeriksaan di TKP, Berita Acara Pemotretan di TKP, Berita Acara Wawancara di TKP, serta Sketsa TKP.
Penyelidikan tidak berhenti sampai di sini. Rencana tindak lanjut berikutnya adalah pendampingan penuh terhadap kegiatan Olah TKP lanjutan yang dijadwalkan kembali oleh Tim Olah TKP Bid Labfor Polda Jatim pada Sabtu, 23 Mei 2026, mulai pukul 09.00 WITA.
Polresta Bulungan berkomitmen untuk mengusut tuntas peristiwa ini secara profesional dengan memegang teguh prinsip Velox, Exactus et Accuratus—Cepat, Tepat, dan Akurat. (**)












Discussion about this post